
MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob secara tegas mengumumkan bahwa Pemda melarang PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL) untuk terus beroperasi di Mimika sebagai akibat dari masalah yang dialami beberapa karyawannya di Jakarta.
Harus disebutkan bahwa para pekerja itu awalnya dikirim oleh perusahaan untuk menjalani pelatihan di berbagai kota termasuk Surabaya dan Sukoharjo. Setelah itu, mereka justru mendapatkan penempatan di Jakarta tanpa ada dukungan akomodasi atau logistik yang cukup dari perusahaan.
Mereka dikirim ke lokasi untuk menyelesaikan program latihan pekerjaan yang dipromosikan sebagai bagian dari persiapan konstruksi pabrik semen serta gudang keramik milik PT HAL dan PT Tambang Mineral Papua (TMP), tempat upacara dimulai di Timika tanggal 18 Januari 2025 kemarin.
Akan tetapi, program pelatihan itu berhenti lebih awal mulai bulan Februari. Kemudian, puluhan pekerja asli Papua dari dua kelompok etnis utama di Mimika, yaitu Amungme dan Kamoro, menjadi pengangguran di Jakarta.
Buruh bukan saja merugi dalam hal kesempatan kerja, tapi juga diharuskan meninggalkan tempat tinggal sebab dana sewa sudah tidak ditanggung oleh perusahaan. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, Pemkab Mimika akhirnya mengirim mereka pulang kembali ke Timika.
Diketahui ada 21 pekerja dari PT HAL yang di-PHK, termasuk 17 pria dan empat wanita. "Kami memang tak dapat memberikan hukuman," ujar John Rettob pada hari Selasa (6/5/2025), "Yang pasti mereka dilarang untuk kembali bekerja jika ingin mendaftar lagi." Jelasnya dengan tegas.
Johannes menyebutkan bahwa usai pengembalian pekerja PT HAL tersebut, langkah berikutnya yang bakal diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mimika ialah melaksanakan pelatihan tenaga kerja menggunakan dana otonomi khusus. "Akan ada peningkatan dalam hal pelatihan yang kami jalankan lewat dana ini dan mereka menjadi fokus nomor satu," tutupnya. (*)
Layanan Berlangganan Surat Kabar Cendrawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
TEMUKAN LEBIH BANYAK DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/NOIS.CO.ID --
Tidak ada komentar