
Gubernur Jakarta PramONO Anung menghadirkan secara resmi Rumah Susun Jagakarsa di wilayah Jaksel, tepatnya pada hari Kamis (8/5). Saat menyampaikan pidato pembukaan, dia menyoroti keharusan adanya keterbukaan informasi selama proses pemilihan warga yang akan tinggal di apartemen sewaan ini dan juga berjanji untuk mencegah campur tangan para perantara atau pihak luar dalam distribusi tempat tinggal.
Selain itu, Pramono pun menghadiahkan kuncinya kepada dua keluarga yang telah memperoleh satuan di Rusun Jagakarsa.
"Pada hari ini saya amat gembira karena kita baru saja meng-launching dengan sah Rumah Susun Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Pramono setelah upacara peluncuran rusun, pada hari Kamis (8/5).
Dia mengatakan terdapat total 723 satuan rumah, dengan 3 satuan dirancang secara khusus bagi mereka yang memiliki disabilitas. Pramono pun menegaskan bahwa semua penduduk akan menerima tempat tinggal dalam Rusun ini melalui aplikasi Si Rukim (Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta) tanpa adanya perantara atau calo.
"Saya dengan sengaja mengajukan pertanyaan kepada mereka yang telah beruntun mendapatkannya, tentang adanya perantara atau pihak-pihak yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan hal tersebut. Syukur Alhamdulillah, semua jawaban yang saya dapatkan benar-benar berasal dari aplikasi Si Rukim," katanya.

Namun demikian, Pramono menyebut ada sejumlah penduduk yang mengadukan aplikasi Si Rukim. Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut bersumpah akan meningkatkannya dalam waktu dua pekan mendatang.
"Semoga aplikasi ini menjadi lebih terbuka, transparan, serta meningkat kualitasnya dan responnya kepada masyarakat akan semakin cepat. Jika ternyata tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, hal tersebut dapat diketahui dalam jangka waktu dua minggu," katanya.
Biaya Sewa Rusun Jagakarsa

Kelik Indriyanto, kepala Badan DPRKP DKI Jakarta, mengatakan bahwa harga sewa apartemen vertikal di kota tersebut berkisar antara Rp 865 ribu sampai dengan Rp 1,8 juta tiap bulannya, menurut Pasal 1 Undang-Undang tahun 2024. Harga yang disebut tidak mencakupi pembayaran untuk listrik dan air.
"Biaya penyewaan kami mengacu pada Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024, yang berkisar antaraRp 865.000 sampai Rp1,8 juta untuk setiap unit perbulan," terang Kelik.
Dia juga menyebutkan bahwa area perumahan pada fase pertama sudah penuh, dan peluncuran fase berikutnya baru akan dimulai setelah fase awal rampung.
Korban Banjir Dapat Prioritas

Pramono menyebutkan bahwa rusun tersebut dibuka untuk publik, tetapi para korban banjir di Kali Krukut dan Mampang yang memenuhi kriteria akan mendapat prioritas.
"Tetapi masih perlu memenuhi persyaratan tertentu, sebab hal ini berbeda dari apartemen yang dirancang khusus bagi para korban banjir. Apartemen ini ditujukan untuk masyarakat secara luas," jelasnya demikian sang mantan Seskab.
Pramono mengutamakan adanya fasilitas penunjang di apartemen vertikal tersebut seperti mesjid, tempat pengawasan anak, klinik medis, serta perpustakaan. Tambahan pula, dia juga memperhatikan kemudahan akses menuju kompleks Apartemen Vertikal ini.
"Saya ingin bersikap transparan bahwa penduduk apartemen ini tentu saja sangat beruntung karena adanya jalur toll baru tersebut, yang membuat mobilitas mereka di segala arah menjadi lebih sederhana, serta semakin mendekat. Apalagi terkait transportasi, fasilitas umum, dan keterhubungan menuju bagian selatan saat ini tengah kami persiapkan agar dikelola dengan lebih baik lagi, lebih tertib, dan lebih teliti," tutupnya.
Tidak ada komentar