Penulis Terancam, AJI Minta Prabowo Pastikan Kebebasan Berpendapat

NOIS.CO.ID -- , Jakarta - Warga sipil tersebut menerima ancaman pengecutan setelah mengomentari peran militer dalam urusan pemerintahan sipil yang baru-baru ini pada sebuah opini publik di halaman surat kabar nasional. detik.com yang akan ditayangkan pada tanggal 22 Mei 2025.
Aliansi Jurnalis Independen yang dikenal sebagai AJI Indonesia mengkritik adanya usaha pengepungan atas hak ekspresi dan pendapat rakyat di tengah insiden tersebut. Ketua AJI Indonesia, Erick Tanjung, meminta presiden ikut campur untuk menuntaskan masalah ini.
Karena menurut dia, tindakan pengintimidasan tersebut membahayakan kemerdekaan berdemokrasi serta hak-hak konstitusi warganya. Erick mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kebebasan ekspresi masyarakatnya.
Menurutnya juga termasuk berhenti melakukan tindakan represif yang bertentangan dengan undang-undang dasar. "Kami memandang perilaku pengancaman serta penghapusan pasal sebagai serangkaian pendekatan represif yang membuat kita teringat akan cara-cara otoritarian di masa lampau," ungkap Erick pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Saat ini, detik.com sudah menarik konten artikel sang penulis dan memodifikasi judulnya. Awalnya, tulisan tersebut bertajuk Jenderal dalam Kebijakan Sipil: Dimanakah Tempat Merit Pegawai Negeri Sipil? .
Setelah menerima permintaan dari sang penulis, nama judul tersebut pun diubah menjadi Tulisan Ini Dicabut . Dalam tautan yang sama, isi tulisan rubrik kolom itu telah diklarifikasi oleh media terkait.
"Redaksi membatalkan pendapat ini sesuai dengan keinginan sang penulis dan tidak karena saran dari Dewan Pers. Sementara untuk pertimbangan keselamatan, hal itu didasari pada keterangan yang diberikan oleh si pengarang," demikian tertulis dalam artikel tersebut seperti dilansir, Jumat, 23 Mei 2025.
Tempo Sudah menemui Editor di detik.com yaitu Ajat Sudrajat pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Ajat menceritakan kejadian tersebut namun dia tidak memperbolehkan kutipan dari perkataannya untuk dimuat.
Walau begitu, detik.com melaporkan bahwa redaksi sudah menyingkirkan esai tersebut sesuai dengan permintaan sang penulis secara langsung. Situs web ini pun menjelaskan bahwa klaim sebelumnya tentang penghapusan artikel disebabkan oleh saran dari Dewan Pers adalah tidak benar. " Kami minta maaf terkait kesalahan ini," ujar pihak Detik.com di laman resmi mereka.
Deputi Kepala Dewan Pers Totok Suryanto enggan memberikan komentar yang panjang tentang kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa media sudah memperbaiki informasinya dan tak menerima rekomendasi apapun dari organisasinya. "Semuanya telah terselesaikan," katanya pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Penulis ditabrak dua kali oleh pengendara misterius pada hari Kamis atau sesudah artikel tersebut dipublikasikan. Kejadian pertamanya terjadi ketika dia baru saja menemani buah hatinya pergi ke sekolah, lalu penulis dihantam dan tersungkur oleh dua individu berselimut helm. full face Siang itu pula, peristiwa mirip terjadi dengan pembunuh dan sepeda motornya yang berbeda, sehingga membuatnya jatuh sekali lagi.
Karena merasa ketakutan dan terancam, sang penulis berharap artikelnya bisa dihapus. Akan tetapi, permohonan itu tidak disetujui sebab aturan untuk mencabut tulisan opini mensyaratkan adanya persetujuan dari Dewan Pers. pihak detik.com pun merekomendasikan supaya dia laporkan masalah tersebut kepada Dewan Pers lebih dulu. Sang penulis lantas melakukan hal tersebut, namun sampai saat ini belum ada surat formal ataupun saran tertulis dari Dewan Pers tentang kasus ini.
Dani Aswara ikut serta dalam penyusunan artikel ini
Posting Komentar untuk "Penulis Terancam, AJI Minta Prabowo Pastikan Kebebasan Berpendapat"