Beranda
NEWS
news media
politics
politics and government
politics and law
Ahmad Dhani Dicekak MKD DPR Hari Ini Karena Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga
Redaksi
Mei 09, 2025

Ahmad Dhani Dicekak MKD DPR Hari Ini Karena Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga

JAKARTA, NOIS.CO.ID -- – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo dijadwalkan untuk diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

Inspeksi ini dijalankan usai sang politisi dari partai Gerindra serta vokalis utama band Dewa 19 tersebut dilaporkan terkait dugaan transgresi etika dalam dua insiden yang berlainan.

Rencana Kegiatan Komisi Mkd untuk Hari Rabu Tanggal 7 Mei 2025 pada Pukul 10:00 Waktu Indonesia Bagian Barat adalah pemeriksaan saksi tersangka Saudara Ahmad Dhani, kasus nomor A 119 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur Satu," ungkap Ketua Mkd Dewan Perwakilan Rakyat, Nazaruddin Dek Gam, ketika dimintai keterangan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2025.

Dek Gam menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan dihadirkan untuk dua kasus.

Pertama, mengenai pernyataan yang dianggap memiliki unsur diskriminasi etnis atau agama serta bersifat sexist.

Kedua, sambung Dek Gam, laporan tentang tuduhan pencemaran nama baik keluarga milik musisi Rayen Pono.

"Masalah laporan tentang deklarasi naturalisasi pemain sepak bola serta laporan mengenai Rayen Pono," ujar Dek Gam.

Dua pelapor sudah diperiksa

Sebelum menghadirkan Ahmad Dhani, MKD terlebih dahulu mendengarkan kesaksian dari kedua pengadu, yaitu Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada hari Selasa (6/5/2025).

"Hari ini MKD sudah mendapatkan dan mengamati keluhan berkaitan dengan aduan tentang anggota DPR, seperti yang kami dengar sebelumnya. Pengadu pertama adalah Joko Priyosuki," ungkap Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro saat berada di kompleks parlemen, Jakarta.

Berdasarkan temuan dari pemeriksaan tersebut, Joko menyimpulkan bahwa Ahmad Dhani sudah melecehkan harga diri wanita serta mengucapkan kata-kata provokatif terkait diskriminasi agama, ras, atau etnis lantaran membanding-bandingkan penampilan para pemain tim nasional Indonesia.

Dalam waktu yang sama, Rayen Pono merasa bahwa Dhani telah mencemarkan namanya dengan sengaja menyebutkan "Pono" sebagai "Porno".

Namun demikian, Agung mengatakan bahwa mereka belum bisa menentukan arti pernyataan Dhani sebelum mendapatkan penjelasan langsung dari orang yang bersangkutan.

"Oleh karena itu, kita akan mendengarkan dan menghadirkan terlapor pada saat pemeriksaan di pengadilan kehormatan. Itu yang saya pikir cukup jelas," kata Agung.

Duduk perkara pelanggaran etik

Sebagai informasi, laporan terhadap Ahmad Dhani diajukan kepada MKD usai ia mengeluarkan beberapa pernytaan yang menuai kontroversi selama rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Pada pertemuan itu, Dhani berpendapat bahwa para pemain yang bakal dinafkan harus mempunyai penampilan fisik yang lebih mirip dengan warga negara Indonesia.

"Tetapi, saran saya adalah mengurangi jumlah pemain berkulit putih, khususnya mereka yang memiliki rambut blonde dan mata biru. Menurut pendapat saya, hal ini tidak terlalu cocok untuk Indonesia. Sebaiknya cari pemain yang penampilannya lebih dekat kepada warga lokal. Bisa jadi dari Korea atau Afrika, asalkan ada kesamaan dengan kami," ungkap Dhani.

Di samping itu, Dhani menyarankan supaya PSSI mendatangkan eks pemain sepak bola berumur lebih dari 40 tahun sebagai warga negara Indonesia dan mempertemukannya dengan wanita lokal.

Pernyataan itu mengundang kritikan serta protes dari banyak orang karena dianggap diskriminatif terhadap ras dan gender.

Komnas Perempuan kemudian mengajukan laporan terhadap Dhani kepada MKD karena diduga melakukan pelanggaran etika.

Pada saat yang sama, Rayen Pono mengajukan laporan terhadap Ahmad Dhani di MKD serta ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik berdasarkan tuduhan diskriminasi ras.

Dalam laporannya, Rayen mengatakan bahwa Ahmad Dhani sudah mencantumkan nama belakangnya menjadi "RayenPorno" di dalam undangan terbuka untuk pertemuan tentang royalti musik.

Bukan hanya dituliskan, lelucon tentang nama keluarga itu pun disebutkan sebagai Dhani saat sesi debat yang diputar secara langsung di YouTube.

Respons Ahmad Dhani

Merespons laporan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan dan menilai pelaporannya adalah hak dari setiap warganegara.

"Enggak masalah sih, karena setiap individu memiliki haknya sendiri di mata hukum," kata Dhani saat berada di gedung DPR RI pada hari Kamis (24/4/2025).

Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami Rayen, Dhani mengatakan bahwa perubahan nama belakang "Pono" menjadi "Porno" hanyalah kesalahan ketik, dan hal ini sudah dijelaskan secara langsung lewat pesan WhatsApp.

"Ya, itu kesalahan ketik yang sebenarnya telah saya sampaikan melalui percakapan WhatsApp. Bukti pun sudah ada," ujar Dhani.

Menurutnya pula, masalah itu sudah berakhir dan tidak perlu mengulasnya kembali dengan Rayen Pono.

"Jadi, hal apa yang ingin disampaikan? Sudahlah, karena semuanya telah terselesaikan dan sudah dibicarakan lewat WhatsApp," katanya.

Gerindra beri peringatan

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa mereka sudah memberi peringatan kepada Ahmad Dhani untuk bersikap lebih hati-hati ketika menyuarakan pandangan, khususnya menyangkut masalah yang rentan menjadi sumber kontroversial.

“Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani, Jumat (25/4/2025).

Dia menggarisbawahi bahwa sebagaimana anggota DPR, Ahmad Dhani perlu berhati-hati dengan perkataannya supaya tak menciptakan ketidaknyamanan.

"Sensitif berarti terdapat sejumlah area yang sebenarnya tak perlu dibahas. Sebab hal tersebut mungkin menyebabkan ketidaknyamanan bagi seseorang," jelasnya.

Namun, Muzani menegaskan bahwa Partai Gerindra akan menghargai jalannya proses serta putusan yang bakal ditentukan oleh MKD terkait dengan aduan dugaan pelanggaran Dhani.

Saya yakin MKD akan terwujud. fair "dalam masalah ini," tutupnya.

Penulis blog

Tidak ada komentar