Beranda
art
culture
government
politics
politics and government
Teater SADO Kritik Ketidakpedulian Kebijakan Terhadap Seni dan Budaya
Redaksi
Mei 05, 2025

Teater SADO Kritik Ketidakpedulian Kebijakan Terhadap Seni dan Budaya

NOIS.CO.ID -- Kecewa atas kurangnya dukungan kebijakan publik untuk seni dan budaya menjadi fokus utama dalam diskusi kelompok konsentrasi (FKD) Jilid 2 yang diadakan oleh Teater SADO Kuningan, Sabtu (3/5/2025).

Berlokasi di Teras Pendopo, diskusi kelompok fokus kali ini menyuguhkan topik utama Keserasian Antara Lingkungan dan Kebudayaan: Kerjasama Menuju Masa Depan yang Berkesinambungan.

Dua topik utama yang menjadi fokus pembahasan dalam acara ini meliputi pengaturan kebijakannya di ranah kesenian dan budaya, serta bagaimana memaksimalkan area umum sebagai tempat bagi aktivitas seni dan budaya. Acara tersebut menampilkan beberapa pembicara terkemuka seperti Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Azhar Natsir Ahdiyat, yang merupakan pakar akademis juga aktif dalam dunia kesenian.

Pertemuan diskusi yang dimulai pada waktu subuh dan berakhir menjelang sore hari ini melibatkannya lebih kurang 70 orang partisipan berasal dari beragam jenis profesi; termasuk pegawai negeri sipil, pelaku seni, tokoh budaya, penuntut ilmu, pendidik, siswa universitas, serta wartawan. Acara Forum Grup Diskusi tersebut diprakarsai oleh Yayasan Sado Aan Sugianto Mas, sebuah organisasi penggerak Teater SADO, bekerja sama dengan pihak eksekutif daerah setempat dalam kabupaten Kuningan.

Edi Supardi dari Komunitas Teater SADO menyatakan bahwa diskusi kelompok fokus tersebut menemukan beberapa saran signifikan, termasuk pemeriksaan ulang perda tentang manajemen gedung kesenian yang dilihat sebagai tidak mendukung publik akibat biaya penyewaan yang mahal.

“Perlu adanya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan publik seni budaya agar kebijakan yang lahir benar-benar mendorong kemajuan kebudayaan di Kabupaten Kuningan,” ujar Edi.

Selanjutnya, dia menekankan betapa pentingnya melakukan tindakan konkret terhadap tiap rencana dan ide yang disampaikan. Dia berpendapat bahwa harus ada gambaran yang rinci dan kerjasama antar instansi dalam menjalankan manajemen budaya, serta dukungan dari pihak pemerintahan guna membantu para seniman menciptakan karya seni bermutu dan komersial, bukan hanya pada skala lokal, melainkan juga di level nasional hingga global.

Selain itu, FGD juga menyoroti pentingnya pewarisan budaya kepada generasi muda melalui kegiatan festival, lomba, dan pasanggiri seperti FLS2N dan FTBI. Edi juga menekankan perlunya inventarisasi kebutuhan para pelaku seni, serta penguatan dokumentasi sebagai bagian dari upaya pelestarian, edukasi, dan literasi masyarakat.

Dalam hal penggunaan area umum, diskusi kelompok fokus menyarankan supaya tempat terbuka hijau yang ada di tiap-tiap desa, contohnya lapangan desa, bisa dipergunakan secara maksimal untuk acara kesenian. Ini bertujuan untuk memperluas akses warga pedesaan kepada berbagai bentuk apresiasi dan partisipasi dalam kegiatan seni budaya tanpa perlu berkendara jauh menuju perkotaan.

"Area untuk berekspresi seharusnya dijauhkan lebih luas lagi. Pihak pemerintah wajib menyediakan bantuan konkret sehingga para seniman dapat membuat buatan yang tak sekadar memukau, namun juga memiliki pengaruh finansial. Tidak tertutup kemungkinan, kesenian dan kebudayaan justru bisa menjelma sebagai magnet pariwisata utama bagi Kabupaten Kuningan," imbuhnya.

Dia juga mendukung penjelajahan bakat setempat guna merancang karya seni "yang ikonik dan berpotensi terjual", serta memberikan izin mudah bagi para seniman yang ingin memamerkan hasil karyanya. Diskusi kelompok fokus tersebut menyarankan produksi sebuah dokumen video tentang sejarah dan keragaman budaya desa-desa di Kuningan, termasuk dukungan dana dan perlengkapan oleh pihak pemerintah.

Merespon perihal itu, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan masih berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan seni dan budaya. Dia menjelaskan sudah ada beberapa langkah yang diambil, termasuk adanya Peraturan Daerah tentang konservasi seni dan budaya mulai tahun 2016, pengerjaan Gedung Kesenian Raksa Wacana, GOR Ewangga, serta fasilitas studi pendidikan untuk para pelajar.

"Para seniman diminta untuk berkreasi dan mengeksplorasi kemampuan mereka sebaik mungkin. Pemerintah akan tetap memberikan dukungan guna menggugurkan ragam kebudayaan, terutama bagi penduduk Kuningan," ungkap Bupati.

Penulis blog

Tidak ada komentar