Beranda
NEWS
Pengangkatan Raja Mengwi XIII Diadakan di Pura Taman Ayun Bali, AA Gede Agung Menjalani Bhiseka Ida Cokorda
Redaksi
Juli 08, 2025

Pengangkatan Raja Mengwi XIII Diadakan di Pura Taman Ayun Bali, AA Gede Agung Menjalani Bhiseka Ida Cokorda

Pengangkatan Raja Mengwi XIII Diadakan di Pura Taman Ayun Bali, AA Gede Agung Menjalani Bhiseka Ida Cokorda

NOIS.CO.ID, MANGUPURA- Anak Agung Gde Agung akan menjalani upacara tradisi Bhiseka Cokorda atau upacara penobatan Raja Mengwi XIII hari ini, Senin 7 Juli 2025.

Upacara suci dan sakral yang melibatkan 11 sulinggih ini diadakan di Pura Taman Ayun, Mengwi, Kabupaten Badung.

Upacara ini menjadi harapan lama Puri Ageng Mengwi. Banyak juga yang ingin Bupati Badung dua periode ini melakukan Bhiseka Ratu Ida Cokorda seperti bagawanta dan semua asta puri.

Sehingga Gde Agung mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri.

Menurutnya, langkah mabhiseka Ratu Ida Cokorda untuk menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, sekaligus peningkatan kualitas keimanan diri.

Sehingga kini, pada usianya yang ke-76 tahun, putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem merasa telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Notaris, Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 serta Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Meskipun pengabdian melalui jalur pemerintahan dan politik berakhir, tetapi kewajiban Gde Agung terhadap masyarakat, adat, agama, dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.

Lebih-lebih sebagai seseorang yang dihormati, sejatinya Gde Agung telah menjalani ritual "Pawintenan Agung" pada awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.

Pawintenan Agung merupakan upacara pembersihan diri untuk menghilangkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.

Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, seseorang secara resmi memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat, dan budaya.

Manggala Ageng Prawartaka (Ketua Umum) Panitia Abhiseka Ida Cokorda, I Wayan Subawa menceritakan bahwa proses Abhiseka dimulai dari Paruman Asta Puri, pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera "Mebhiseka Ratu Ida Cokorda".

"Pada saat itu, Ida hanya membalas dengan ucapan terima kasih dan memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh," katanya.

Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali pada Parum Semeton Puri pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Dalam pertemuan keluarga besar Puri itu, semua peserta sepakat meminta agar Gde Agung "Mebhiseka Ratu Ida Cokorda".

Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi yang merupakan wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.

"Setelah berpikir dalam jangka waktu yang cukup lama dan dengan mempertimbangkan pentingnya melanjutkan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, serta peningkatan kualitas iman diri, akhirnya Anak Agung Gde Agung menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi," katanya.

Sementara itu, Gde Agung mengatakan bahwa Bhiseka yang dilaksanakan agar dapat meningkatkan kualitas pengabdiannya kepada masyarakat, terutama secara niskala.

Sehingga sebagian besar acara Bhiseka merupakan acara spiritual.

"Jadi ini untuk meningkatkan pengabdian saya secara niskala kepada leluhur dan secara sekala di masyarakat," katanya.

Diakui sebagai orang yang lahir di puri, dirinya harus mampu melaksanakan drasta dan swadharma.

Puri diakui memiliki makna yang nyata jika mampu melaksanakan tiga hal, yaitu mempertahankan agama Hindu sesuai dengan dharma-nya, demikian pula dalam tatanan kehidupan sehari-hari mampu melaksanakan dharma dan sesana puri atau etika moral.

Sementara yang terakhir adalah bisa melaksanakan suadarmaning puri.

"Jadi yang ketiga ini merupakan kewajiban-kewajiban puri. Mulai dari kewajiban secara lahir maupun batin, sehingga dapat menjaga estensinya kepada masyarakat," katanya sambil mengatakan, jika semuanya tidak dilakukan, sepertinya puri tidak lagi memiliki makna sebagai puri.

Selanjutnya pihaknya berharap, acara Bhiseka Cokorda yang diadakan berjalan dengan lancar.

Bahkan pihaknya meminta kepada masyarakat, terutama para asta puri untuk bisa ngerastitiang sehingga prosesi berjalan sesuai dengan harapan.

Kariernya Gde Agung

Nama Anak Agung Gde Agung tidak asing di masyarakat Bali, khususnya Kabupaten Badung. Sebelum melakukan Bhiseka Cokorda, penglingsir Puri Ageng Mengwi, Badung itu pernah mengabdikan dirinya kepada masyarakat melalui pemerintahan.

Lahir pada Rabu, 25 Mei 1949, Anak Agung Gde Agung memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah itu, kemudian beralih profesi sebagai notaris, dan atas permintaan serta dukungan masyarakat dari berbagai lapisan terpilih sebagai Bupati Badung masa bakti 2005-2010.

Sukses memimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumi Keris (julukan Kabupaten Badung) di periode pertama, Gde Agung kembali dipercaya sebagai Bupati Badung masa bakti 2010-2015.

Setelah menjadi Bupati Badung, Gde Agung terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024.

Bahkan dalam Pemilu Serentak 2024, Gde Agung dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai bakal calon DPD RI.

Namun, Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada hari Minggu, 5 Februari 2025.

"Jadi saya ingin meningkatkan kualitas pengabdian saya secara niskala ke atas atau leluhur dan secara sekala itu di masyarakat," katanya saat ditemui di Puri Mengwi.

Upacara Bhiseka Ida Cokorda yang akan diadakan pada Senin, 7 Juli 2025, menjadi peristiwa bersejarah bagi Gde Agung beserta keluarganya, Puri Mengwi, Kabupaten Badung, dan Provinsi Bali.

Diketahui, Pemilihan Pura Taman Ayun sebagai tempat Bhiseka Ida Cokorda karena Pura Taman Ayun memiliki status Warisan Budaya Dunia atau World Heritage oleh UNESCO pada Jumat, 6 Juli 2012 lalu.

Selain karena terdapat Pura Paibon Puri Mengwi, kawasan suci Pura Taman Ayun merupakan kahyangan jagat tempat distanakan-nya Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali berupa meru.

Dengan adanya Bhiseka ini, semeton Asta Puri Ageng Mengwi berharap akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Badung, khususnya dan Bali pada umumnya.

Pengaturan Lalu Lintas

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan bekerja sama dengan aparat kepolisian khususnya Satlantas Polres Badung dalam kegiatan Abhiseka Ida Cokorda.

Kolaborasi dilakukan dengan mengalihkan arus lalu lintas mulai pagi hingga sore.

Pastikan lalu lintas akan ramai, karena Puri Ageng Mengwi dan Pura Taman Ayun akan dikunjungi oleh tokoh agama dan tamu undangan serta masyarakat.

Jalan Denpasar-Singaraja sementara ini ditutup sepenuhnya. Namun masyarakat yang akan ke Denpasar dari arah Singaraja dialihkan ke wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.

Dari arah Denpasar diarahkan seperti biasa, namun hanya satu jalur.

Pertama dari Denpasar menuju Singaraja tanpa ada penutupan.

Namun lalu lintas akan dihentikan di sebelah timur Pura Taman Ayun.

Pengemudi yang ingin ke Singaraja dapat melewati jalan Kamboja yang lokasinya di sebelah timur Pura Taman Ayun.

Sementara dari arah Singaraja menuju Denpasar diarahkan ke Jalan Gunung Agung atau Jalan Ratna yang menghubungkan di sebelah timur Pura Taman Ayun.

Kepala Dishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian.

"Jadi di setiap persimpangan jalan akan ada petugas untuk mengalihkan arus lalu lintas besok (hari ini)," kata seorang birokrat dari Kuta Utara, Kabupaten Badung saat dikonfirmasi Minggu 6 Juli 2025.

Dalam pengalihan lalu lintas, pihaknya menurunkan 70 personel yang berjaga di sejumlah pos penyekatan lalu lintas.

Selain personel, juga disiagakan satu unit mobil derek yang disiapkan dengan 4 tim derek.

"Yang memarkir sembarangan atau mengalami kendala akan ditangani oleh derek. Pasti akan terjadi sedikit kemacetan," katanya.

Mereka juga menyiapkan rambu lalu lintas.

Diharapkan masyarakat yang melintas di jalan Denpasar-Singaraja dan sebaliknya agar berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami berharap peralihan lalu lintas berjalan lancar. Termasuk kendaraan besar sudah kami perhatikan bersama aparat kepolisian ke mana mereka akan diarahkan," katanya. (gus)

Raja Mengwi dan Tahun Panumadegan (Masa Pemerintahan)

1. Ida Cokorda Sakti Blambangan (1690 M — 1722 M)

2. Ida Cokorda Agung Made Alangkajeng (1722 M-1740 M)

3. Ida Cokorda Agung Nyoman Munggu (1740 M-1743 M)

4. Ida Cokorda Agung Putu Mayun (1743 M-1745 M)

5. Ida Cokorda Agung Made Agung Munggu (1745 M-1760 M)

6. Masa Perwalian (1760 M-1775 M)

7. Ida Cokorda Putu Agung (1775 M-1780 M)

8. Ida Cokorda Agung Made Agung / Dewata Ngeluhur (1780 M-1811 M)

9. Ida Cokorda Ngurah Made Agung / Dewata Suradana (1811 M - 1836 M)

10. Masa Pengampuan (1836 M-1857 M)

11. Ida Cokorda Agung Ketut Besakih (1857 M-1859 M)

12. Ida Cokorda Ngurah Made Agung & Cokorda Istri Agung Mayun (1859 M - 1891 M) - Interegnum

13. Ida Cokorda Tirta (1911 M-1939 M)

14. Ida Cokorda Punggawa & Ida Cokorda Istri Karang (1946 M-2001 M)

Kumpulan ArtikelBadung

Penulis blog

Tidak ada komentar