Beranda
business
government
government regulations
local news
NEWS
MBG di Kotagede Dihentikan, Wali Kota Jogja: Isu Telah Dievaluasi
Redaksi
Mei 07, 2025

MBG di Kotagede Dihentikan, Wali Kota Jogja: Isu Telah Dievaluasi

jogja.NOIS.CO.ID -- , YOGYAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di berbagai sekolah di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, kegiatan belajar mengajar ditangguhkan untuk sementara waktu.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengaku sudah mendapat laporan tentang terhentinya program strategis pemerintah pusat itu.

Menurut Hasto, dia akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar MBG di Kota Yogyakarta tidak mandek.

Dia mengatakan bahwa saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengkaji lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

"Iya, kemarin saya dengar tentang itu. Menurut saya, ini masalah teknis dan sepertinya telah diteliti sebelumnya. MBG memiliki saluran vertikal di pusat, jadi nantinya akan dievaluasi lagi," ujarnya saat Minggu, 4 Mei.

Hasto mengatakan bahwa program MBG adalah usulan dari pemerintahan nasional yang bertujuan untuk beberapa sekolah tertentu.

Di wilayah Kotagede, pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tetapi, beberapa sekolah di daerah tersebut menyatakan bahwa pemberian makanan dari program itu sudah berhenti selama beberapa minggu terakhir.

Hasto memastikan selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, ia juga telah meninjau langsung pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah penerima.

"Saya kemarin sudah mengunjungi beberapa titik, bersama Pak Dandim," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori membenarkan informasi bahwa penghentian layanan MBG hanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan SPPG Kecamatan Kotagede.

Tetapi, dia tidak menyertakan penjelasan yang jelas tentang alasan berakhirnya itu.

Budi mengestimasi bahwa kira-kira antara 2.500 sampai 3.000 murid dari berbagai sekolah akan merasakan dampaknya karena penangguhan pelayanan MBG di daerah itu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak mempunyai wewenang dalam implementasi MBG sebab program tersebut secara keseluruhan berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional.

Bukan merupakan wewenangnya (Pemerintah Kota Yogyakarta), karena wewenang (program MBG berada di) Badan Gizi Nasional," jelas Budi.

Dia menyebutkan bahwa Pemkot bertanggung jawab hanya pada pengumpulan data untuk program tersebut, misalnya menentukan sekolah-sekolah mana yang akan mendapatkan bantuan dan berapa banyak siswanya. Sementara itu, aspek-aspek lain adalah wewenang dari pemerintahan nasional.

"Yang kami fokuskan hanyalah pada pengiriman data mengenai aspek-aspek tertentu, seperti sekolah-sekolah mana yang akan dituju serta berapa banyak siswanya. Sedangkan hal-hal lain di luar itu tidak termasuk dalam wewenang pemerintah daerah," jelasnya. (antara/jpnn)

Penulis blog

Tidak ada komentar