NOIS.CO.ID , JAKARTA – Harapan untuk mengejar target pengangkatan minyak 1 juta barel per hari pada 2030 belum pupus meski realisasi lifting saat ini belum sesuai ekspektasi. Berbagai upaya pun terus digenjot guna mewujudkan target ambisius tersebut.
Head of the Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) Djoko Siswanto outlined several strategies prepared to achieve the target of 1 million barrels, including increased exploration activities, enhancing reserves through cadangan untuk produksi (R2P), pemulihan minyak terenhansi (EOR), dan optimalisasi aset yang ada.
"Untuk mencapai 900.000 hingga 1 juta barel pada tahun 2029-2030, kami telah menyiapkan program secara garis besar mulai dari eksplorasi, EOR, dan cadangan untuk produksi , kemudian meningkatkan aset bantuan , ujar Djoko dalam rapat dengar pendapat Komisi XII DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Upaya ini dimulai dari kegiatan pengeboran masif yang dilakukan pada 2024. Tahun ini, SKK Migas menargetkan pengeboran hingga 1.000 sumur untuk menjaga tingkat produksi agar tidak menurun secara signifikan.
SKK Migas berharap jumlah pengeboran tersebut dapat dipertahankan pada tahun depan dengan hasil yang lebih baik. Hal ini didukung dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan data yang lebih akurat.
Semoga ini hasilnya lebih baik karena kita sudah menggunakan AI sekarang, kecerdasan buatan , dan datanya sudah cukup baik," tambahnya.
Dalam jangka menengah, beberapa proyek strategis juga akan mulai berproduksi atau on-stream. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi minyak dan gas. Pada 2025, proyek Forel dan Terubuk diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan dapat menambah produksi sebesar 15.593 barel per hari.
Selain itu, tambahan produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip sebesar 30.000 barel per hari juga disebut mendukung pencapaian tersebut.
Tahun 2026 nanti akan on-stream "di Jabung, di PHE ONWJ, Salawati Minyak Tahap 2, dan juga mempertahankan di BUIC oleh Exxon," katanya.
Adapun, total proyeksi lifting migas dari hasil sumur yang on-stream tahun depan mencapai 37.650 barel per hari (bopd).
Pada 2027, sejumlah proyek baru seperti Geng North, Genting Oil, Ande-ande Lumut, dan Hidayah Petronas akan ikut berkontribusi dengan proyeksi lifting 42.763 bopd.
Pada 2028, SKK Migas menjadwalkan pada aliran proyek Ubadari, EOR Minas, dan Lapangan Badik, termasuk West Badik yang dikelola oleh Pertamina. Adapun total proyeksi lifting mencapai 14.780 bopd.
Kemudian pada 2029, tambahan produksi berasal dari Lapangan Tuna, Sadewa, Kerendan, Handil BKP, dan program EOR lainnya dengan tambahan 87.000 bopd.
Target ambisius ini diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030, ketika proyek Blok Masela diharapkan mulai berproduksi dan kondensat dari Lapangan Abadi Masela dapat memberikan kontribusi sebesar 18.131 bopd.
Kemudian pada 2030, diharapkan masalah Abadi ini dapat menghasilkan kondensat sebesar 18.131 barel minyak per hari ," katanya.
Some projects are still in the early stages keputusan investasi akhir (FID), termasuk proyek Andaman di Aceh. Pihaknya juga telah memasukkan lokasi-lokasi strategis seperti Ande-ande Lumut, Tuna, Kaliberau, Hidayah, hingga Masela ke dalam roadmap migas nasional.
“Proyek-proyeknya sudah dimulai, beberapa sedang FID Pak, seperti Andaman di Aceh, itu sedang diproses FID-nya, begitu pula untuk gas,” pungkasnya.
Sementara itu, SKK Migas melaporkan realisasi lifting minyak per 31 Mei 2025 baru mencapai 567.900 bopd atau masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar 605.000 bopd.
Djoko mengakui bahwa sejak 2019-2024, produksi minyak dan gas terus mengalami penurunan. Namun, dia melihat ada perbaikan produksi pada Januari 2025, di mana capaian Januari mencapai 578.000 bopd.
"Kita lihat Januari 578.000 bopd, terus Maret sudah 580.000 bopd, sama dengan 2024. Sekarang Juni sudah 583.000 bopd sudah lebih besar rata-ratanya dari tahun lalu, itu meningkat," jelasnya.
Dengan kondisi ini, SKK Migas optimistis lifting minyak pada akhir 2025 dapat mencapai 605.000 bopd. Sementara itu, pada tahun depan diperkirakan lifting dapat meningkat mencapai rata-rata 600.000–610.000 bopd.
Kontribusi dari Sumur Rakyat
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong pemberdayaan sumur minyak rakyat yang selama ini dipandang ilegal. Produksi dari sumur rakyat ini diharapkan dapat memberikan tambahan lifting minyak sebesar 15.000 bopd pada tahun ini.
Sementara itu, pemberdayaan sumur rakyat tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan tersebut, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.
Melalui aturan baru tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya memetakan saat ini terdapat lebih dari 7.000 sumur masyarakat yang berpotensi dikerjasamakan. Dia pun menyebut, potensi tambahan lifting itu mulai terealisasi pada Agustus 2025 mendatang.
"Jadi ya mungkin di Agustus itu baru sebagian. Tapi paling tidak sampai dengan akhir tahun, kami menargetkan 10.000 sampai 15.000 [barel per hari]," kata Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses inventarisasi sumur rakyat. Hal ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah provinsi (pemprov) dan KKKS. Selanjutnya, tidak diperbolehkan adanya penambahan sumur minyak masyarakat baru.
Menurutnya, sejumlah sumur rakyat itu mayoritas berada di Aceh, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
"Dan juga ada di beberapa wilayah lain. Jadi dengan adanya inventarisasi, kita mengharapkan kita mendapatkan data awal terhadap semua [sumur] masyarakat ini," kata Yuliot.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tahapan implementasi penanganan sumur minyak masyarakat yaitu inventarisasi sumur masyarakat; penunjukan pengelola sumur masyarakat (apakah melalui BUMD, koperasi dan/atau UMKM); persetujuan dan perjanjian kerja sama sumur BUMD/koperasi/UMKM dengan KKKS.
Regulasi ini juga mengatur tiga bentuk kerja sama. Pertama, kerja sama antara KKKS dengan mitra, yaitu kerja sama operasi atau teknologi yang mencakup sumur idle well, production well, idle field, serta lapangan produksi.
Kedua, kerja sama sumur rakyat. Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
Khusus untuk sumur rakyat, kegiatan operasionalnya akan dilakukan oleh BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Nantinya, KKKS juga wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut.
Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tidak menjual minyak ke KKKS akan dikenai tindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun.
Redaksi
Tidak ada komentar