JAKARTA, NOIS.CO.ID -- Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RS dari daerah Banyuwangi, diperkirakan menjadi salah satu korban dari tindak pidana perdagangan manusia (TPPO), telah kembali ke tanah air pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2025.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menginformasikan bahwa jenazah Rizal bisa dikembalikan ke tanah air setelah melalui serangkaian prosedur rumit oleh pihak perusahaan tempat dia bekerja di Kamboja, meskipun Rizal telah wafat pada tanggal 17 Maret 2025.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang kematian Rizal, KBRI sebenarnya telah langsung bertindak.
"Mengikuti berita tentang wafatnya Rizal, KBRI Phnom Penh segera menyampaikan catatan diplomatik kepada polisi Kamboja guna mendukung pencarian perusahaan terkait serta menuntut tanggung jawab," demikian disebut dalam pernyataan dari Kem Luar Negeri RI pada hari Minggu, 12 Mei 2025.
Akan tetapi, proses pengembalian jenasah tersebut memakan waktu yang lama dan rumit hingga akhirnya bisa dikirim pulang pada tanggal 10 Mei 2025, yaitu lebih dari sebulan setelah Rizal wafat.
Sehubungan dengan insiden tersebut, pemerintah Republik Indonesia mendesak pelaksanaan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kecurangan secara daring atau judi daring yang berlokasi di Kamboja.
Di samping itu, pemerintah Republik Indonesia terus menasihati warga negara untuk waspada dengan penawaran pekerjaan yang mencurigakan serta bisa berakhir dalam eksploitasi oleh perusahaan. online scam ," tulis Kemenlu.
"Dalam hal ini, disarankan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri supaya mengikuti prosedur serta mekanisme yang benar," demikian tambahan dari Kementerian Luar Negeri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keluarga Rizal Sampurna, wong tampek luar negeri dari Banyuwangi, Jawa Timur, merasa terkejut atas alasan kematiannya yang diungkapkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Rizal diyakini menjadi korban dari kejahatan perdagangan manusia (TPPO) di negeri itu. Sesuai dengan sertifikat kematiannya yang dikirim kepada keluarganya, pihak berwenang Kamboja menginformasikan bahwa Rizal meninggal karena serangan jantung ketika sedang dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Gemparnya keluarga ini disebabkan oleh fakta bahwa Rizal tak memiliki rekam jejak penyakit jantung," terang Bagus Trisula, pengacara keluarga Rizal, pada hari Rabu (7/5/2025).
Terkait tuduhan terjadinya penyiksaan, para pengacara sudah bekerja sama dengan KP2MI serta KBRI untuk membahas hal tersebut.
Akan tetapi, data yang diperoleh menunjukkan bahwa tak ada laporan tentang adanya penyiksaaan terhadap Rizal.
Redaksi
Tidak ada komentar