NOIS.CO.ID -- Jakarta – Aplikasi peminjaman daring (pinjol) RupiahCepat bikin geger Setelah beberapa konsumen melaporkan bahwa mereka secara mendadak memperoleh transaksi masuk tanpa melakukan permohonan kredit apapun. Insiden tersebut pun langsung menarik perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, sebagai operator dari RupiahCepat, pada akhirnya turun gunung Dan menjawab pemanggilan resmi dari OJK dan menghadiri pertemuan dengan AFPI berkaitan dengan keluhan masyarakat tersebut.
"Setiap masukan dan keluhan pelanggan kami hargai sebagai kontribusi untuk peningkatan kualitas pelayanan," terang Direktur Utama RupiahCepat, Baladina Siburian, pada hari Kamis (22/5/2025).
RupiahCepat juga menegaskan bahwa mereka sudah berkomunikasi langsung dengan para pengguna yang melaporkan adanya transaksi aneh, sambil mencoba memahami pandangan mereka dan mendiskusikan penyelesaian konflik secara damai.
Sebelumnya, keluhan tersebut pernah menjadi sorotan di platform media sosial X (mantan nama Twitter) ketika seorang user mengungkapkan keterbatasan mereka tentang hal itu. uang jutaan rupiah secara tak terduga muncul di akun bank miliknya Dari aplikasi RupiahCepat—padahal dia tidak pernah mengajukan kredit sedikitpun!
Semakin membuat bulu kuduk berdiri, orang tersebut mengatakan bahwa dia pernah menerima telepon dari nomor asing yang menyebut dirinya sendiri sebagai "tim keuangan RupiahCepat". Mereka memintanya untuk memeriksa akun bank-nya dengan alasan sistem mereka bermasalah. Lebih buruk lagi, ketika dia ingin mengembalikan uangnya, ternyata rekening penerima tidak sah dan bukan milik resminya!
OJK juga tidak tinggal diam. Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyebut bahwa mereka sudah menuntut RupiahCepat agar melakukan investigasi lebih jauh terkait dugaan pelanggaran yang ada.
"Selain itu, kami mengharapkan agar RupiahCepat dengan cepat memberikan respons terhadap keluhan pelanggan sesuai peraturan," tegasnya.
RupiahCepat mengumumkan bahwa mereka sudah menyelesaikan penyelidikan internal dan bersumpah untuk memperkokoh mekanisme perlindungan data serta merampingkan langkah-langkah konfirmasi pengguna. Perusahaan ini pun meminta kepada publik supaya tetap waspada terhadap individu atau kelompok yang mengklaim diri sebagai wakil resmi perusahaan namun melalui saluran tidak sah.
Apakah ini murni kesalahan sistem, atau ada permainan pihak tak bertanggung jawab? Publik masih menunggu jawaban tegas dari RupiahCepat dan OJK!
Tidak ada komentar