NOIS.CO.ID -- , Solo - Mantan Presiden Joko Widodo menyebutkan alasannya untuk tidak datang langsung dalam proses mediasi terkait gugatan tersebut. ijazah Upacara SMA yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kota Solo pada Rabu, 7 Mei 2025. Jokowi menyampaikan bahwa sudah memberikan wewenang kepada kelompok lawyer-nya yang bertugas mengurus perkara tersebut.
"Segalanya telah saya serahkan kepada tim lawyer saya, termasuk untuk proses mediasi dan juga masalah pengaduan kasus," ungkap Jokowi ketika ditanyai jurnalis di rumahnya yang terletak di Lingkungan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada hari Rabu sore.
Proses mediasi terkait kasus sengketa diploma milik Jokowi yang berlangsung hari ini adalah kali kedua usaha tersebut dilakukan sejak percobaan awal gagal. Sama seperti dalam sesi perdana, Jokowi tidak turut serta dan cukup didampingi oleh pengacara pribadinya, YB Irpan.
Meskipun demikian, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk meneruskan tuntutan tersebut ke pengadilan. Ia juga bersiap datang ke persidangan apabila dibutuhkan. "Iya, kalau diperlukan," katanya.
Jokowi menyebut bahwa dia akan menampilkan ijazahnya apabila dibutuhkan nantinya. Dia berkata, "Iya, kalau diperlukan," katanya lagi. Misalnya kemarin saat berada di Polda Metro Jaya, mereka diminta untuk membawa ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas, jadi semua dokumen tersebut telah disiapkannya.
Mengenai tindakan beberapa pengikutnya yang turut melapor terhadap pihak yang mengkritisi ijazahnya, Jokowi menilainya sebagai hak mereka. Dia menyatakan, "Saya rasa semua individu, siapa pun serta lembaga memiliki hak tersebut. Namun, harapan saya agar semuanya dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik."
Pengacara Jokowi, Irpan menyampaikan bahwa kehadiran Jokowi pada proses mediasi sebenarnya bukan merupakan indikasi dari kurangnya niat baik terkait penanganan kasus tersebut. Menurut dia, dengan memilih untuk mendelegasikan wewenang kepada perwakilannya dalam persidangan, hal itu sudah cukup membuktikan komitmennya.
Menurut Irpan, terdapat sejumlah alasan yang membuat Jokowi tidak harus turun langsung dalam mediasi hari ini. Alasan-alasan tersebut meliputi fakta bahwa pihak penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum yang sah, tidak punya kepentingan, serta tak berhak mengajukan tuntutan tentang tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu saat pilwali Solo, pilgub DKI Jakarta, dan pilpres. Menurutnya, sudah tepat jika bapak Jokowi tidak ikut dalam penyelesaian proses mediasi agar menciptakan solusi saling menguntungkan bersama para penggugat.
Redaksi
Tidak ada komentar