Beranda
crime
crimes
criminal cases
criminal justice
NEWS
Balita di Cirebon Terjebak dalam Kekejian yang Dilakukan Ayahnya Sendiri
Redaksi
Mei 08, 2025

Balita di Cirebon Terjebak dalam Kekejian yang Dilakukan Ayahnya Sendiri

NOIS.CO.ID -- , Cirebon - Di Cirebon, Jawa Barat, seorang bapak telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Perilaku ini bahkan dilakukan terus-menerus. kekerasan seksual Hal itu dijalankan berulang kali dan direkam dengan ponsel. "Kami mengetahuinya setelah melakukan penyelidikan." hanphone "-nya," ujar Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisari Besar Eko Iskandar pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Eko mengatakan bahwa di ponsel pelaku ditemukan beberapa gambar orangtua dan anak tersebut. Gambar-gambar ini menunjukkan betapa jelasnya perlakuan buruk yang dilakukan oleh sang pelaku kepada korban. "Tindakan tidak senonohnya bukan hanya terjadi satu kali," ujar Eko.

Berdasarkan bukti tersebut, tersangka awalnya bernama DS, tak dapat lagi menyangkal. Dia mengakui bahwa tindakan itu diambil sebagai suatu bentuk pengobatan emosi terhadap istrinya. Mereka sering berseteru dan kurang melakukan komunikasi. Istri dari tersangka ini juga selalu menolak untuk memiliki hubungan intim. Tersangka merasa kebutuhan seksualitas lelakinya tidak dipenuhi, hingga akhirnya nekat melancarkan pelecehan pada putranya sendiri, jelas Eko.

Polisi menjebloskan DS ke dalam UU Perlindungan Anak dengan sanksi hukuman mencapai 15 tahun kurungan.

Fifi Sofiyah, Ketua KPAI Cirebon, menyebut bahwa anak yang menjadi korban berumur dua tahun delapan bulan. Walaupun keadaannya sudah lebih baik dari segi kesehatan, dia tetap merasakan trauma. “Pada saat aku memandikannya, terlihat gerakan seperti ‘mungkin saja disentuh’, gitu lho. Seolah-olah dia sangat takut," ungkap Fifi.

Fifi mengatakan bahwa korban beserta ketiganya kakak-kakaknya tidak mempunyai akte kelahiran. Hal tersebut menyebabkan mereka tak bisa menikmati layanan pendidikan maupun bantuan sosial. "Sudah ada koordinasi kami dengan Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, dan Disdukcapil," jelas Fifi.

Penulis blog

Tidak ada komentar