Beranda
cybercrime
government
internet security
NEWS
news media
Konten Perjudian Ditemukan di PeduliLindungi.id, Komdigi Blockir Situs Ini
Redaksi
Mei 26, 2025

Konten Perjudian Ditemukan di PeduliLindungi.id, Komdigi Blockir Situs Ini

NOIS.CO.ID --.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan sah telah menerapkan langkah pemberangusan akses ( take down Terkait dengan website PeduliLindungi.id.

Kepala Badan Pemantauan Ruang Maya, Alexander Sabar mengungkapkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan janji mereka dalam menumpas materi perjudian daring serta melindungi publik.

"Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari publik terkait kemunculan konten judi online di situs web tersebut," ungkap Alexander pada siaran pers, Kamis (22/5/).

Menurut Alexander, hasil pemeriksaan terhadap laporan yang dilengkapi dengan tautan (URL) serta tangkapan layar (صندキャンペ screenshot ) hal tersebut menandakan kalau website PeduliLindungi.id sudah terkena serangan peretas ( defacement dan menayangkan materi yang menuju ke halaman web taruhan daring.

" Ini tentu saja menyalahi aturan keamanan informasi dalam lingkup digital nasional," tandasnya.

Kementerian Komdigi menyatakan bahwa situs itu sudah mengabaikan pedoman keamanan informasi. Kemudian mereka mencabut akses untuk menjaga publik terlindung dari risiko eksploitasi data serta eksposur pada materi yang tidak sah.

Seperti telah disebutkan, Peduli Lindungi adalah situs web yang dipakai untuk menangani pandemic Covid-19 di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Mulai tahun 2023, sistem Peduli Lindungi sudah diselaraskan dengan layanan kesehatan digital dan secara keseluruhan dipindahkan ke platform SatuSehat melalui situs web resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," ungkap Alexander.

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis blog

Tidak ada komentar