Beranda
government
politics and government
social services
social welfare
welfare
Apakah Bansos BPNT Tetap Cair di Mei 2025? Ini Dia Syarat dan Jumlahnya
Redaksi
Mei 04, 2025

Apakah Bansos BPNT Tetap Cair di Mei 2025? Ini Dia Syarat dan Jumlahnya

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial berkelanjutan yang bertujuan meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Salah satu bansos yang kembali disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) melalui distribusi bahan pangan pokok secara non tunai. BPNT merupakan program rutin pemerintah yang telah membantu jutaan keluarga untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.

BPNT Mei 2025 Masih Cair?

Penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2025 masih berlangsung dan mencakup periode April hingga Juni 2025. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp600.000 untuk periode tiga bulan, dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui dua metode, yakni:

  • Melalui PT Pos Indonesia
  • Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh)

KPM dapat mencairkan bantuan tersebut di e-warung resmi yang menjadi mitra Kemensos. Beberapa daerah mungkin mengalami perbedaan waktu pencairan tergantung mekanisme distribusi lokal.

Bukan Hanya BPNT, PKH Juga Cair Mei 2025

Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Program ini menyasar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun sepanjang tahun 2025. Bantuan yang diberikan tidak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan kategori kebutuhan penerima.

Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Penyaluran dilakukan dalam empat tahap: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT dan PKH

Status penerimaan bansos, baik BPNT maupun PKH, dapat dicek secara daring melalui portal resmi milik Kemensos. Langkah-langkah pengecekan sebagai berikut:

  • Akses laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik "Cari Data"

Sistem akan menampilkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa tidak terdapat peserta atau penerima manfaat.

Cara Mendaftar Bansos Secara Offline

Masyarakat yang belum menerima bantuan namun tergolong dalam kelompok miskin atau rentan dapat mengajukan usulan secara offline. Prosedurnya melibatkan pemerintah setempat, dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pengajuan melalui RT/RW ke desa atau kelurahan
  • Usulan dibawa dalam musyawarah desa
  • Informasi tersebut dimasukkan ke dalam sistem program bantuan sosial.
  • Pemeriksaan dan pengesahan dilaksanakan oleh kantor sosial
  • Penyelesaian dan penanda-tanganan oleh pejabat tinggi daerah

Setelah langkah-langkah itu, para kandidat yang berhak bisa memeriksa status pengambilan mereka dengan mengunjungi website Kemensos dan menggunakan informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos

Tidak semua warga bisa menerima bantuan sosial meski mengajukan permohonan. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, terdapat sejumlah kriteria yang membuat seseorang tidak layak menerima bantuan, di antaranya:

  1. Alamat atau identitas tidak ditemukan dalam sistem
  2. Sudah meninggal (apabila belum diganti dalam Kartu Keluarga)
  3. Dengan posisi sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, atau mantan karyawan dari lembaga-lembaga tersebut,
  4. Menerima pendapatan rutin dari Anggaran Pendanaan Belanja Negara atau Anggaran Pendanaan Belanja Daerah
  5. Memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota
  6. Merupakan guru bersertifikasi, tenaga kesehatan aktif, atau perangkat desa
  7. Terdaftar sebagai pengurus/pemilik perusahaan
  8. Menghindari penerimaan bansos atau telah mendapatkan dukungan finansial dari sumber selain Kementerian Sosial

Warga diminta mengupdate informasi kependudukan serta situasi ekonomi sosialnya supaya pelaksanaan validasi bantuan sosial dapat berlangsung dengan tepat sasaran.

Pentingnya Mengikuti Informasi Resmi

Setiap detail tentang bantuan sosial, seperti jadwal pembayaran serta langkah-langkah verifikasi, hanya diberitahu lewat saluran sah pemerintah. Sebaiknya selalu perhatikan saldo Kartu Keluarga Sejahtera dan hindari percaya pada sumber data yang tak resmi supaya terlindungi dari kecurangan.

Keberadaan program dukungan sosial seperti BPNT dan PKH diharapkan bisa membantu keluarga kurang mampu dan yang berisiko untuk memenuhi keperluan pokok mereka sehari-hari sambil perlahan-lahan meningkatkan kualitas hidupnya. Program-program tersebut turut menjadi elemen penting dalam strategi jangka panjang guna menghentikan siklus kemiskinan lintas generasi.

Harus diperhatikan, akurasi data penerima serta kelengkapan kriterianya merupakan faktor penting supaya program bantuan sosial bisa berlangsung dengan tepat sasaran. ***

Penulis blog

Tidak ada komentar