
banten.NOIS.CO.ID -- , SERANG - Polda Banten menyelenggarakan sertifikasi untuk menguji kemampuan para penyidik dan penyidik pembantu Polri tahun anggaran 2025.
Ujian kompetensi itu diselenggarakan di Ballroom Aston Serang Hotel yang terletak di Jl. Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada hari Rabu (7/5).
Hadirmen pada acara itu termasuk juga Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Karorenmin Polri Brigjen Yudhi Sulistyanto Wahid, serta Ka LSP Polri Kombes Dhani Kristianto.
Brigjen Hengki menyebutkan bahwa 216 penyelidik dan penyulit telah mengikuti sertifikasi untuk penilaian kemampuan mereka.
"Kemampuan penyidik sangat berpengaruh pada mutu pemrosesan kasus, kelancaran pelayanan, serta keyakinan masyarakat terhadap Polri," kata Brigjen Hengki.
Menurutnya, sertifikasi uji kompetensi adalah tindakan nyata untuk mencapai standarisasi keahlian para penyidik.
"Oleh karena itu, saya berharap dengan melalui proses uji kompetensi akan terbentukstandar kualitas investigasi yang lebih profesional," katanya.
"Lalu mengarah ke penyediaan layanan hukum bagi publik yang kencang, akurat, dan adil," lanjutnya.
Komisaris Polisi Dhani Kristianto dari LSP Polri mengatakan bahwa pemberian sertifikat berarti untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan para anggota kepolisan sebagai penegak hukum.
"Maka, para penyidik dan penyidik pembantu diwajibkan mempunyai pengetahuan yang luas tentang ketentuan prosedur bersama-sama dengan kemajuan dalam bidang hukum," jelasnya.
"Dengan demikian, sertifikasi bagi para penyidik tidak hanya sebatas prosedural, melainkan bertujuan untuk mengukur peningkatan kapabilitas mereka dalam menunaikan kewajiban dengan cara yang profesional, terbuka, serta berintegritas," jelas Kombes Dhani. (mcr34/jpnn)
Tidak ada komentar