Beranda
government
NEWS
politics
politics and government
politics and law
Pengadaan Private Jet KPU Dicurigai Melanggar Aturan, Koalisi Sipil Laporkan ke KPK
Redaksi
Mei 10, 2025

Pengadaan Private Jet KPU Dicurigai Melanggar Aturan, Koalisi Sipil Laporkan ke KPK

NOIS.CO.ID -- - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mengajukan laporan terkait adanya indikasi pemakaian tidak tepat dari dana negara pada proses pembelian pesawat jets privat yang dilakukan KPU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa tanggal 7 Mei. Laporan tersebut menekankan masalah pengelolaan danunakan private jet Dalam pelaksanaan logistik Pemilu 2024 yang diyakini mencurigakan dan mungkin melibatkan tindakan suap.

" Alhamdulillah Laporan yang kami kirim telah berhasil diterima dan sekarang hanya menunggu balasan dari tim keluhan KPK," ungkap Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, saat berada di gedung bertajuk Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 7 Mei.

Dia mengatakan bahwa esensi dari laporannya itu adalah adanya tuduhan. markup dalam proses pengadaan private jet Sebab itu, nilai kontrak tersebut melampaui batas anggaran yang telah disepakati.

"Kita memeriksa dari segi prosedur pembeliannya. Salah satu halnya adalah besarnya nilai kontrak yang melebihi batas anggaran. Selain itu, detail tentangrencana pemesanan barang atau jasanya pun cukup singkat," jelas Agus.

Selanjutnya, Agus mengungkapkan bahwa tahapannya untuk menangani hal tersebut adalah melakukan pengendalian e-purchasing Yang dipakai pada proses pembelian pesawat tak terlihat jelas. "Dari pemeriksaan kita, sebenarnya hal ini opacitynya kurang baik." purchasing Itu belum sepenuhnya transparan. Artinya, masih ada banyak kesempatan di mana praktik kecurangan bisa terjadi dalam proses pengadaan," katanya.

Menurut dia, digitalisasi belum secara keseluruhan dapat meniadakan kemungkinan terjadinya korupsi di dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Agus menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembelian pesawat jet oleh KPU mencapai jumlah Rp 46 miliar saja.

Tetapi nilai kontrak malah mencapai Rp 65 miliar dari kedua kontrak yang ditandatangani pada Januari dan Februari 2024. "Iya, kita mendapati adanya indikasi," markup Betul. Sebab jumlah dari kontrak tersebut sangat melebihi batas anggaran. Selain itu, ada perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya. Menurutnya, KPK sebaiknya menyelidiki hal ini lebih lanjut.

Menyangkut pihak yang dilaporkan, Agus tidak memberikan penjelasan detail tentang apakah semua anggota KPU terlibat dalam pelaporan tersebut. Akan tetapi, dia menyebut bahwa masalah itu pernah menjadi topik diskusi pada pertemuan dengan Komisi II DPR RI.

"Sayangnya saat kasus tersebut menarik perhatian di Komisi II, hal itu tak diperdalam lebih lanjut. Karena itu, kami yang merupakan bagian dari masyarakat sipil merasa penasaran dan berusaha melakukan penyelidikan terkait proses pengadaan," jelas Agus.

Dia mencurigai bahwa perusahaan pemberi jasa jet yang dimenangi oleh KPU dituduh hanya bertindak sebagai makelar, bukannya pemilik pesawatnya sendiri. Agus pun menyoroti tentang penunjukan penyedia layanan yang baru terbentuk tahun 2022 tetapi dengan cepat memperoleh kontrak besar pada tahun 2024.

"Kami menganalisis dan menemukan beberapa hal mencurigakan. Mulai dari besarnya nilai kontrak, hingga pembangunannya, serta pengumumannya yang terlambat, ditambah dengan fakta bahwa pemasok sebenarnya tak memiliki pesawat," jelasnya.

Saat ini, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa mereka memberi apresiasi untuk pelaporannya itu. Budi menegaskan, semua laporan yang masuk akan ditangani oleh KPK.

"Setiap laporan komplain yang masuk ke KPK, nantinya akan diverifikasi mengenai kesahan informasi dan penjelasan dari pihak pelapor. Selanjutnya, akan dipelajari lebih lanjut dengan melakukan evaluasi dan analisis guna menentukan apakah terdapat indikasi tindakan pidana korupsi dan apakah hal tersebut termasuk dalam wewenang KPK atau tidak," jelas Budi.

Budi mengungkapkan bahwa KPK hanya akan memberikan update penyampaian laporan ke pihak yang melaporkan. " Update Tindakan selanjutnya dapat diinformasikan hanya kepada yang membuat laporan. KPK pun mengamankan informasi tentang siapa yang melaporkan untuk memelihara kerahasanannya serta keselamatannya," demikian penegasannya.

Penulis blog

Tidak ada komentar