
Anggota DPR dari Partai Nasional Selandia Baru Catherine Wedd menyampaikan sebuah RUU dengan tujuan untuk mengekang akses anak-anak ke hal tersebut. media sosial Dalam rancangan undang-undang itu disarankan adanya larangan bagi orang dengan umur kurang dari 16 tahun untuk memakai situs dan aplikasi media sosial. Dia juga menyarankan bahwa perusahaan penyelenggara jasa digital harus bertanggung jawab atas pemeriksaan usia seluruh pemakainya.
Laporan Radio New Zealand Menurut RNZ, pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025, apabila undang-undang tersebut mendapatkan persetujuan, perusahaan-perusahaan media sosial nantinya harus mengejar penerapan metode-verifikasi yang sesuai. Ini bertujuan untuk memperkuat jaminan bahwa pemilik akun dalam layanan media sosial adalah individu-individu dengan umur minimum 16 tahun. Dalam hal adanya transgresi hukum seperti itu, entitas korporasi bisa saja dipidanakan melalui bentuk denda finansial sebagai konsekwensinya. Undang-undang baru ini pun mencakup disposisi bagi para penyelenggara platform digital agar mereka secara aktif melakukan upaya-upaya preventif demi mencegah penetrasi oleh pengguna-pengguna dibawah batas-batas umur tertentu.
Tentang RUU Media Sosial
Catherine Wedd menyatakan bahwa undang-undang bernama My Social Media Age-Appropriate Users Bill ini dibuat guna memberikan perlindungan kepada anak-anak serta remaja. "Undang-undang ini ditujukan untuk mengamankan generasi muda dari penyalahgunaan, materi yang tidak sesuai, dan ketergantungan pada media sosial," ungkap Wedd seperti dilansir oleh RNZ. Dia menekankan bahwa pembatasan semacam itu sangatlah penting agar dapat menghindari pengalaman-pengalaman yang seharusnya tidak mereka alami tersebut.
Rancangan Undang-Undang itu juga menerima sambutan yang baik dari Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon. Dia menunjukkan kesediaannya untuk mempertimbangkan RUU ini sebagai salah satu bagian dalam agenda legislatif pemerintahnya.
Luxon mengutamakan kolaborasi antar fraksi parlemen saat membahas masalah tersebut. "Masalah ini tidak bersifat partisan," ujarnya dan menjelaskan bahwa hal itu sesungguhnya adalah soal nasional untuk Selandia Baru. Dia juga menyebut sedang mencari dukungan dari kedua belah pihak demi terciptanya solusi yang baik.
Konten dalam RUU tersebut mengacu pada peraturan hukum yang sudah berlaku di Australia. Aturan sejenis akan dimulai efektif pada November 2024. Australia adalah negera pertama global yang meloloskan legislasi pengecualian akses ke media sosial bagi anak-anak di bawah umur 16 tahun, seperti dilansir. Antara , Selasa, 6 Mei 2025.
Peraturan itu membebani otoritas pemerintah tertentu untuk mendefinisikan platform mana yang masuk ke dalam kategori jasa dengan batasan umur. Aturan tersebut mensyaratkan penilaian ulang selama periode tiga tahun sejak diterapkannya aturan guna mengukur efeknya pada publik. Bila rancangan peraturan ini dipersetujui di Selandia Baru, negara akan menyusul langkah Australia yang telah merevisi penggunaan media sosial berdasarkan tingkat usia serta keselamatan anak-anak.
Siapa Catherine Wedd?
Catherine Wedd mengambil jurusan Sastra Inggris pada tahap awalnya, setelah itu dia meneruskan dengan fokus Ilmu Politik di level Sarjana. Dia juga mendalami Jurnalisme saat memasuki jenjang Pascasarjana. Minat utamanya ada di sektor Komunikasi Publik serta Kebijakan Sosial.
Wedd sempat berkarir di BBC yang ada di Inggris serta TVNZ dari Selandia Baru. Sesudah mengakhiri jalannya di dunia jurnalisme, dia mencoba peruntungannya menjadi eksekutif pemasaran dalam bidang hortikultur. Pengetahuan dan pengalamannya tersebut membentuk dasar kuat dalam hal komunikasi strategis dan aturan-aturan sektor primer.
Wedd mulai terlibat dalam dunia politik secara serius di tahun 2023. Ia dilantik sebagai kandidat Partai Nasional untuk wilayah pemilihan Tuki Tuki. Pada saat pemilu yang berlangsung di tahun tersebut, Wedd berhasil mendapatkan tempat di parlemen setelah mengalahkan incumbent dari Partai Buruh bernama Anna Lorck. Sebelumnya, kedua belah pihak telah pernah bekerjasama sebagai direksi di sebuah firma public relations.
Seiring berjalannya waktu kampanye, Wedd menegaskan kritikanya terhadap bagaimana pemerintahan merespons dampak siklon Gabrielle, dengan fokus utamanya adalah keraguan seputar dukungan untuk petani dan pemain bisnis pertanian. Selain itu, dia juga menjelaskan visinya tentang perlunya perubahan di bidang pendidikan serta mempromosikan tindakan keras terhadap sindikat kriminal di Kawasan Hawke’s Bay. Nenek buyutnya, Bill Tolhurst yaitu politisi partai National yang menjadi wakil Daerah Whanganui antara tahun 1969 sampai 1972.
Tidak ada komentar