
NOIS.CO.ID --.CO.ID-JAKARTA. Berita baik nih! Pemerintah berencana menghidupkan kembali program potongan pajak untuk biaya penerbangan. Potongan pajak tersebut diharapkan dapat membuat tarif tiket pesawat lebih murah selama musim liburan tengah tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pihaknya berencana memberlakukan potongan pajak penjualan dan gaya hidup (PPh) bagi mereka yang membeli tiket pesawat.
Airlangga menyebutkan bahwa insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Dibayarkan oleh Pemerintah (DBP), bakal dijalankan oleh pihak berwenang mulai tanggal 5 Juni 2025 nanti.
Airlangga menyebut bahwa penawaran potongan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat terkait dengan liburan awal tahun ajaran baru yang diupayakan bisa merangsang industri wisata.
"Sama halnya dengan hari raya kemarin. Hal ini berkaitan dengan periode liburan anak-anak. Karena Idul Fitri dan Tahun Baru hampir bersamaan, yaitu di kuarter pertama, maka diperlukan dukungan pula untuk kuarter kedua dan ketiga," jelas Airlangga kepada para wartawan di Jakarta, Jumat (23/5).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Dibebaskan oleh Pemerintah (DTP) secara parsial senilai 6% untuk membeli karcis pesawat udara jenis ekonomi dalam negeri dari tanggal 1 Maret sampai 7 April 2025 dengan jadwal terbang berkisar antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Dengan adanya fitur pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) serta dijalankannya berbagai langkah untuk mengurangi tarif avtur dan biaya tambahan lainnya, publik bisa merasakan kemudahan dengan penurunan harga tiket penerbangan dalam negeri kelas ekonomi yang mencapai 13% hingga 14%.
Tonton: Kementerian Perhubungan dan Bos Lion Air Buka-bukaan Tentang Penerbangan yang Sering Tertunda
Tidak ada komentar