Beranda
government
military
national security
NEWS
politics and law
Kejagung Minta TNI Jaga Keamanan Kantornya: Klaim Tak Ada Interferensi dalam Kasus Korupsi Satelit Militer
Redaksi
Mei 14, 2025

Kejagung Minta TNI Jaga Keamanan Kantornya: Klaim Tak Ada Interferensi dalam Kasus Korupsi Satelit Militer

NOIS.CO.ID -- – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasikan bahwa melibatkan anggota TNI untuk memberikan keamanan di kantornya tidak termasuk sebagai intervensi, apalagi ancaman terhadap kasus korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), meskipun hal itu mencakup pihak militer.

Penyelenggaraan tugas pasukan TNI untuk menjaga keamanan di kantor Kejaksaan adalah hasil dari suatu kesepakatan yang sudah dikaji secara mendalam sebelumnya dan tidak terkait dengan perkembangan kasus tertentu.

Kepala Badan Informasi dan Hukum Kejaksaaan Agung, Harli Siregar, tegas menyatakan bahwa penempatan pasukan keamanan dari TNI tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan kasus apapun.

"Keterlibatan TNI dalam memberikan keamanan bukanlah sesuatu yang berkaitan langsung dengan proses peradilan; ini telah menjadi bagian dari diskusi sejak lama dan merupakan hasil kolaborasi operational antara unit Pidmil," ungkap Harli saat dihubungi pada hari Senin, 12 Mei.

Harli menyebutkan bahwa kerjasama pengamanan bersama TNI bertujuan untuk mengoptimalkan keamanan serta menjalin sinergi antar lembaga, terutama pada bidang pelaksanaan hukum militer. Dia menjelaskan bahwa Jampidmil Kejaksaan Agung telah secara resmi berkoordinasi dengan TNI, dan kolaborasinya dikelola sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

Oleh karena itu, dia menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menyambungkan kedatangan anggota militer dengan tuduhan intervensi dalam proses peradilan.

"Kejaksaan tetap menjaga kemandiriannya dan keprofesionalannya dalam mengurus segala kasus hukum, bahkan ketika terkait dengan dugaan pelanggaran oleh anggota militer. Kami memastikan bahwa tak akan ada campur tangan dari siapa pun," tegas Harli.

Ternyata, partisipasi anggota TNI dalam menjaga keamanan kantor Kejaksaan mendapat kritikan dari beberapa kelompok. Ini terjadi sesudah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan instruksi untuk memperkuat perlindungan terhadap Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri yang ada di seluruh wilayah Indonesia, seperti disebutkan pada Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tanggal 5 Mei 2025.

Kapuspen Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa penerapan personel militer dalam lingkup kejaksaan tidak tergolong sebagai sesuatu yang baru, tetapi merupakan elemen dari kolaborasi berkala dengan tujuan antisipatif.

"Bantuan TNI terhadap Kejaksaan adalah sebagian dari kolaborasi formal di antara Tentara Nasional Indonesia dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang dicatatkan pada Surat Persetujuan Bersama No. NK/6/IV/2023/TNI ditandatangani tanggal 6 April 2023," jelas Kristomei ketika berbicara dengan para reporter pada hari Minggu, 11 Mei.

Dia menggarisbawahi bahwa keamanan yang disediakan oleh TNI di sekitar kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilaksanakan sesuai dengan perjanjian formal antara kedua lembaga tersebut.

"Telegram itu adalah bagian dari kerjasama keamanan reguler dan pencegahan seperti halnya yang sudah terjadi sebelumnya," jelas Kristomei.

Perjanjian tersebut meliputi berbagai area kolaborasi, seperti pendidikan dan latihan, bertukar data guna memperkuat upaya kepolisian, serta menempatkannya personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu dalam menjalankan kewajiban Jaksa Agung. Tambahan pula, jaksa diberi wewenang menjadi pengawas di Direktorat Jendral TNI.

Kristomei menyatakan bahwa semua jenis bantuan dari pihak TNI kepada Kejaksaan dijalankan sesuai dengan permintaan formal serta keperluan yang telah ditentukan sebelumnya.

"Semua jenis dukungan dari TNI itu dijalankan sesuai dengan permohonan formal dan keperluan yang telah ditetapkan, sambil tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku," demikian dia menutup pembicaraannya.

Penulis blog

Tidak ada komentar