Beranda
business
journalism
local news
NEWS
world
Wali Kota Bekasi Ingatkan Warganya Laporkan Penggunaan Worldcoin ke Diskominfo
Redaksi
Mei 10, 2025

Wali Kota Bekasi Ingatkan Warganya Laporkan Penggunaan Worldcoin ke Diskominfo

NOIS.CO.ID -- , Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengharapkan penduduknya yang sudah melakukannya untuk tidak melakukan itu lagi. scan retina pada beberapa ruko yang menyediakan fasilitas jasa Worldcoin Dan WorldID, agar langsung memberitahukan hal ini kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi. "Kami menyarankan bagi pihak yang telah melakukan aktivasi retina supaya melaporkannya ke Diskominfo," ujar Tri pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025.

Tri mengatakan bahwa informasi dari publik ke Diskominfo sangat krusial supaya pihak pemerintahan dapat mengetahui siapa saja penduduk yang sudah melaksanakan pemindaian retina dengan Worldcoin. Tindakan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah dalam merespons situasi apapun yang mungkin timbul usai prosedur scan mata dilakukan oleh para warganya. Dia menyebut, "Kita perlu menciptakan database sebagai dasar pelaporan tambahan kepada Diskominfo tentang kondisi saat ini."

Tri menyarankan agar masyarakat tidak gampang terpancing oleh janji-janji keuangan dan kemudian bersedia menjalani pemindaian mata dengan menukarkan informasi pribadinya. Pasalnya, tujuan dari Worldcoin serta WorldID masih belum begitu jelas faedahnyna.

Saya menegaskan kepada penduduk setempat yang telah melaksanakan proses pengaktifan retina kemarin agar tetap berhati-hati, karena hingga saat ini masih belum jelas tujuan serta kegunaannya bagi perusahaan dalam melakukan aktivasi retina pada warga kota Bekasi,” katanya.

Kepala Daerah Kota Bekasi menyebutkan bahwa beberapa lokasi yang menawarkan Worldcoin dan WorldID di kota tersebut belum memiliki izin resmi. Untuk menangani hal ini, Tri memerintahkan sekelompok petugas dari Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dishubkominfo Kota Bekasi, guna melaksanakan tindakan penutupan sementara terhadap fasilitas-fasilitas tersebut.

Akan tetapi, bangunan ruko itu sudah menutup sebelumnya. Dicurigai bahwa ruko tersebut ditutup sesudah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara kegiatan Worldcoin dan WorldID karena mendapatkan laporan tentang aktivitas yang mencurigakan di kedua platform ini. “Terdapat tiga lokasi di Bekasi (ruko untuk Worldcoin dan WorldID), yakni di Bekasi Timur, Rawalumbu, serta Harapan Indah,” ungkap Tri.

Penulis blog

Tidak ada komentar