Beranda
government
government regulations
health insurance
insurance
social welfare
Premi Asuransi MBG akan Dibayarkan Melalui Setiap SPPG Secara Terpisah
Redaksi
Mei 14, 2025

Premi Asuransi MBG akan Dibayarkan Melalui Setiap SPPG Secara Terpisah

JAKARTA, NOIS.CO.ID -- Dadan Hindayana, yang merupakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa premi asuransi untuk program makanan bernutrisi gratis (MBG) akan diurus oleh setiap Unit Layanan Pengadaan Nutrisi (ULPN).

Asuransi tersebut akan disediakan untuk karyawan pada setiap SPPG dan peserta program MBG.

"Dua tipe asuransi (dengan pembayaran premi-nya) akan diproses lewat SPPG individu mereka," jelas Dadan ketika dihubungi. NOIS.CO.ID -- , Senin (12/5/2025).

"Asuransi diberikan kepada karyawan SPPG serta pihak yang berhak," lanjutnya.

Dadan mengatakan bahwa BGN telah berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) guna memberikan perlindungan asuransi bagi para pekerja di SPPG.

Taruhan asuransi untuk karyawan SPPG telah diatur menjadi Rp 16.000 setiap bulannya.

Saat ini, premi asuransi untuk para penerima manfaat MBG belum dirilis karena BGN masih dalam proses koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami masih mengkoordinasikan hal ini dengan OJK untuk kepentingan para penerima manfaat," jelas Dadan.

Kerjasama di antara BGN dan OJK mencakup pula asosiasi dari perusahaan asuransi jiwa serta asosiasi perusahaan asuransi umum.

Berdasarkan perencanaan, akan didirikan sebuah konsorsium atau kombinasi dari beberapa perusahaan asuransi guna mengurus polis asuransi MBG.

"Konsorsium akan memilih jenis polis asuransi yang tepat secara bersama-sama," jelas Dadan.

Sektor Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menyebutkan bahwa BGN tengah menganalisis tentang polis asuransi untuk pekerja SPPG serta para penerimanya.

Menurutnya, program asuransi bagi para pekerja dan orang yang terkena racun itu termasuk ke dalam anggaran operational cost.

"Bahkan jika hal tersebut terjadi (keracunan), BGN masih akan mendukung untuk menanggung biaya perawatan korban," ujar Tigor saat berada di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (10/5/2025).

"Maka, pada dasarnya kami saat ini tengah mengkaji bahwa untuk para penerima manfaat, premi asurnsi perlu dijadikan komponen dari biaya operasional. Ini lah hal yang kini menjadi fokus kami," jelasnya.

Penulis blog

Tidak ada komentar