Beranda
business
cybercrime
government
NEWS
news media
Ramai Antusiasme Seputar Scan Mata dengan Hadiah Rp 500 Juta, Namun Aplikasi Worldcoin dan WorldID Terhenti
Redaksi
Mei 07, 2025

Ramai Antusiasme Seputar Scan Mata dengan Hadiah Rp 500 Juta, Namun Aplikasi Worldcoin dan WorldID Terhenti

NOIS.CO.ID --, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk jasa Worldcoin dan WorldID.

Bukan hanya itu saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana segera mengundang PT Terang Bulan Abadi serta PT Sandina Abadi Nusantara guna memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran aturan tentang penyelenggaraan sistem elektronik.

Kepala Badan Pemantau Ruang Maya dari Departemen Komunikasi dan Teknologi Informasi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan publik tentang perilaku aneh terkait layanan Worldcoin dan WorldID.

"Pembekuan ini adalah upaya pra-tindakan untuk menghindari kemungkinan ancaman bagi publik. Selanjutnya, kami berencana meminta keterangan secara formal dari PT. Terang Bulan Abadi pada periode mendatang," tegas Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/5).

Hasil pemeriksaan awal dari Kementerian Komdigi menyatakan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum mendaftarkan diri menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak mempunyai TDPSE seperti yang ditetapkan dalam aturan resmi.

Sebaliknya, Worldcoin dilaporkan menggunakan TDPSE berdasarkan badan hukum yang berbeda, yakni PT Sandina Abadi Nusantara.

"Layanan Worldcoin dicatatkan dengan menggunakan TDPSE atas nama entitas hukum yang berbeda, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara," jelas Alexander.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 yang membahas Tentang Pelaksanaan Sistem dan Transaksi Elektronik, bersama-sama dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 10 tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik Swasta, semua pihak penyedia jasa digital harus mendaftarkan dirinya secara resmi dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan aktivitas layanan mereka di hadapan publik.

"Tidak menaati kewajiban registrasi serta menggunakan identitas badan hukum lain dalam menyediakan jasa daring adalah pelanggaran yang sangat berat," tegas Alexander.

Dia menyebutkan bahwa Kementerian Komdigi bertekad memantau ekosistem digital dengan adil dan tegas untuk melindungi keselamatan dunia maya di tanah air. Di sini, partisipasi aktif dari publik turut diperlukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” ujarnya.

Sebelumnya perbincangan mengenai aplikasi bernama World App sempat ramai di media sosial.

Warga dari Bekasi dan Depok, Jawa Barat, membanjiri suatu lokasi yang diyakini menyediakan aplikasi tersebut.

Tidak tanpa sebab mereka berkumpul dengan ramai di tempat itu.

Ada imbalan berupa uang tunai kepada siapa saja yang bersedia melakukan pendaftaran dan menjalani pemindaian atau scan retina mata.

Jumlah uang tunai yang disediakan per transaksi berupa pemindaian retina mata adalah antara Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu.

"Bila ingin singgah, datang saja ke tempat yang berada di Jalan Juanda dekat dengan Stasiun Bekasi Timur," demikian cuitan dari pengguna @AKU_dng3 melalui platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Akun media sosial Instagram juga diramaikan dengan fenomena serupa.

Pantauan Tribun di akun @depokhariini memposting sebuah tempat di dekat perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi pemindaian retina aplikasi world app.

"Di sini mencoba untuk verifikasi retina kemarin tapi tidak berhasil, alhamdulillah," ujar seorang penduduk yang bernama Dewi.

Menurut Dewi, siap pun orang yang sukses melakukan pemindaian retina menggunakan aplikasi worldapp di tempat itu akan menerima uang tunai sebesar 300 ribu rupiah.

"Setelah diberi uang sebesar tiga ratus ribu rupiah, banyak orang yang muncul di tempat ini," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Keamanan Cyber, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa aplikasi Worldapp yang baru-baru ini menjadi perbincangan sebetulnya aman jika diatur dengan tepat.

"Harusnya kalau dikelola dengan baik World.id ini akan sangat berguna. Kalau pengelolaan datanya transparan dan diaudit oleh lembaga independen dan memenuhi standar kaidah keamanan, ya harus diberi kesempatan," kata Alfons.

Menurut Alfons, aplikasi tersebut sebenarnya merupakan solusi dari beberapa banyak masalah di Indonesia dan sangat membantu.

Melalui sistem world.id, bot-bot atau aplikasi software otomatis yang biasanya mengerjakan tugas-tugas berulang lewat jaringan serta mengikuti intruksi spesifik untuk mensimulasikan tingkah laku manusia tidak akan dapat melaksanakan aktifitasnya karena akan dideteksi dan dicegah sebelum bertindak.

Alfons menambahkan bahwa sistem world.id juga dapat membantu mengatasi masalah akun-akun bot buzzer yang sering dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan tidak baik.

Akun-akun bot akan bisa dicegah melakukan posting atau memberikan kesan seakan-akan semua bot itu mewakili banyak individu pemilik akun padahal itu adalah bot yang dikendalikan oleh beberapa orang saja.

"Bahkan jika diimplementasikan dengan baik, sistem world.id ini bisa membantu mencegah penyalahgunaan identitas di mana satu individu akan terdeteksi jika membuat KTP, SIM atau paspor lebih dari satu kali, karena meskipun orangnya bisa ganti nama dan identitasnya, tetapi biometriknya akan tetap sama dan terdeteksi oleh sistem," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, Alfons pun menanggapi masalah kebocoran data yang disebabkan karena pemindaian retina dalam aplikasi WorldApp. Menurutnya, jika data tersebut dikelola dan dienkripsi dengan tepat serta diamankan melalui audit dari lembaga terpercaya, seharusnya hal ini sudah cukup untuk menjaganya tetap aman.

"Kemudian mengenai data pribadi yang diatur oleh negara lain. Sudah ada banyak informasi pribadi warga Indonesia yang dikendalikan secara internasional dan Komdigi tidak terlalu khawatir," ungkap Alfons.

Alfons kemudian memberikan contoh terkait data pengguna google maps dan Waze yang sangat berharga dan berbahaya kalau bocor dan disalahgunakan.

Demikian pula dengan data-data pribadi di cloud, Microsoft apps, WhatsApp, meta itu semua data berharga. Namun otoritas pemerintah dalam hal ini Komdigi masih belum menyadari soal hal ini.

"Jadi agak memprihatinkan kalau pemerintah kurang menyadari hal ini," kata dia. Semestinya menurut Alfons, aplikasi worldapp diberikan kesempatan.

Atau kalau mau Kementerian Komdigi justru memanfaatkan sistem world.id dan meminta mereka comply.

"Misalnya minta data biometrik orang Indonesia disimpan di Indonesia dan bisa diawasi. Kalau mereka comply Komdigi berikan dukungan. Jadi justru Indonesia bisa dapat teknologi yang baik dan data masyarakat tetap aman," ujarnya. (Tribun Network)

Penulis blog

Tidak ada komentar