
NOIS.CO.ID -- Seorang wanita dari Purwakarta mengunjungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan harapan bahwa putranya yang terjerat kasus kejahatan dapat diberi pendidikan dan pembinaan di barak tentara.
Pemuda itu terlihat telah menikam sahabatnya menggunakan celurit setelah mengalami perlakuan penghinaan yang menyakitkan.
Berdasarkan keterangan dari ibunya, putranya yang bersekolah di SMK sering diejek oleh teman-temannya lantaran ia tak punya ayah. Tidak hanya itu, si korban juga pernah mengunggah foto pelakunya di Instagram sambil menempelkannya stiker monyet serta menyebut orang tersebut sebagai anak haram.
Peristiwa tersebut menimbulkan amarah si anak dan pada akhirnya menyebabkan pertikaian yang mengakibatkan tusukan dengan celurit.
"Dia tidak mau dibilang anak haram, Pak. Dia itu yatim piatu dan aku yang membesarkannya sejak kecil. Bisa jadi dia merasa kesal," kata ibu sang pelaku sambil berkata dengan nada gemetar di depan Dedi Mulyadi, seperti dilaporkan dari YouTube KDM pada Senin (5/5).
Penuh dengan harapan, si ibu berharap supaya anaknya tidak langsung dimasukkan ke dalam penjara, tetapi lebih baik ditempatkan di bawah pengawasan angkatan bersenjata seperti barak atau Rindam guna mendapatkan pendidikan kedisiplinan.
Dia berharap bahwa gaya hidup militer dapat membantu perubahan perilaku sang anak agar menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Merespon permohonan itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan pemahamannya tentang tekanan mental yang dialami oleh remaja tumbuh dewasa tanpa hadirnya bapak mereka. Dia juga menegaskan kebutuhan akan intervensi khusus bagi para remaja sebagai pelaku kekerasan, tidak hanya hukuman semata.
"Saya mengerti, anak ini berkembang dalam situasi yang kurang baik. Namun demikian, membawa peralatan berbahaya dan menyakiti orang lain tetap tidak dapat diterima," katanya.
Akan tetapi, pada saat ini kasus pidana yang melibatkan si anak sedang diproses di pengadilan. Oleh karena itu, Dedi menyatakan bahwa dia akan melakukan koordinasi dengan kepolisian.
"Saat persidangan ini biasanya berlangsung selama beberapa bulan hingga putusan keluar. Mungkin dapat ditempatkan di barak militer untuk pembinaan. Mudah-mudahan hal tersebut tidak menyalahi HAM," tutupnya.
Tidak ada komentar