
JAKARTA, NOIS.CO.ID- Pihak Rumah Sakit (RS) Islam Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku telah mengajak HPA (26), pasien yang mengklaim menjadi korban dugaan malapraktik, untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini.
Kepala Bagian Umum RS Islam Pondok Kopi, Sulaiman Sultan Pangeran, mengatakan bahwa pihaknya menghormati hak setiap pasien untuk menyampaikan keluhan, termasuk HPA.
"Oleh karena itu, kami selalu terbuka untuk duduk bersama dengan Tn. HPA, keluarga, atau tim kuasa hukum untuk berdiskusi secara kekeluargaan dan mencari solusi terbaik," kata Sulaiman dalam keterangan resmi yang diterima.NOIS.CO.ID,Senin (11/8/2025)
Sulaiman mengklaim, pihak rumah sakit sebenarnya telah memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien, pengobatan dan perawatan yang diberikan beserta risikonya, termasuk proses rujukan sebelum adanya somasi dari HPA.
"Sampai saat ini, kami dari pihak RS Islam Jakarta Pondok Kopi dan pasien melalui kuasa hukum masih dalam proses komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata dia.
Sulaiman membantah dugaan kelalaian yang disebutkan oleh HPA. Dia menjelaskan, tindakan amputasi pada jari tangan kiri HPA disebabkan oleh nekrosis atau kematian sel pada jaringan tubuh.
Sementara, nekrosis yang dialami HPA disebabkan oleh adanya penyumbatan pembuluh darah kapiler tangan kiri.
"Trombosis (penyumbatan pembuluh darah) ini kemungkinan disebabkan oleh gangguan aliran darah pada kondisi syok dan peningkatan risiko pembekuan darah pada kondisi kehamilan," jelas dia.
Menurut Sulaiman, syok yang dialami HPA disebabkan oleh emboli paru pascaoperasi caesar, di mana emboli paru merupakan kondisi yang langka dan sangat sulit diprediksi.
"Emboli paru ini adalah kondisi yang sangat mengancam nyawa. Dalam menghadapi kondisi yang mengancam nyawa ini, kami berusaha keras untuk menyelamatkan nyawa pasien," katanya.
Sulaiman menegaskan, pihak rumah sakit telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah di tangan HPA. Seperti, pemeriksaan USG Doppler, CT Angiografi, dan terapi Heparinisasi, hingga Trombektomi.
Pihak rumah sakit juga telah merujuk HPA ke rumah sakit lain sejak awal ditemukannya penyumbatan.
"Rujukan ini bukan karena kami mengabaikan pasien, melainkan karena kebutuhan fasilitas Cath Lab di rumah sakit rujukan untuk penanganan lebih lanjut. Kami telah berupaya untuk berkoordinasi dengan banyak rumah sakit yang memiliki fasilitas Cath Lab dan ICU (pasien masih dirawat di ruang ICU) sejak awal diagnosis trombosis tangan kiri ditegakkan," kata Sulaiman.
Dugaan kelalaian medis
Sebelumnya, seorang pasien dengan inisial H yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik.
Akibatnya, H harus kehilangan empat jari tangannya yang kiri akibat amputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), tidak lama setelah pasien melahirkan.
Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan bahwa kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan bahwa kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
"Beberapa jam setelah melahirkan, pasien mengalami kesulitan bernapas, diagnosisnya karena syok setelah melahirkan, langsung dibawa ke ICU," kata Novi.
Saat pasien dalam keadaan setengah sadar, keluarga diminta untuk menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator.
Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, A mengeluhkan rasa sakit pada tangannya yang kiri, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
"Tantenya saat itu melihat, korban juga mengeluhkan tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak," kata Novi.
Keluarga pasien pernah bertanya tentang kondisi tersebut kepada perawat yang sedang bertugas.
Namun, mereka hanya mendapatkan penjelasan singkat bahwa pembengkakan tersebut umum terjadi akibat masalah pada pembuluh darah, dan dokter akan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Beberapa hari kemudian, tangannya semakin lama semakin membesar dan mengalami pembusukan, pada tanggal 8 Mei mengalami pembusukan," katanya.
Karena tidak segera mendapat penanganan yang serius, keluarga memutuskan merujuk pasien ke RS Polri Kramat Jati. Pihak rumah sakit di Duren Sawit itu disebut membawa pasien menggunakan ambulans.
"Dari rumah sakit Polri itu, korban memang dibawa oleh rumah sakit sebelumnya dengan ambulans dengan diagnosis, tangannya diamputasi hingga pergelangan," jelas Novi.
Namun, tim medis di RS Polri Kramat Jati berusaha mempertahankan pergelangan tangan korban agar tidak diamputasi sepenuhnya.
Tidak ada komentar