
nois.co.id -- .CO.ID, JAKARTA - Harga emas milik PT Aneka Tambang (Antam), seperti terlihat di situs Logam Mulia pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025, menunjukkan penurunan menjadi Rp 1.902.000 per gram dari harga awalnya yaitu Rp 1.912.000 per gram. Hal ini berarti turun sebanyak Rp 10.000 setelah kemarin merosot drastis dengan angkaRp 20.000.
Adapun harga jual kembali ( buyback Emas batangan juga menurun menjadi Rp 1.751.000 per gram untuk transaksinya. Harga penjualan akan mengalami pemotongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dikurangi secara langsung dari jumlah keseluruhan buyback.
Berikut adalah harga satuan untuk emas batangan yang dicatatkan pada situs web Logam Mulia Antam hari Sabtu ini.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.001.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.902.000
- Harga untuk 2 gram emas adalah Rp 3.744.000
- Harga untuk 3 gram emas adalah:Rp 5.591.000
- Harga untuk 5 gram emas adalah:Rp 9.285.000
- Harga untuk 10 gram emas adalah Rp 18.515.000
- Harga emas 25 gram: Rp 46.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp 92.245.000
- Harga untuk 100 gram emas adalah Rp 184.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 460.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 921.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.842.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Tidak ada komentar