Beranda
business
financial markets
investing
investors
NEWS
Danantara sebagai Penyedia Likuiditas: Mengukur Peluang dan Tantangan Konflik Kepentingan
Redaksi
Mei 14, 2025

Danantara sebagai Penyedia Likuiditas: Mengukur Peluang dan Tantangan Konflik Kepentingan

Diskusi tentang dorongan agar institusi investasi nasional baru yang didirikan oleh Kabinet Prabowo, yakni Badan Pengelola Investasi Dana Antarguna Nusantara atau disebut juga dengan Danantara, memainkan peran sebagai penyedia likuiditas dalam pasar modal Indonesia masih berlangsung.

Walau belum ada konfirmasi pasti sampai sekarang, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, sudah menunjukkan bahwa organisasinya siap ambil bagian dalam hal itu.

"Kita akan mengevaluasi bagaimana hasil dividennya diparkir nanti, mungkin salah satu opsi adalah di pasar modal, sekitar begini. Dividen baru akan masuk kepada kami (Danantara) di akhir bulan ini. Setelah itu, alokasi dana tersebut perlu ditentukan, pastinya yang tercepat adalah memulainya di pasar publik, namun tentu sudah ada beberapa proyek," jelas Pandu Sjahrir, demikian dikutip Antara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertindak sebagai badan regulasi dan pengawas pasar modal di Indonesia, melalui Ketua Dewannya, Mahendra Siregar, dengan senang hati mendukung ide ini dan mengumumkan bahwa usulan itu sudah masuk ke dalam tahapan koordinasi.

Secara teknis, mengacu pada Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2024 Terkait Liquidity Provider, Danantara memiliki potensi untuk menjadi penyedia likuiditas selama memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam regulasi tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Uang, derivatif keuangan, dan bursa karbon yang sekaligus menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, turut mengungkapkan pendapat yang sama.

"Theoretically, Danantara memiliki potensi untuk berperan sebagai penyedia likuiditas jika mematuhi POJK 2024," demikian kata dia, sebagaimana dikutip. CNBCIndonesia .

Salah satu syarat kunci yang perlu dicapai adalah mendapatkan lisensi sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Syarat tersebut, bersama dengan ketentuan administrasi lainnya, dianggap cukup sederhana bagi Danantara untuk memenuhinya.

Seperti halnya diskusi itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah secara resmi mengawali operasi dari Liquidity Provider Saham di Bursa sesuai aturan yang ditetapkan pada Aturan Pasar Nomor II-Q serta Aturan Pasar Nomor III-Q pada Hari Kamsar, tanggal 8 Mei 2025.

Setelah memulai acara tersebut, BEI mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi perusahaan-perusahaan yang sudah tercatat di bursa agar dapat bergabung sebagai Anggota Bursa Efek dengan izin dari Bursa sendiri.

Anggota Bursa yang bertindak sebagai Penyedia Likuiditas berkewajiban untuk memberikan penawaran harga pada sekuritas tertentu dalam Daftar Efek Penyedia Likuiditas Saham dengan tujuan memperkuat likuiditas transaksi dari efek tersebut.

Berdasarkan laporan Tirto.id, yang merujuk pada direktor pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, hingga kini telah terdapat sembilan anggota bursa yang mengajukan permohonan sebagai penyedia likuiditas.

Akan tetapi, nama Danantara tidak terdaftar dalam daftar itu. Ini mengindikasikan bahwa meski ada diskusi dan persiapan dari pihak Danantara serta dukungan yang diberikan oleh OJK sudah berjalan, implementasi Danantara sebagai penyedia likuiditas untuk saham di BEI masih memerlukan penelitian tambahan.

Pengenalan tentang Ide Penyedia Likuiditas

Setiap pasar modal yang kondusif dan efektif memiliki ritme yang ditandai oleh ketersedian dana cair. Anda sering mendengar istilah penyedia likuiditas di lingkungan ekonomi dan keuangan, tetapi apakah sesungguhnya makna penting peran tersebut? Kenapa adanya mereka sangat vital untuk kemulusan perdagangan serta ketahanan nilai aset? Ayo kita bahas lebih jauh tentang ideologi dari penyedia likuiditas.

Mengutip investopedia, Secara singkat, penyedia likuiditas adalah entitas, baik berupa organisasi maupun individu, yang menawarkanaset untuk dimasukkan ke dalam pasar. Hal ini memfasilitasi kelancaran proses jual beli.

Secara mendasar, ide dari liquidity provider didasari oleh keperluan pasar yang pokok dalam menemukan titik temu antara pembeli dan penjual dengan cara yang efisien serta berkesinambungan.

Mereka merupakan subjek yang dengan sengaja mengajukan diri sebagai pembeli aset (bid) sekaligus penjual aset (ask), sehingga membentuk volume transaksi di pasaran dan memastikan terdapat selalu pelaku yang ingin melakukan perdagangan.

Langkah tersebut bertindak seperti minyak pelumas bagi roda perdagangan, mengurangi gesekan akibat perbedaan antara harga pembelian dan penjualan (selisih bid-ask), sekaligus menstabilkan fluktuasi harga yang bisa dipicu oleh kekurangan keterlibatan dari salah satu pihak dalam pasar.

Artinya, penyedia likuiditas hadir untuk menghubungkan selisih antara minat beli dan jual pada suatu titik waktu, sehingga membuat pasar lebih sigap, efisien, dan menarik bagi pelaku investasi yang bervariasi.

Implementasi Liquidity Provider dalam Pasaran Perbankan Antarabangsa

Implementasi ide dari liquidity provider sudah menjadi hal biasa dalam beragam pasar finansial dunia. Pada bursa saham konvensional semacam New York Stock Exchange (NYSE), tugas tersebut dahulu dilakukan oleh "spesialis" yang bertanggung jawab atas pemeliharaan likuiditas saham tertentu.

Dengan perkembangan teknologi, khususnya sehubungan dengan kemunculan e-commerce dan perdagangan berbasis frekuensi tinggi (high-frequency trading/HFT), peta persebaran penyedia likuiditas di kancah internasional saat ini dikuasai oleh beberapa institusi keuangan raksasa seperti Deutsche Bank, J.P. Morgan, dan Goldman Sachs, bersama-sama dengan firma-firma yang mengkhususkan diri dalam perdagangan algoritma seperti Virtu Financial, Optiver, dan IMC Trading.

Ketiga perusahaan tersebut menerapkan algoritme kompleks untuk secara konstan menginput dan mengambil pesanan, menyempurnakan spread, serta meningkatkan ketinggian pasar di ragam produk finansial yang meliputi saham, surat utang, derivatif, sampai mata uang asing.

Banyak bursa saham di seluruh dunia biasanya menghadirkan skema insentif guna mendorong partisipasi dari para pencipta pasar atau penyedia likuiditas agar lebih aktif terlibat dalam transaksi beberapa jenis aset.

Potensi Kehadiran Liquidity Provider di Indonesia serta Keuntungan dan Kerugiannya dalam Perannya

Dalam konteks Indonesia, wacana mengenai Danantara sebagai liquidity provider di pasar modal mencuat sebagai potensi amunisi baru untuk meningkatkan likuiditas, terutama pada saham-saham yang mungkin kurang aktif diperdagangkan.

"Peranan Liquiditi Provider sungguh vital untuk memperdalam dan meningkatkan mutu pasar, terutama dalam membantu penentuan harga yang adil serta mengecilkan selisih antara ask price dan bid price di saham-saham berlikuidasi rendah," jelas Direktur Pembangunan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, seperti dikabarkan Bloombergtechnoz pada hari Minggu, 11 Mei 2025.

Berdasarkan penilaian dasar yang merujuk pada beberapa data terpercaya dari beragam sumber informasi yang telah saya kumpulkan, manfaat potensial bagi Danantara apabila bertindak sebagai penyedia likuiditas dalam pasar modal Indonesia sangatlah besar.

Pertama-tama, mereka bisa mendapatkan penghasilan dari perbedaan antara harga beli dan jual, khususnya bila mereka berhasil menawarkan likuiditas dengan efektif dalam jumlah yang besar.

Kedua, keterlibatan ini dapat memperkuat peran Danantara sebagai pemain kunci di pasar modal, sejalan dengan mandatnya sebagai lembaga investasi negara.

Ketiga, dengan meningkatkan likuiditas pasar, Danantara secara tidak langsung dapat berkontribusi pada stabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia secara keseluruhan.

Namun, peran ini juga membawa potensi kerugian dan risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi dengan cermat.

Sebagai pemilik saham mayoritas sekaligus pengendali di berbagai BUMN, Danantara berpotensi menghadapi konflik kepentingan antara perannya sebagai investor dan sebagai penyedia likuiditas yang seharusnya netral.

Risiko insider trading juga menjadi perhatian serius mengingat potensi akses mereka terhadap informasi non-publik terkait BUMN.

Selain itu, potensi moral hazard dapat muncul jika Danantara merasa memiliki jaminan implisit dari negara, yang dapat mendorong pengambilan risiko perdagangan yang berlebihan.

Tindakan Pengurangan Risiko Yang Harus Diambil

Untuk memitigasi risiko-risiko ini, beberapa langkah krusial perlu diimplementasikan. Regulasi yang jelas dan tegas dari OJK dan BEI yang secara spesifik mengatur peran lembaga negara seperti Danantara sebagai liquidity provider sangat penting.

Pengawasan yang efektif dan independen terhadap aktivitas perdagangan Danantara juga mutlak diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan praktik perdagangan yang tidak adil.

Penerapan mekanisme Chinese Wall yang ketat di dalam organisasi Danantara untuk memisahkan aliran informasi investasi dan perdagangan menjadi esensial.

Selain itu, transparansi dalam setiap aktivitas perdagangan dan akuntabilitas yang jelas bagi para pengambil keputusan akan membangun kepercayaan pasar.

Desain insentif yang selaras dengan pengelolaan risiko yang konservatif juga akan membantu meminimalisir potensi moral hazard.

Secara singkat, peran penyedia likuiditas merupakan dasar utama dalam membentuk pasar modal yang cair dan efektif. Peluang yang ditawarkan Danantara untuk menjalankan fungsi tersebut di Indonesia memiliki potensi besar untuk memperbaiki mutu pasar secara signifikan.

Namun, keberhasilan dan manfaat bersih dari peran ini akan sangat bergantung pada kemampuan para pemangku kepentingan untuk mengelola potensi konflik kepentingan, mencegah insider trading, dan memitigasi risiko moral hazard melalui regulasi yang tepat, pengawasan yang ketat, dan komitmen yang kuat terhadap integritas pasar.

Pasar akan menanti dengan saksama bagaimana babak baru ini akan dimainkan.

Penutup

Menjelang babak baru dalam dinamika pasar modal Indonesia, potensi keterlibatan Danantara sebagai liquidity provider bukan sekadar wacana, melainkan sebuah persimpangan jalan yang menentukan arah kedalaman dan stabilitas bursa.

Dengan momentum dimulainya era Liquidity Provider Saham di BEI, pertanyaan krusialnya adalah, seandainya masuk sebagai "pemain," mampukah Danantara, dengan segala keunikannya sebagai entitas negara, menavigasi labirin potensi konflik dan risiko moral hazard untuk benar-benar menjelma menjadi pilar likuiditas yang kokoh dan terpercaya?

Hasilnya akan sangat dipengaruhi oleh tingkat keseriusan dalam berkomitment terhadap manajemen yang baik, kejernihan informasi yang tidak dapat digoyah, serta pantauan dari pihak berwenang yang tanpa adanya perubahan sikap.

Jika fondasi ini berhasil dibangun dengan kuat, bukan tidak mungkin kehadiran Danantara akan menjadi katalisator bagi pasar modal yang lebih matang, efisien, dan berdaya saing global.

Akan tetapi, ketidakmampuan untuk menangani kompleksitas tersebut bisa saja merusak integritas pasar dan melemahkan keyakinan para investor. Barulah waktu yang akan menjawab, apakah tujuan mulia ini akan membuahkan hasil positif atau malah menjadi titik gelap dalam perkembangan bursa efek Indonesia.

Penulis blog

Tidak ada komentar