
NOIS.CO.ID, BANGKA- Panas matahari tidak mengurangi semangat pria yang mengibarkan spanduk bertuliskan Gerai Sembako.
Meski hanya sendirian, dia akhirnya menggantungkan spanduk berwarna merah putih itu di kios yang terletak di tepi jalan raya Pangkalpinang Koba, Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Ini adalah bentuk nyata dari langkah kecil kita. Kita mulai dari kebutuhan dasar terlebih dahulu seperti sembako, agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari koperasi ini," kata Rahmat, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Namang saat diwawancarai Bangka Pos di tengah kesibukannya mempersiapkan kios Gerai Sembako yang menjadi satu unit usaha koperasi yang dipimpinnya, Jumat (4/7).
Rahmat mulai memimpin Koperasi Merah Putih Desa Namang sejak sekitar satu bulan yang lalu.
Dan pada hari Kamis (3/7), koperasi tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
"Saya hari ini ke Bangka Belitung meninjau Koperasi Desa Merah Putih dalam rangka memastikan proses merah putih ini on the track. Saya mendapat laporan juga bahwa Babel sudah 100 persen, semua koperasi berbadan hukum dan khusus desa Namang unit sudah mulai berjalan," ujar
Yandri saat meresmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang, Kamis (3/7).
Yandri menyampaikan bahwa 95 persen gerai Koperasi Merah Putih di Indonesia telah berbadan hukum dan rencananya akan diresmikan secara nasional bersama Presiden pada 19 Juli 2025 mendatang.
Dia menegaskan bahwa koperasi desa ini harus memiliki layanan yang langsung menjawab kebutuhan warga desa.
Beberapa layanan yang wajib tersedia di gerai koperasi antara lain ketersediaan LPG, pupuk Indonesia, simpan pinjam, sembako, klinik desa, dan produk-produk unggulan lainnya sesuai potensi lokal.
Menurut Yandri, keberadaan koperasi ini merupakan solusi strategis untuk memastikan pelayanan di tingkat desa lebih optimal dan menghindari praktik-praktik merugikan seperti rente atau tengkulak.
"Pak Presiden menekankan bahwa kehadiran Koperasi ini harus memberikan pelayanan yang prima di desa. Untuk dana awal ada dana dari desa, khususnya untuk pembentukan badan hukum dan untuk bisnis sendiri nanti ada pembiayaan dari bank himbara yang nanti sifatnya diajukan kebutuhan dan real baru dikeluarkan modalnya," jelas Yandri.
Dimulai dengan Musyawarah
Rahmat menceritakan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Namang yang dimulai dari musyawarah pembentukan pengurus.
Musyawarah dilakukan dalam forum musyawarah desa yang berlangsung terbuka. Ada ketentuan tegas terkait unsur pengurus koperasi.
"Kemarin saat musyawarah desa, pengurus harus memahami bagaimana koperasi terbentuk dan berjalan. Tidak boleh ada beberapa keluarga yang masuk dalam satu kepengurusan, ini untuk menjaga integritas," kata Rahmat.
Ia juga mengakui awalnya bukan menjabat sebagai ketua dalam kepengurusan koperasi yang telah disepakati dalam musyawarah.
Rahmat menjabat sebagai ketua karena ketua terpilih pada saat itu mengajukan pengunduran diri.
"Sebelumnya sudah ada yang terpilih, tapi dia mundur karena ragu," katanya.
"Tapi saya justru merasa ini tantangan. Saya coba bertahan, melindungi anggota, dan meyakinkan mereka bahwa koperasi ini bisa maju," lanjutnya.
Rahmat mengatakan saat ini Koperasi Merah Putih Desa Namang memiliki 20 anggota. Rencananya akan bertambah dari kalangan petani dan pegiat UMKM.
"Kami ingin koperasi ini berjalan dengan baik dan profesional, bukan sekadar berkumpul-kumpul. Jadi semua harus patuh pada aturan," katanya.
Ditambahkan Rahmat, untuk menjadi anggota koperasi tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah syarat administrasi dan komitmen keanggotaan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh warga desa.
"Anggota koperasi harus memiliki KTP Desa Namang. Kemudian wajib membayar simpanan pokok sebesar Rp100 ribu, dan simpanan wajib Rp20 ribu yang dibayar setiap bulan," kata Rahmat.
Ia menambahkan bahwa ketentuan ini telah diatur secara resmi dalam akta notaris koperasi yang ditandatangani pada 26 Mei 2025, dan berlaku secara adil kepada seluruh calon anggota.
Gunakan uang pribadi
Kepala Desa Namang, Zaiwan, mengungkapkan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar tanpa kendala teknis atau birokratis.
Namun, pada awal perencanaan, ia sempat menghadapi tantangan berupa keraguan dan rasa pesimis dari sebagian anggota masyarakat terhadap efektivitas koperasi tersebut.
"Di dalam musyawarah desa dan beberapa kali rapat pembentukan, memang tidak ada kendala. Tapi saya akui, ada juga sebagian warga yang awalnya pesimis. Mereka belum yakin apakah koperasi ini bisa benar-benar berjalan dan memberi manfaat," kata Zaiwan saat ditemui di Kantor Desa Namang, Jumat (3/7).
Zaiwan menjelaskan, keraguan itu perlahan mulai berubah setelah mendapatkan dukungan langsung dari Pemerintah Desa dan pendekatan persuasif kepada warga.
"Kami terus mendorong semangat mereka, kami meyakinkan bahwa koperasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bisa menjadi wadah usaha bersama. Kami melibatkan semua pihak, agar koperasi ini benar-benar hidup," katanya.
Sebagai bentuk komitmen pribadi, Zaiwan bahkan mengeluarkan dana pribadi sebagai bentuk simpanan sukarela awal untuk menopang operasional koperasi.
"Saya mengeluarkan dana pribadi untuk modal awal koperasi. Ini bentuk kepercayaan saya dan dukungan moral agar pengurus dan anggota semangat. Kita tidak bisa meminta masyarakat percaya jika kita sendiri tidak menunjukkan komitmen," katanya.
Zaiwan juga menegaskan bahwa proses pemilihan pengurus dan ketua Koperasi Merah
Pemilihan Kepala Desa Namang dilakukan secara terbuka dan berdasarkan musyawarah yang mempertimbangkan integritas, pengalaman, dan kemauan untuk bekerja secara nyata.
"Untuk pemilihan ketua dan pengurus koperasi, kami tidak asal menunjuk. Semuanya berdasarkan hasil musyawarah desa, dan kami melihat latar belakang masing-masing calon," kata Zaiwan.
Ia menyatakan bahwa ketua koperasi yang saat ini menjabat pernah memiliki pengalaman sebagai penyuluh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta dikenal jujur dan memiliki semangat kerja yang keras.
"Ketua kami dulu pernah menjadi penyuluh Disperindag, jadi tahu lapangan. Orangnya jujur dan mau bekerja keras. Itu penting. Untuk pengurus lain pun kami pertimbangkan kejujuran dan integritasnya, bukan semata-mata karena kedekatan pribadi," tegasnya.(x1)
Tidak ada komentar