Beranda
business
economics
finance news
government
politics
Sindiran Tajam Prabowo kepada Birokrat dan Klaim Aset Negara yang Mencapai US$1 Triliun
Redaksi
Mei 09, 2025

Sindiran Tajam Prabowo kepada Birokrat dan Klaim Aset Negara yang Mencapai US$1 Triliun

NOIS.CO.ID -- , JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa jumlah seluruh kekayaan negara Indonesia yang dikelola oleh pemerintahan sudah menyentuh angka US$1 triliun.

Nomor tersebut diumumkan setelah pemerintah melakukan penggabungan secara komprehensif, termasuk mengevaluasi harta kekayaan yang sebelumnya tidak mendapat perhatian cukup atau bahkan disembunyikan.

"Setelah melakukan penggabungan data, ternyata kami terkejut menemukan bahwa asset under management Kami telah mencapai angka US$982 miliar. Namun, mari kita lebih berhati-hati dan mengasumsikan sekitar US$900 miliar. Faktanya, masih ada harta kekayaan lainnya yang belum terlacak dengan benar," katanya ketika memimpin PembukaanSidang Kabinet Paripurna di KantorPresiden pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Salah satu hasil yang mencengangkan, sebut Prabowo, adalah penilaian wilayah kompleks Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta.

"Menurut pengusaha, nilai kompleks GBK sendiri saja 10 tahun yang lalu diperkirakan mencapai US$25 miliar. Saat ini, kemungkinan telah meningkat menjadi sekitar US$30 miliar. Jika diakumulasikan, total kekayaan kita bisa melebihi US$1 triliun," katanya.

Namun demikian, Prabowo juga mengkritisi ketidaktahuan sejumlah petugas dan birokrat terkait pemeriksaan serta pengelolaan harta milik negara. Bahkan dia menyebut adanya tindakan persembunyian aset yang dapat membawa kerugian pada negeri ini.

"Sederhana saja, banyak pemimpin kita kurang memahami situasi. Terkadang, kecerdikannya sebagian pejabat kita ada pada kemampuan untuk menyembunyikan harta," ujar Prabowo.

Karena itu, ia mengharuskan para menterinya melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi mendalam tentang harta milik yang menjadi tugas pembinaannya di setiap kementeriannya.

“Saya minta menteri-menteri yang punya aset banyak, tolong dikaji. Karena kalau tidak, bisa saja nanti setelah ganti 3–4 kali menteri atau presiden, aset itu hilang atau tidak jelas keberadaannya,” pungkas Prabowo.

Dikelola Danantara

Sekilanya, Ketua Badan Pengelola Investasi Daya Ananta Nusantara (BPI Danantara) Rosan P Roeslani menyebutkan bahwa organisasinya saat ini menangani 844 entitas usaha yang dulunya dikelola oleh badan Usaha Milik Negara (BUMN), mencakup anak perusahaan, cucu perusahaan, dan bahkan cicit perusahaan.

Menurut dia, semua entitas tersebut secara resmi berada di bawah kontrol Danantara mulai tanggal 21 Maret 2025. Tidak lama setelah pengumuman pembentukan Super Holding BUMN tersebut dibuat.

“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik dan antara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujarnya di JCC Senayan, Senin (28/4/2025)

Rosan menegaskan, sejak diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, BPI Danantara bergerak cepat melakukan konsolidasi, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

"Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara," imbuhnya.

Tidak hanya perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Rosan memastikan perusahaan berbentuk Perusahaan Umum (Perum) juga masuk dalam konsolidasi tersebut.

Selain itu, Rosan mengungkapkan bahwa sejumlah aset strategis negara, termasuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, juga akan dialihkan ke Danantara.

Aset-aset itu, yang diproyeksikan memiliki nilai kira-kira US$25 miliar delapan tahun lalu, akan dielaborasi dengan cara yang produktif guna menciptakan output ekonomi.

“Perencanaan yang cermat akan kami laksanakan untuk menjadikan hal ini sebagai aset yang menguntungkan. Aset yang mampu memberikan hasil dalam bentuk pengembalian aset maupun investasi. Semua sesuai dengan standar atau patokan pembanding dengan pihak lain,” jelasnya.

Bukan hanya itu saja, ia juga menyatakan bahwa nilai aktiva BUMN yang kini diurus oleh Danantara ternyata jauh melebihi angka yang sering dibicarakan, yakni sebesar US$900 miliar dan jumlah tersebut akan semakin meningkat sejalan dengan penambahan aset lainnya.

Tindakan tersebut, sesuai dengan pendapat Rosan, adalah elemen dalam penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan penatausahaan harta negara demi kesejahteraan seluruh rakyat secara maksimal.

“Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam mensesneg akan berada di bawah Danantara itu,” pungkas Rosan.

Penulis blog

Tidak ada komentar