Beranda
investing business news
investing market news
investing news
money
NEWS
Harga Emas 3 Mei 2025: Analisis Lengkap Potensi Keuntungan dan Kerugian
Redaksi
Mei 04, 2025

Harga Emas 3 Mei 2025: Analisis Lengkap Potensi Keuntungan dan Kerugian

PIKIRAN RAKYAT - Harga emas batangan hari ini, Sabtu, 3 Mei 2025, terpantau stabil dengan sedikit variasi antar merek seperti Antam, UBS, dan Galeri24.

Baik data dari Pegadaian maupun Indogold menunjukkan bahwa selisih harga bisa berdampak langsung pada untung-rugi, terutama jika Sobat PR berencana untuk jual atau beli dalam jumlah besar.

Berikut rangkuman harga dan tips kalkulasi untung rugi:

Harga Emas Batangan di Pegadaian

1 gram

  • Galeri24: Rp1.908.000
  • Antam: Rp1.989.000
  • UBS: Rp1.940.000

5 gram

  • Galeri24: Rp9.328.000
  • Antam: Rp9.709.000
  • UBS: Rp9.512.000

10 gram

  • Galeri24: Rp18.606.000
  • Antam: Rp19.360.000
  • UBS: Rp18.924.000

50 gram

  • Galeri24: Rp92.724.000
  • Antam: Rp96.455.000
  • UBS: Rp94.238.000

100 gram

  • Galeri24: Rp185.356.000
  • Antam: Rp192.829.000
  • UBS: Rp188.402.000

Harga Beli Kembali Versi Indogold

1 gram

  • UBS: Rp1.887.000
  • Antam: Rp2.030.000

5 gram

  • UBS: Rp9.177.500
  • Antam: Rp9.900.000

10 gram

  • UBS: Rp18.211.000
  • Antam: Rp19.700.000

50 gram

  • UBS: Rp90.135.500
  • Antam: Rp97.600.000

100 gram

  • UBS: Rp180.121.000
  • Antam: Rp188.000.000

Kalkulasi Singkat Untung-Rugi

- Selisih Harga Jual vs Beli

Misalnya untuk emas Antam 10 gram:

  • Beli di Pegadaian: Rp19.360.000
  • Jual di Indogold: Rp19.700.000
  • Potensi untung: Rp340.000 (belum termasuk pajak dan kondisi barang)

- Saham UBS Kemungkinan Akan Ditransaksikan dengan Harga yang Lebih Rendah

  • Namun, selisih beli-jualnya lebih rendah dibandingkan dengan Antam.
  • Ideal bagi mereka yang berinvestasi dalam jangka waktu singkat.

- Antam Sesuai untuk Masa Depan

  • Harga jual kembali lebih tinggi.
  • Sertifikat diakui luas dan lebih mudah dijual.

- Catatan Penting:

  • Harga di atas sudah termasuk biaya sertifikat.
  • belum mencakup PPh 22 (dapat diterapkan dengan tarif 0,45-1,5% bergantung pada NPWP).
  • Harga penjualan kembali dapat disesuaikan dengan keadaan fisik dari emas tersebut.

Penulis blog

Tidak ada komentar