Beranda
crime
NEWS
news media
politics
politics and law
Viral: Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank, Janji Nikah dan Kabur Setelah Kehamilan
Redaksi
Mei 26, 2025

Viral: Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank, Janji Nikah dan Kabur Setelah Kehamilan

NOIS.CO.ID -- Anggota DPRD Sumatera Utara dari partai Demokrat dituduh telah melakukan pelecehan seksual dengan memperkosa seorang karyawan perbankan swasta.

Anggota DPRD yang bernama Fajri Akbar justru mengadukan wanita berinisial SNL kepada pihak kepolisian.

Pengakuan SNL, dia rela ditiduri oleh Fajri Akbar berkali-kali karena diiming-imingi pekerjaan dan ia siap dinikahi Fajri Akbar.

Namun Fajri Akbar menghilang ketika SNL positif hamil.

Selanjutnya, Fajri Akbar juga dilaporkan ke SNL dengan menghadirkan bukti berupa nomor laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 2025.

Terpisah, Fajri Akbar selaku pengacara anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem (SNL) menyangkal tuduhan yang diajukan oleh SNL dan tim hukumnya.

Benny menyatakan bahwa ikatan di antara Fajri Akbar dan SNL merupakan sebuah hubungan cinta yang terjalin pada kalangan orang dewasa.

Tidak terdapat elemen pemaksaan, apalagi janji-janji tentang pekerjaan seperti yang disampaikan oleh SNL bersama dengan penggunanya saat berada di kantor polisi.

Dalam keterangannya, Benny pun mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau bersifat fitnah yang merusak nama baik dan integritas kliennya.

"Sebab ini adalah hubungan antara dua orang dewasa, yakni seorang pria dan seorang wanita, individu lain yang bukan bagian dari pasangan tersebut disarankan untuk tidak terlibat dengan menyebar berita palsu atau bahkan mencemarkan nama baik," ujar Benny melalui pernyataan tertulis yang diterima Tribun-medan.com pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Fajri Akbar juga menglaporkkan SNL karena diduga melakukan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Benny mengatakan, laporan Fajri Akbar telah lebih dulu dilayangkan pada 5 April 2025 kemarin dengan bukti lapor STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A.

"SN terlebih dahulu diduga menyebar kebohongan di sosial media milik pribadinya dan berusaha untuk menjatuhkan nama baik FA," kata Benny.

Diperkosa di Tempat Kerja dan Dilecehkan Berulang kali

Pengacara SNL untuk Muhammad Reza menyampaikan bahwa kliennya telah diperkosa berulang kali dengan janji-janji pekerjaan.

Berdasarkan pengalaman Reza, cinta yang berkembang menjadi hubungan fisik dan akhirnya menyebabkan kehamilan salah satu klien mereka dimulai saat SNL yang bertugas di sebuah bank mengunjungi calon nasabah pada Januari 2025 silam.

Pada saat tersebut, SNL berjumpa dengan Fajri Akbar, dia adalah anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrat.

Rapat dilaksanakan di kantor dewan.

Setelah pertemuan tersebut, Fajri Akbar dan SNL pun berbagi nomor telepon mereka.

Lama kelamaan, hubungan mereka semakin dekat dan sering bertukar pesan.

Terkadang, Fajri Akbar dituduhkan pernah meminta SNL datang ke Jakarta, namun permintaan itu dibantah.

Pada tanggal 27 Januari 2025, FA meminta SNL datang dan membawanya menuju ke Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa yang terletak di Jalan Sutomo, kota Medan.

Pada tanggal 27 Januari, pelapor menyatakan bahwa FA telah mengundang kliennya untuk pergi berjalan-jalan dan menuju sebuah hotel. Di sana, FA dan SN meminta untuk melanjutkan interaksi tersebut, lanjutnya.

Reza mengatakan bahwa FA ingin diajak ke hotel untuk melakukan hubungan badan dengan janji-janji tentang karir dalam dunia kerja dan hal-hal lainnya.

Di samping itu, FA juga bersumpah untuk melanjutkan dengan pernikahan dan sepenuhnya bertanggung jawab.

Setelah bertemu satu kali, korban dan anggota DPRD Sumut itu dapat melakukan hubungan intim lebih dari sekali.

"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untum dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta.," imbuh Reza.

Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.

Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.

Disini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.

Kini FA diketahui tengah hamil selama 3 bulan lebih atau mendekati 4 bulan masa kehamilannya.

Hakim pengacara korban dan FA pernah bertemu tiga kali guna mediasi, tetapi masih belum mendapatkan kejelasan.

Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei SNS baru melapor ke Polda Sumut.

"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan pemasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda," terang Reza.

SNL bercerita hubungan badan yang terjadi pada 2 Mei lalu, ketika ia sudah hamil terjadi karena dia dipaksa.

Lalu usai pertemuan terakhir di 2 Mei, SNL sempat mengejar pertanggungjawaban ke FA, tapi ternyata malah diblokir.

"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dam sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," kata SNL.

SNS menyatakan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya terkait hubungan intim, yang dilakukan bersama FA. Ia yakin hal tersebut saat mereka melakukan kontak di januari lalu dan akibatnya ada pendarahan sehingga menodai selimut hotel tempat mereka tinggal.

Berbagai kali bersua di penginapan, FA seorang anggota DPRD Sumut sering mengabadikan video saat mereka bercumbu.

Video direkam FA menggunakan handphonenya sendiri ataupun handphone SNL yang kini masih disimpannya.

Rekaman ini kedepannya akan dijadikan bukti kalau mereka memang berhubungan badan.

"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai hp saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan hp saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat hp dia," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank di Hotel: Ini Hubungan Orang Dewasa,

Perhatikan informasi terkini dari NOIS.CO.ID -- di Google News

Penulis blog

Tidak ada komentar