Beranda
community
government
NEWS
politics
politics and government
Wakil Bupati Kotim Irawati Bahas Program dengan Kementerian Sosial RI di Kunjungan ke Kantornya
Redaksi
Mei 14, 2025

Wakil Bupati Kotim Irawati Bahas Program dengan Kementerian Sosial RI di Kunjungan ke Kantornya

NOIS.CO.ID --, SAMPIT - Baru-baru ini, Wabup Kotim yakni Irawati bersama dengan timnya mengunjungi kantor Kementerian Sosial RI, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 kemarin.

Kehadirannya itu ditemui langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Robben Rico, serta Wakil Sekretaris Jenderal, Herman.

Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menyatakan komitmennya dalam pengembangan data orang yang kurang mampu guna meningkatkan mutu layanan sosial kepada penduduk setempat.

Irawati juga mengatakan bahwa memperbarui data dengan teratur sangatlah krusial supaya program bantuan tak meleset tujuannya dan tepat sasarnya bagi masyarakat yang layak mendapatkannya.

Irwati menyarankan bahwa pemutakhiran data untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah sebaiknya dijalankan setiap lima tahun supaya menjadi lebih presisi serta memastikan bantuan sosial terarah dengan baik.

Irawati ditemani oleh Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, yang juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi informasi di antara pemerintah pusat dan lokal untuk memastikan distribusi dukungan menjadi lebih tepat sasaran.

Sampai saat ini, informasi tentang penerima bantuan sosial didasarkan pada data yang sudah usang dan mungkin kurang tepat untuk kondisi terkini.

Sebagai akibatnya, banyak orang yang layak untuk mendapatkan bantuan ternyata tidak tercatat, sedangkan beberapa penerima bantuan justru telah keluar dari batas kemiskinan.

"Kami berupaya memastikan keakuratan data ini sepenuhnya. Apabila tidak, banyak keluarga kurang mampu yang layak mendapat dukungan justru akan tertinggal," tambahnya.

Di samping itu, Irawati juga menyarankan terbentuknya sebuah tim spesial di level desa yang bertugas untuk mengawasi perkembangan situasi keuangan masyarakat setempat.

Harapannya langkah ini bisa memberikan solusi supaya informasi mengenai penduduk miskin tetap diperbaharui secara berkala dan tidak perlu menunggu setiap lima tahun sekali. (*)

Penulis blog

Tidak ada komentar