PR JATIM - Kasus pencegahan sertifikat oleh mantan pegawai dari perusahaan CV Sentoso Seal, yaitu Jan Hwa Diana, telah berakhir secara hukum. Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan resmi mengidentifikasi Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus pencopotan dan diduga melakukan penipuan terhadap sekitar 108 sertifikat pendidikan yang disimpan di kediamannya.
Pemberian status sebagai tersangka dijalankan setelah penyelidikan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan dan telah menginterogasi 23 orang saksi.
Wakil Kepala Divisi Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, menyatakan bahwa Diana lah yang secara sukarela menyerahkan semua ijazahnya ke pihak penyidik.
"Kira-kira 108 sertifikat pendidikan diserahkan kepada kita dan dibawa oleh pemiliknya sendiri. Ya, mereka menyimpannya di rumah masing-masing," jelas AKBP Suryono pada hari Kamis (22/5) malam.
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Jan Hwa Diana dialihkan dari Polrestabes Surabaya menuju ke Rutan Polda Jawa Timur untuk melanjutkan proses penyelidikan lebih jauh. Dia terkenai Undang-Undang Pasal 372 KUHP seputar pencopetan properti pihak lain, hal ini dapat memberinya ancaman hukuman kurungan sampai empat tahun.
“Ancaman hingga 4 tahun (penjara),” tegas AKBP Suryono.
Kepolisian mengungkapkan bahwa peluang adanya tersangka tambahan tetap terbuka.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sebab pelaku utamanya telah diidentifikasi. Kami sedang mengumpulkan informasi dari beberapa saksi mata dan setelah itu akan dilihat apakah ada pelaku-pelaku tambahan yang terlibat," ungkap Suryono.
Insiden ini muncul ke permukaan setelah Wakil Wali Kota Surabaya Arumi menjalankan inspeksinya dan mengunggahnya di media sosial. Diana dikatakan menunjukkan perilaku sebagai korban meskipun berhadapan dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Di samping masalah ijazah, ditemukan juga bahwa CV Sentoso Seal belum memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), serta gudang mereka tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Sekarang, mantan pegawai yang merupakan korban bisa merasakan kesedaran yang lebih ringan sambil memandangi penjelasan mengenai alasan di balik penghilangan dari beberapa laporan vital itu. ***
Tidak ada komentar