Beranda
business
government
local and municipal government
local news
NEWS
Bupati Yuhronur Bidik Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf Lamongan pada 2025
Redaksi
Mei 26, 2025

Bupati Yuhronur Bidik Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf Lamongan pada 2025

NOIS.CO.ID --, LAMONGAN - K Persetujuan secara administratif mengenai tanah wakaf menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Kehadiran kepeduliannya ditunjukkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melalui pembentukan Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf (Gema Tawaf) beserta pasukannya.

Disederhanakan sekitar 200 pasukan GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendataan Tanah Wakaf) diluncurkan guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, di halaman Pemerintahan Kabupaten Lamongan pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.

"Hari ini kami mengirimkan pasukan Gema Tawaf," ujar Kaji Yes.

Menurut kabarnya, pasukan tersebut terdiri atas sejumlah sukarelawan dari kampus, Badan Pertanahan Nasional, serta Kantor Kementerian Agama yang bekerja sama untuk memastikan bahwa acara Gema Tawaf dapat berhasil.

Dia bertujuan agar, pada tahun 2025 semua lahan wakaf di Lamongan telah terdaftar sertifikatnya.

Oleh karena itu, program ini memiliki misi mulia yang tak sekadar berpegang pada janji, tetapi juga bertujuan membangun negeri dengan mewariskan nilai-nilai serta melakukan investasi sosial bagi masa depan.

"Dengan Gelora Tawaf, kami meningkatkan pendidikan Islam, dakwah, serta layanan masyarakat yang didasari oleh prinsip-prinsip mulia agama," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung peningkatan registrasi tanah wakaf dengan menginisiasi program Gema Wakaf.

Selanjutnya, menurut Pak Yes, adanya sertifikasi tanah wakaf bisa menghasilkan kepastian hukum yang pada gilirannya dapat membantu mencegah potensi perselisihan terkait tanah wakaf tersebut.

Dari sudut pandang strategi, pasukan Gema Tawaf bertugas secara spesifik untuk mendeteksi dan merinci dengan teratur semua lokasi ziarah serta tanah endowmen yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan.

Antara lain, mengumpulkan detail tentang lokasi tanah wakaf, pelaku pengelola (baik pemilik maupun pengawasnya), dokumen hukum atau bukti kepemilikan lahan, dan juga rincian dari orang-orang yang memberikan/menerima/atau menjalankan manajemen wakaf tersebut.

"Data tersebut akan menentukan keabsahan posisi dan total lahan wakaf yang belum di sertifikat," jelasnya.

Dijelaskan bahwa setelah lahan tersebut diteratakannya, akan difokuskan pada pembuatan deklarasi wakaf di kantor Urusan Agama (KUA) tiap kecamatan. Proses selanjutnya adalah penyelesaian pendaftarannya serta pengeluarkan sertifikat wakaf oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan.

Selama ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro menyatakan bahwa guna mensupport program Lamongan Nyantri serta proyek Quick Win 100 hari kerja yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, tim laskar gema tawaf dibentuk melibatkan mahasiswa dari berbagai institusi pendidikan tinggi.

Berikutnya, ada 16 mahasiswa dari Universitas Islam Lamongan, 16 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Lamongan, 14 mahasiswa dari Universitas Islam Darul Ulum, 34 pegawai dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, 27 penyuluh agama dari Kementerian Agama Lamongan, serta 93 orang dari Dinas Tanaman Pangan Lamongan.

PERHATIKAN BERITA DARI NOIS.CO.ID --YANG LAIN ADA DISINI GOOGLE NEWS

Penulis blog

Tidak ada komentar