Beranda
NEWS
4 Fakta Baru tentang Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Korban Diperkosa hingga Dimutilasi, Motif Terungkap
Redaksi
Juni 23, 2025

4 Fakta Baru tentang Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Korban Diperkosa hingga Dimutilasi, Motif Terungkap

NOIS.CO.ID Terungkap 4 fakta baru pembunuhan berantai di Padang Pariaman. Pelaku mengaku memperkosa korban sebelum membunuh, memutilasi dan mengubur mayatnya ke dalam sumur tua.

Dikabarkan sebelumnya, SJ (25) atau Satria Juhanda alias Wanda, telah membunuh 3 perempuan muda, yaitu Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24) dan Septia Adinda (23).

Siska dan Adek yang merupakan teman dekat, dibunuh pada Januari 2024 silam, jasadnya dikubur di dalam sumur tua di rumah pelaku. Sementara itu Septia Adinda alias Dinda dibunuh pada Minggu (15/6/2025), kemudian jasadnya dimutilasi dan dibuang di Sungai Buluah, Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Penyelidikan kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman terus mendapatkan fakta baru yang mengejutkan. Ini terungkap dari pengakuan pelaku sendiri, SJ.

1. Korban Diperkosa dan Dimutilasi

Sebelum dibunuh dan jasadnya dimasukkan ke dalam sumur, Siska Oktavia, yang merupakan kekasih pelaku, ternyata sempat diperkosa oleh SJ. Hal ini terungkap setelah pelaku melakukan reka adegan dengan pihak kepolisian.

"Pelaku sempat diminta melakukan reka adegan, dan di situ dia menyampaikan bahwa ia memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuhnya," ungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Alfi Syukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Setelah memperkosa dan membunuh Siska, SJ kemudian menjemput Adek Gustiana dan menghabisi nyawanya. Setelah membunuh keduanya, SJ lalu mengubur jasad mereka ke dalam sumur tua di rumahnya.

"Setelah melakukan itu kepada Siska, pelaku menjemput Adek dan menghabisi nyawanya juga," jelas Alfi, dikutip dari Tribun Padang, Senin (23/6/2025).

Setelah memasukkan kedua jasad korban ke dalam sumur, SJ lalu menimbunnya dengan pakaian. Ia kemudian mengecor sumur tersebut dengan 3 sak semen untuk menghilangkan jejak.

Selain itu, SJ diduga juga memutilasi jasad korban sebelum menguburnya ke dalam sumur. Dugaan ini muncul dari kondisi kerangka kedua korban yang tampak terpisah-pisah.

"Secara pasti kami belum bisa memastikan, namun dari yang kami lihat setelah sumur itu dibongkar, kerangka jasad kedua korban dalam kondisi terpisah-pisah. Kuat dugaan, korban juga dimutilasi," ungkap Alfi.

Motif Pelaku Membunuh Siska dan Adik

Terkait motif, SJ mengaku membunuh Siska karena sakit hati. Ia menuduh Siska berselingkuh saat korban menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Dari pengakuannya, tersangka membunuh Siska karena sakit hati diselingkuhi," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/6/2025).

SJ sendiri sudah menjalin hubungan dengan Siska sejak lama, namun ia merasa dikhianati oleh korban saat KKN. Sementara itu, SJ juga sakit hati terhadap Adek, karena turut mempengaruhi Siska untuk berselingkuh.

Itulah yang mendasari SJ membunuh keduanya dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni pada Januari 2024 lalu.

Selama 1,5 tahun, tipu muslihat SJ berhasil mengelabui semua orang, termasuk keluarga korban. Hingga akhirnya kasus pembunuhan terhadap Siska dan Adek terungkap karena pengakuan tersangka usai membunuh dan memutilasi korban ketiga, Septia Adinda atau Dinda.

3. Tiga Korban dari Satu Kampus

Fakta baru kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman berikutnya adalah ketiga korban SJ kuliah di kampus yang sama. Siska, Adek dan Dinda rupanya menempuh pendidikan di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan Kota Padang, Sumatra Barat.

Siska dan Adek masuk kuliah di kampus ini pada tahun 2020 dan mengambil program studi S1 Manajemen. Sementara itu, Septia Adinda masuk pada tahun 2018 dengan prodi yang sama.

"Ya betul, ketiga korban tersebut pernah menempuh pendidikan di kampus kami," kata Suhelmi Helia, Ketua STIE KBP Padang.

Sebelum dikabarkan hilang pada Januari 2024 lalu, Siska dan Adek rupanya tengah mengerjakan skripsi. Keduanya bahkan sudah menyelesaikan skripsi itu dan akan melakukan seminar proposal.

Sementara itu, Septia Adinda, atau yang akrab dipanggil Dinda, diketahui tidak melanjutkan perkuliahannya. Menurut keluarga Dinda, korban memang tengah mengambil cuti karena alasan ekonomi.

Suhelmi juga mengatakan bahwa Siska dan Adek merupakan mahasiswa yang dikenal baik dan pintar di kampus. Adek bahkan mendapat beasiswa dari pemerintah.

Pelaku Diduga Psikopat

Dikutip dari Kompas.com, Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatra Barat, Erian Joni, menilai bahwa pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Satria Juhanda alias Wanda adalah seorang psikopat. Penilaian ini merujuk pada ciri-ciri yang ada pada pelaku.

Menurut Erian, SJ menunjukkan ciri-ciri psikopat karena tidak memiliki rasa empati, merasa tidak bersalah dan bersikap dingin setelah membunuh dengan sadis.

"Ciri-ciri psikopat itu tidak berempati, merasa tidak bersalah, sadis dan melakukan pembunuhan karena merasa benar," kata Erian, Minggu (22/6/2025).

Further, a psychopath usually kills for reasons of revenge, then the perpetrator tries to cover their tracks, as was done by SJ. SJ himself covered his tracks by mutilating the victim and then pouring concrete over the corpse in the well.

"Pacarnya sendiri, Siska, dibunuh karena sakit hati. Lalu teman Siska yang dianggap mengajari berselingkuh juga dihabisi," jelas Erian.

Tidak hanya itu, pelaku bahkan bersandiwara di depan keluarga korban selama lebih dari 1,5 tahun. Ia juga berpura-pura ikut membantu mencari korban.

"Pelaku juga ikut bersandiwara mencari korban dan berpura-pura baik ke keluarga korban. Tujuannya memang untuk menghilangkan jejak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatra Barat menghebohkan publik. Jasad Septia Adinda (23) atau Dinda ditemukan dalam kondisi tidak utuh di aliran sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap pelaku, Satria Juhanda atau Wanda di kediamannya di Batang Anai, pada Kamis (19/6/2025). Dari pengakuannya, Wanda membunuh dan memutilasi Dinda karena alasan utang piutang.

Wanda mengaku kesal karena Dinda tak membayar utang sebesar Rp3,5 juta. Namun motif ini dibantah oleh keluarga korban. Ayah Dinda menyebut bahwa putrinya tidak mungkin memiliki utang pada pelaku.

Further, Wanda admitted to having killed two other victims before Dinda, namely Siska and Adek. She also confessed to burying the bodies of Siska and Adek in an old well at her house. The police then excavated the well and recovered the victims' bodies.

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana dan menjalankan lebih dari satu tindak pidana, SJ dijerat dengan Pasal 340 juncto 65 KUHP. Pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Penulis blog

Tidak ada komentar