Beranda
bisnis
Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Akan Berdiri Di Karawang, Cek UMK Karawang Juli 2025
Redaksi
Juli 02, 2025

Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Akan Berdiri Di Karawang, Cek UMK Karawang Juli 2025

NOIS.CO.ID.CO.ID - JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan membuka jalan (groundbreaking) proyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium Antam-IBC-CBL di Karawang, Jawa Barat. Berlokasi di Karawang, berapakah upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku pada tahun 2025 ini?

Pabrik baterai kendaraan listrik ini berlokasi di Kawasan Artha Industrial Hills, Karawang, Jawa Barat. Proyek strategis nasional ini menelan investasi sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp 97,07 triliun.

Prabowo mengaku biasanya jarang menghadiri proyek groundbreaking proyek ini. Namun, kali ini dirinya hadir karena momen ini dinilai bersejarah dan memiliki nilai strategis.

Prabowo menyebut, proyek ini dimulai saat kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo sekitar 4 tahun lalu. Inovatif "Ini bukti keseriusan dan kerja sama dengan mitra kita dari Tiongkok," ujar Prabowo saat peresmian, Minggu (29/6).

Tonton: Menkeu Buka Opsi Tambah Utang Jika Defisit APBN 2025 Membengkak

Seperti diketahui, proyek ekosistem industri baterai listrik terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL merupakan pengembangan industri dari hulu ke hilir yang terdiri dari 6 (enam) proyek secara terintegrasi yang dikembangkan bersama antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Konsorsium CATL, Brunp, Lygend (CBL).

Di mana 5 (lima) proyek dikembangkan di Kawasan FHT Halmahera Timur dan 1 (satu) proyek dikembangkan di Karawang.

Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sebesar US$ 5,9 miliar dan mencakup area seluas 3.023 hektar serta mampu menyerap 8.000 tenaga kerja langsung, pertumbuhan ekonomi lokal, dan 18 proyek infrastruktur dermaga multifungsi.

Proyek ini disebut mengedepankan prinsip pembangunan terintegrasi dan ramah lingkungan, didukung oleh pasokan energi dari kombinasi pembangkit seperti PLTU 2×150 MW, PLTG 80 MW, pembangkit dari waste heat 30 MW, serta pembangkit tenaga surya sebesar 172 MWp.

Hal ini menjadikan FHT sebagai kawasan industri strategis dengan pendekatan berkelanjutan dan efisiensi tinggi. Sementara itu, pabrik baterai yang berlokasi di Karawang akan turut mengimplementasikan pembangkit tenaga surya berkapasitas 24 MWp.

Proyek pembangunan pabrik baterai Lithium-ion dengan kapasitas tahap pertama sebesar 6,9 GWh merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Indonesia Battery Corporation (IBC) dan Konsorsium CATL, Brunp, dan Lygned (CBL), yang merupakan anak perusahaan dari Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL), yaitu perusahaan baterai asal Tiongkok.

Perusahaan patungan tersebut adalah PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), yang nantinya akan memasok kebutuhan baterai untuk produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan Battery Energy Storage, yang merupakan bagian dari Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi (Grand Package PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM)-IBC-CBL).

UMK Karawang 2025

Karawang, Jawa Barat adalah salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Indonesia. UMK Karawang tahun 2025 di atas Rp 5 juta.

UMK Karawang dan kabupaten/kota lain di Jawa Barat tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Melalui keputusan tersebut, Kota Bekasi menjadi kota tertinggi dalam daftar UMK Jawa Barat 2025 yaitu Rp 5.690.752,95. Sedangkan UMK Karawang 2025 hanya berselisih tipis dari Kota Bekasi, yaitu Rp 5.599.593,21.

Berikut daftar lengkap UMK Karawang, Bekasi dan kabupaten/kota lain di Jawa Barat tahun 2025:

1. UMK 2025 KOTA BEKASI (Rp 5.690.752,95)

2. UMK 2025 KABUPATEN KARAWANG (Rp 5.599.593,21)

3. UMK 2025 KABUPATEN BEKASI (Rp 5.558.515,10)

4. UMK 2025 KABUPATEN PURWAKARTA (Rp 4.792.252,92)

5. UMK 2025 KABUPATEN SUBANG (Rp 3.508.626,53)

6. UMK 2025 KOTA DEPOK (Rp 5.195.721,78)

7. UMK 2025 KOTA BOGOR (RP 5.126.897,22)

8. UMK 2025 KABUPATEN BOGOR (Rp 4.877.211,17)

9. UMK 2025 KABUPATEN SUKABUMI (Rp 3.604.482,92)

10. UMK 2025 KABUPATEN CIANJUR (Rp 3.104.583,63)

11. UMK 2025 KOTA SUKABUMI (Rp 3.018.634,94)

12. UMK 2025 KOTA BANDUNG (Rp 4.482.914,09)

13. UMK 2025 KOTA CIMAHI (Rp 3.863.692,00)

14. UMK 2025 KAB. BANDUNG BARAT (Rp 3.736.741,00)

15. UMK 2025 KABUPATEN SUMEDANG (Rp 3.732.088,02)

16. UMK 2025 KABUPATEN BANDUNG (Rp 3.757.284,86)

17. UMK 2025 KABUPATEN INDRAMAYU (Rp 2.794.237,00)

18. UMK 2025 KOTA CIREBON (Rp 2.697.685,47)

19. UMK 2025 KABUPATEN CIREBON (Rp 2.681.382,45)

20. UMK 2025 KAB. MAJALENGKA (Rp 2.404.632,62)

21. UMK 2025 KABUPATEN KUNINGAN (Rp 2.209.519,29)

22. UMK 2025 KOTA TASIKMALAYA (Rp 2.801.962,82)

23. UMK 2025 KAB. TASIKMALAYA (Rp 2.699.992,26)

24. UMK 2025 KABUPATEN GARUT (Rp 2.328.555,41)

25. UMK 2025 KABUPATEN CIAMIS (Rp 2.225.279,16)

26. UMK 2025 KAB. PANGANDARAN (Rp 2.221.724,19)

27. UMK 2025 KOTA BANJAR (Rp 2.204.754,48)

Penulis blog

Tidak ada komentar