Beranda
military
NEWS
politics
politics and government
politics and law
Dudung: Prabowo Enggan Ikut Urusi Batalnya Pemindahan Pangkat Letjen Kunto
Redaksi
Mei 08, 2025

Dudung: Prabowo Enggan Ikut Urusi Batalnya Pemindahan Pangkat Letjen Kunto

NOIS.CO.ID -- , Jakarta Penasehat Khusus bagi Bidang Pertahanan Negara Presiden, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak terlibat dalam pencabutan promosi Letnan Jenderal. Kunto Arief Wibowo Menurut Dudung, pembatalan pemindahan jabatan bergilir dalam sehari tersebut merupakan hal yang umum terjadi di lingkungan TNI. "Ini adalah sesuatu yang biasa," katanya saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut menyebutkan bahwa pencabutan promosi juga tidak berhubungan dengan dugaan kasus Forum Purnawirawan TNI yang mencakup mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Menurut Dudung, pergantian kebijakan adalah hal umum terjadi pada rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau disingkat sebagai Wanjakti.

Dudung juga berpendapat bahwa Forum Purnawirawan TNI yang mendukung pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden sebenarnya hanya menggunakan nama para purnawirawan TNI. Dia memohon agar mereka tidak menyertakan agenda sendiri dengan merujuk pada nama para mantan anggota militer tersebut. "Seperti sedang menjadi perwakilan bagi semua purnawirawan TNI, hal ini saya pertanyakan. Harapannya, urusan personal bukanlah alasan utama dan semata-mata karena melibatkan nama purnawirawan," ungkapnya.

Pakar militer dari Institut untuk Studi Keamanan dan Strategis (ISESS), Khairul Fahmi, pernah mengira bahwa pencadangan promosi bagi Letnan Jendral Kunto Arief Wibowo dilaksanakan karena beberapa alasan. Satu di antara alasannya adalah penilaian Presiden Prabowo Subianto tentang keputusan Marsekal TNI Jenderal Agus Subiyanto yang telah memindahkan anak laki-laki mantan wakil presiden Try Sutrisno tersebut.

"Jika pergeseran jabatan ini merupakan keputusan sang komandan, maka terdapat penilaian dari pemimpin utama yakni Presiden. Ini menunjukkan adanya tinjauan oleh atasannya," ujar Khairul ketika dihubungi pada hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025.

Ketua TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah mencabut keputusan pindahnya Letjen Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau disebut juga dengan Pangkogabwilhan dan dialihkan untuk menjadi Staf Khusus di bawah Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI No.Kep/554.A/IV/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI pada tanggal 30 April 2025. Di dalam kebijakannya, tujuh perwira dinyatakan batal dipindahkan. Antara lain anak dari Wakil Presiden kedua belas Moeldoko, Mayor Jenderal Kunto, yang akan digantikan oleh bekas asisten militer mantan Presiden Jokowi, Laksamana Madya Hersan—yang sebelumnya memegang posisi sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi.

Sebelum melakukan mutasi tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pendapatnya tentang pemerintahan Prabowo Subianto. Pendapat ini mencakup tujuh butiran yang dijelaskan dalam sebuah surat bertandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi serta Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn), Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Surat ini juga dikenali oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Satu dari permintaan tersebut adalah meminta pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden. Hal ini disebabkan karena dia dipandang telah melanggar aturan tentang pembelaan di Mahkamah Konstitusi dan kekuatan peradilan selama proses pendaftarannya dalam pemilihan presiden sebelumnya. Pernyataan dukungan ini sudah ditanda-tangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, serta mendapat pengakuan langsung dari mantan wakil presiden Try Sutrisno.

Pimpinan Badan Informasi TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa pergeseran jabatan yang biasa dijalankan oleh Markas Besar TNI, termasuk penempatan baru untuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, tidak ada hubungannya dengan urusan politik. Dia menambahkan bahwa prosedurnya sudah melalui uji kelayakan dan keprofesian tingkat tinggi atau dikenal sebagai Wanjakti dengan cara yang profesional.

"Sekali lagi, mutasi tak terkait isu politik," kata Kristomei saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurutnya, pemimpin TNI tidak pernah mengambil pertimbangan tentang masalah-masalah politik atau hal-hal lain di luar organisasi ketika memilih calon penerus, bahkan hingga nantinya mereka akan menunjuk Laksamana Madya Hersan untuk menggantikan Letjen Kunto Arief.

Laksamana Madya Hersan, yang sekarang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III, pernah menjadi ajudan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Menurut Kristomei, semua keputusan tersebut dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kriteria profesionalisme serta kesesuaian posisi.

Penulis blog

Tidak ada komentar