Beranda
kecanduan perjudian
kejahatan
kesehatan
masalah sosial
masyarakat
Judul Merambah Solo hingga Ada yang Dirawat di RSJ, Temuan Dewan Ekonomi: Mayoritas Sudah Menikah
Redaksi
Agustus 07, 2025

Judul Merambah Solo hingga Ada yang Dirawat di RSJ, Temuan Dewan Ekonomi: Mayoritas Sudah Menikah

Judul Merambah Solo hingga Ada yang Dirawat di RSJ, Temuan Dewan Ekonomi: Mayoritas Sudah Menikah

NOIS.CO.ID, SOLO- Kasus perjudian online (judol) saat ini sudah menyebar ke Solo Raya, Jawa Tengah.

Bahkan di Solo, fenomena perjudian online dan pinjaman online (Judol-Pinjol) semakin marak dan berdampak serius pada kesehatan mental masyarakat.

Di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin, Solo, pernah ada beberapa pasien yang harus menjalani perawatan intensif akibat kecanduan judi online.

Seorang spesialis kejiwaan dari RSJD dr Arif Zainudin, Aliyah Himawati, menjelaskan bahwa kasus kecanduan judi online dan pinjaman online saling terkait dan menjadi siklus yang sulit diputus.

Awalnya, korban terjebak dalam perjudian online yang kemudian mendorongnya untuk memanfaatkan pinjaman online guna menutupi kerugian.

Para pasien tersebut mengalami tekanan psikologis yang sangat berat.

Gejala yang muncul antara lain rasa cemas dan takut berlebihan, hingga membuat pasien merasa perlu melarikan diri dari rumah.

Meskipun demikian, terkait fenomena perjudian online di Solo, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat, mengungkapkan temuan baru.

Dia memaparkan profil para pemain judi online di Indonesia berdasarkan berbagai studi internasional dan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam diskusi dengan tema Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial yang diadakan di Jakarta, Firman mengungkapkan temuan yang menggambarkan ciri-ciri utama para penjudi online.

Judi online sendiri adalah aktivitas taruhan uang melalui internet dengan berbagai jenis permainan seperti mesin slot, poker, togel, maupun taruhan olahraga.

Meskipun terlihat mudah dan menarik, praktik ini menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang serius.

Mengacu pada data PPATK, rata-rata pemain judi online di Indonesia adalah pria berusia antara 30 hingga 50 tahun.

Tren ini juga ditemukan di Hong Kong, di mana peningkatan perjudian online menyebabkan meningkatnya jumlah pemain muda yang berisiko lebih tinggi terhadap kecanduan, yaitu 1,5 hingga 3,2 kali lipat lebih besar dibandingkan pemain lainnya.

Di Swedia, misalnya, sejumlah pemain judi online sudah mulai sejak usia 15 tahun.

Studi lain dari New York, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa mayoritas pemain judi online adalah pekerja dengan pendapatan rendah, khususnya pekerja kerah biru.

Firman mengungkapkan, berdasarkan data PPATK, sekitar 70,7 persen pemain judi online berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, dengan pendapatan bulanan antara Rp 0 hingga Rp 5 juta.

Mereka juga umumnya tinggal di kawasan dengan kondisi sosial ekonomi yang kurang menguntungkan.

Selain itu, pemain judi online kebanyakan sudah menikah.

Hal ini menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebabkan oleh ketegangan terkait perjudian.

Studi dari Taiwan menunjukkan bahwa penolakan pasangan untuk memberikan uang untuk berjudi atau konsumsi alkohol dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga.

Di Australia, masalah hubungan keluarga akibat perjudian menyumbang 65 persen dari total biaya sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas judi.

Tips Berhenti Berjudi Online

1. Kesadaran dan Penerimaan Masalahnya

Langkah pertama adalah mengakui bahwa perjudian online sudah menjadi masalah yang merugikan.

Kesadaran ini akan menjadi motivasi kuat untuk berubah.

2. Batasi Akses Internet dan Perangkat

Blokir situs perjudian online di perangkat yang biasanya kamu gunakan.

Anda dapat menggunakan aplikasi pemblokir situs atau meminta bantuan keluarga untuk membatasi akses internet.

3. Cari Dukungan Sosial

Bicaralah dengan keluarga, teman, atau komunitas pendukung yang memahami kondisi kecanduan judi.

Dukungan mereka sangat penting untuk mempertahankan komitmen berhenti.

4. Isi Waktu dengan Aktivitas Positif

Cari kegiatan baru yang menyenangkan dan produktif, seperti olahraga, hobi, atau belajar sesuatu yang baru.

Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dapat mengalihkan pikiran dari keinginan berjudi.

5. Kelola Keuangan dengan Ketat

Hindari membawa uang tunai dalam jumlah besar dan buat anggaran keuangan yang ketat.

Jika diperlukan, mintalah keluarga atau teman dekat untuk membantu mengatur keuanganmu.

6. Cari Bantuan Profesional

Jika merasa kesulitan berhenti sendiri, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog atau terapis yang berpengalaman dalam menangani kecanduan judi.

7. Ingat Dampak Negatif Perjudian

Ingatkan diri sendiri tentang kerugian yang telah atau akan dialami, baik secara finansial, sosial, maupun kesehatan mental.

8. Tetapkan Tujuan Jangka Panjang

Buat tujuan hidup yang positif dan fokus untuk mencapainya, seperti memperbaiki hubungan keluarga, karier, atau kesehatan.

9. Jauhi Lingkungan yang Memicu Keinginan Berjudi

Hindari bertemu atau bergaul dengan orang yang sering berjudi atau tempat-tempat yang mengingatkan pada judi online.

10. Sabar dan Konsisten

Proses berhenti berjudi tidak mudah dan mungkin ada masa-masa sulit. Tetap sabar dan konsisten dengan niat untuk berubah.

(*)

Penulis blog

Tidak ada komentar