
JAKARTA, NOIS.CO.ID– Cara membuat QR Code Pospay penting diketahui oleh pekerja yang ingin mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 melalui kantor pos.
Pasalnya, QR Code dari aplikasi Pospay menjadi bukti utama pencairan bantuan yang hanya diberikan kepada penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia.
Tanpa QR Code ini, dana BSU tidak dapat dicairkan meskipun nama penerima sudah tercantum di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kabar baiknya, QR Code Pospay dapat diakses langsung dari aplikasi tanpa perlu login akun.
Lalu, bagaimana cara mengecek bantuan BSU 2025, membuat QR Code Pospay, dan mencairkan dana BSU melalui kantor pos?
Cara Membuat QR Code Pospay untuk BSU 2025
Kode QR Pospay hanya akan muncul jika data penerima telah lulus verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan langsung di aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Tekan ikon huruf "i" berwarna jingga di sudut kanan bawah.
- Klik logo Kemnaker (bergambar lima tangan).
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
- Jika terdaftar, Anda akan diminta untuk mengambil foto e-KTP.
- Pastikan foto jelas dan dapat dibaca oleh sistem.
- Isi data pribadi lengkap sesuai petunjuk.
- Klik Lanjutkan untuk menampilkan Kode QR.
- Simpan kode QR dan tunjukkan kepada petugas kantor pos saat pencairan.
Cek BSU di Pospay, Mengapa Kode QR Tidak Muncul?
Beberapa pekerja mengeluhkan bahwa kode QR tidak muncul di aplikasi meskipun terdaftar di situs Kemnaker. Salah satu penyebabnya, menurut PT Pos Indonesia, adalah perbedaan skema pendistribusian.
"Data di Pospay hanya menampilkan penerima yang akan dibayar melalui kantor pos. Sedangkan laman Kemnaker mencakup semua penerima, baik melalui Pos maupun rekening Himbara," kata Andi Rosa Muhammad Ramdan, VP Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia kepadaNOIS.CO.ID, Jumat (4/7/2025).
Selain itu, kemungkinan besar Pos Indonesia belum menerima data lengkap dari Kemenaker. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Dokumen untuk Mencairkan BSU di Kantor Pos
Selain QR Code Pospay, penerima BSU juga perlu membawa dokumen berikut saat ke kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Kode QR dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
- Nomor telepon seluler aktif
Perlu diketahui, pencairan BSU tidak dapat diwakilkan, sehingga harus diambil langsung oleh penerima yang namanya tercantum.
Prosedur Pencairan BSU di Kantor Pos
Berikut alur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
- Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial.
- Serahkan dokumen kepada petugas.
- Petugas memindai kode QR dan membandingkan data.
- Pencairan dilakukan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
- Semua proses akan didokumentasikan untuk keperluan administrasi.
Kualifikasi Penerima BSU 2025
Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU antara lain:
- WNI dibuktikan dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
Pengeluaran Tahap Awal Sudah Dimulai
"Mulai 3 Juli 2025, Pospayer dapat mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia," tulis akun resmi @pospay_official.
Pastikan Anda sudah memeriksa status, melengkapi dokumen, dan memiliki QR Code Pospay agar proses pencairan berjalan lancar.
Tidak ada komentar