NOIS.CO.ID , Jakarta -Organisasi Kerja Sama Islam (OJK) OKI ) pada Ahad, 22 Juni 2025, mengutuk keras serangan Amerika Serikat ( AS ) dan Israel baru-baru ini terhadap Iran Hal ini terungkap dalam rancangan resolusi yang dikeluarkan setelah sidang Dewan Menteri Luar Negeri ke-51 yang diadakan di Istanbul seperti dilansir Anatolia .
Dalam rancangan Resolusi No. 69/51-POL, OKI secara tegas mengecam agresi Israel terhadap Iran.
"Serangan Israel terhadap Iran, termasuk serangan militer berulang kali terhadap infrastruktur sipil, fasilitas nuklir damai, dan pembunuhan ilmuwan, komandan militer senior, dan warga sipil tak berdosa, termasuk wanita dan anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap norma-norma hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk larangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain," kata OKI.
Keputusan tersebut mengukuhkan kembali solidaritas penuh OKI dan negara-negara anggotanya terhadap rakyat dan pemerintah Iran dalam menghadapi agresi Israel.
Dokumen tersebut menekankan urgensi mengakhiri serangan Israel terhadap Iran. Resolusi itu mendesak semua anggota masyarakat internasional untuk menghindari eskalasi konflik yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional dan regional.
Dokumen OKI tersebut mengingatkan tentang Resolusi Dewan Keamanan PBB 487 yang mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas nuklir dan menyerukan kepada Tel Aviv untuk menahan diri dari tindakan atau ancaman semacam itu di masa mendatang.
Resolusi tersebut menyoroti ketentuan resolusi Konferensi Umum Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) 444, 475, dan 533 yang diadopsi pada sesi reguler ke-19, ke-31, dan ke-34, yang semuanya dengan jelas mengutuk serangan terhadap fasilitas nuklir negara anggota IAEA.
Further, the OKI resolution also reaffirms Iran's legitimate inalienable right to defend itself in accordance with Article 51 of the UN Charter. OKI emphasizes the importance of building a Middle East free from nuclear weapons and other weapons of mass destruction.
Israel Diharapkan Bergabung dengan Perjanjian NPT
OKI menilai Israel dan AS telah melanggar resolusi IAEA yang melarang serangan terhadap fasilitas nuklir. Dalam dokumen rancangan resolusi, OKI mengutuk serangan terhadap fasilitas nuklir damai di Natanz, Fordow, dan Isfahan. IAEA juga diminta untuk mengutuk keras serangan ini dan melaporkannya ke Dewan Keamanan PBB.
Rancangan resolusi tersebut juga mendesak Israel untuk segera bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menempatkan semua fasilitas dan aktivitas nuklirnya di bawah perlindungan IAEA yang komprehensif.
"Serangan biadab seperti itu melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa, dan secara serius mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional," tulis OKI dalam rancangan resolusi.
Seruan Patuhi Hukum Internasional
The draft also demands an immediate halt to all aggressive actions by Israel against Iran. OKI emphasizes that Israel must be fully responsible for its crimes based on international law.
Resolusi itu selanjutnya menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk segera menangani ancaman besar terhadap perdamaian dan keamanan internasional ini. OKI meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah tegas berdasarkan Bab VII Piagam PBB guna memaksa rezim Israel untuk segera mengakhiri agresi.
Resolusi tersebut juga mendesak anggota OKI di Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil semua langkah yang diperlukan guna mengamankan adopsi resolusi untuk memaksa rezim Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.
Rancangan resolusi tersebut menegaskan kembali hak sah Iran untuk membela diri, berdaulat, dan melindungi warga negaranya.
Pelanggaran wilayah udara Irak, yang dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, juga telah dikutuk oleh OKI, dengan penekanan pada tanggung jawab hukum dan politik Israel atas tindakan agresi ini.
Resolusi ini menyerukan kepada kelompok Duta Besar OKI di ibu kota dan organisasi internasional untuk segera mengambil tindakan guna menyampaikan posisi OKI kepada ibu kota, media, dan masyarakat sipil di negara dan organisasi tempat mereka diakreditasi, serta bekerja sama mempercepat upaya mereka dalam mengutuk dan menghentikan agresi rezim Israel terhadap Republik Islam Iran.
Tidak hanya itu, resolusi ini juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mendaftarkan resolusi ini sebagai dokumen resmi PBB dan memutuskan untuk tetap terlibat aktif dalam isu tersebut.
Redaksi
Tidak ada komentar