NOIS.CO.ID --| KEDIRI - Tindakan kekerasan oleh segerombolan remaja yang menyatakan diri mereka sebagai pendukung Persik Kediri hampir menimbulkan keributan masif di area Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dalam situasi diduga terpengaruh alkohol, sekelompok orang itu menyerang petugas kepolisian yang sedang menggelar operasi pemeriksaan pada Senin (12/5/2025) subuh di area perbatasan antara Kediri dan Malang tersebut.
Sebanyak 29 individu ditahan oleh kepolisian setelah melawan ketika disergap di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan, pada waktu sekitar pukul 02.00 WIB. Serangan terjadi dengan lemparan benda seperti batu, botol kaca, dan kayu, serta penggunaan mercusuar yang dinyalakan menuju arah personel.
"Pada awalnya, kami memisahkan mereka guna menghentikan aliran orang menuju batas antara Kediri dan Malang. Tetapi, kelompok tersebut malah melakukan serangan dan menciptakan ancaman bagi pekerja lapangan," ungkap Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto ketika ditemui pada hari Senin (12/5/2025).
Bimo mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaaan, kebanyakan orang tersebut bukan pendukung yang fanatik, tetapi hanya terlibat karena ikut-ikutan teman dan dalam suasana pengaruh minuman keras.
"Sesudah kami amankan dan periksa, hampir semua dari mereka menyatakan telah meminum alkohol berlebihan. Orang-orang tersebut cenderung menjadi pelaku keributan, bukan pendukung sungguhan," jelas Bimo dengan tegas.
Personel paksa menggunakan gas air muntah-muntahkan untuk mendispersi kerumunan serta mencegah situasi memburuk menjadi lebih ekstrem. Sesudah suasana mulai tertata kembali, sebanyak 29 remaja kemudiannya diarak menuju Mapolres Kediri guna dilakukan penyidikan tambahan.
Beberapa penjahat yang ditangkap termasuk BI (20), penduduk dari Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul; DE (23), seorang mahasiswa berasal dari Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan; serta AD (17), siswa dari Desa Krandang, Kecamatan Plosoklaten.
Di samping itu, terdapat pula FA (21) yang merupakan penduduk Mojoroto, Kota Kediri; GA (24) yang berasal dari Puncu; MO (22) yang tinggal di Gadungan Timur; serta RA (15), siswa asli desa Kandangan. Pelaku-pelaku ini datang dari beragam daerah di Kabupaten dan Kota Kediri, termasuk beberapa di antaranya masih menjalani masa studi sebagai pelajar.
Bukti yang disita meliputi batu, kayu, beberapa sepeda motor, dan sisa petasan. Petugas juga mengamankan 25 telepon genggam yang menjadi milik tersangka.
AKBP Bimo menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi keras kepada siapa pun yang terlibat dalam serangan tersebut jika terbukti bersalah. Dia meminta agar warga, terlebih lagi pemuda, tetap tenang dan tidak mudah diprovokasi serta senantiasa menjaga keamanan umum, apalagi pada waktu ada pertandingan sepak bola.
"Kami menjamin bahwa keamanan selalu terpelihara. Jika ada pihak yang mencoba untuk merusak kenyamanan, tentu saja kita akan bertindak," tandasnya.
AKBP Bimo juga menekankan kepentingan peranan orangtua untuk mengontrol lingkungan sosial anak-anak mereka, khususnya menjelang laga sepak bola yang sering kali mencetuskan ekspresi gembira berlebihan.
Beberapa di antara penjahat tersebut masih remaja. Saya menyarankan kepada para orang tua untuk lebih peka terhadap aktifitas dan lingkungan sosial anak-anak mereka, supaya tidak ikut serta dalam hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(NOIS.CO.ID --)
Redaksi
Tidak ada komentar