NOIS.CO.ID Proyek Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU Unsolicited yang diusulkan oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Proyek ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Kertosono - Kediri.
Berikut ini adalah informasi bahwa Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
PT Gudang Garam Tbk melalui anak usahanya, PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) saat ini sedang mengerjakan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung. SSAT merupakan anak usaha Gudang Garam yang didirikan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung diprakarsai oleh Gudang Garam dengan nilai investasi sebesar Rp 9,92 triliun dan masa konsesi selama 50 tahun.
Pelaksanaan proyek jalan tol ini telah ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada 27 Februari 2024.
Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang berpanjang 44,17 km ini terdiri dari akses Bandara Dhoho Kediri yang berpanjang 6,82 km, dan main road Kediri-Mojo-Tulungagung yang berpanjang 37,35 km.
Jalan Tol Kediri-Tulungagung nantinya akan memiliki dua lajur ke arah dua arah, dan empat interchange yang berada di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung.
Gudang Garam menyuntikkan tambahan modal kepada SSAT sebesar Rp 1,5 triliun melalui transaksi afiliasi.
Peningkatan modal SSAT tersebut bertujuan untuk membangun Jalan Tol Kediri-Tulungagung di Provinsi Jawa Timur.
Direktur Gudang Garam Istata T. Siddharta menjelaskan, transaksi afiliasi tersebut berupa pengambilan saham-saham baru yang dikeluarkan oleh SSAT sebanyak 1.500.000 saham, dengan penyetoran tambahan modal oleh Perseroan sebesar Rp 1,5 triliun.
Modal ditempatkan dan disetor ke SSAT yang semula sebesar Rp 2 triliun kini telah bertambah menjadi sebesar Rp 3,5 triliun.
Dengan demikian, kepemilikan Gudang Garam sebanyak 3.499.999 saham atau senilai Rp 3,49 triliun, dan kepemilikan PT Suryaduta Investama sejumlah satu saham atau senilai Rp 1 juta. Perubahan jumlah modal yang telah disetor ke SSAT tersebut ditetapkan dalam Keputusan Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler) SSAT tertanggal 15 Mei 2025 sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham SSAT Nomor 03, tanggal 15 Mei 2025.
"Transaksi afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal SSAT tersebut, dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Jawa Timur, yang dibangun oleh Perseroan melalui SSAT," tukas Istata dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI pada Jumat (16/5/2025).
Pemerintah pusat saat ini sedang merencanakan pembangunan proyek jalan tol Kediri-Tulungagung yang akan menunjang aktivitas Bandara Dhoho Kediri.
Nanti ada 23 desa di Kabupaten Kediri yang terdampak oleh proyek jalan tol yang termasuk dalam PSN (Proyek Strategis Nasional).
Proyek jalan tol ini dimulai dari Kabupaten Kediri hingga berakhir di Tulungagung.
Setelah itu, ada 3 Kecamatan dari 23 Desa di Kabupaten Kediri yang terdampak oleh jalan tol Kediri-Tulungagung.
3 Kecamatan tersebut adalah Mojo, Semen dan Banyakan.
Berikut rincian 23 Desa di 3 Kecamatan yang terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung:
1. Kecamatan Mojo
- Desa Kraton
- Desa Ploso
- Desa Kedawung
- Desa Maesan
- Desa Kranding
- Desa Ngadi
- Desa Ngetrep
- Desa Mondo
- Desa Keniten
- Desa Petok
- Desa Sukoanyar
- Desa Surat
- Desa Mojo
- Desa Tambibendo
- Desa Mlati
2. Kecamatan Semen
- Desa Semen
- Desa Titik
- Desa Puhrubuh
- Desa Sidomulyo
- Desa Bobang
3. Kecamatan Banyakan
- Desa Maron
- Desa Manyaran
- Desa Tiron
Redaksi
Tidak ada komentar