NOIS.CO.ID, WAJO - Sebuah inovasi perlindungan sosial yang revolusioner diluncurkan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo pada Selasa (23/9/2025). Program "Pakkaja Maradeka" dan "Paggalung Maradeka" hadir sebagai jawaban atas kebutuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan petani, dua profesi yang selama ini rentan terhadap risiko kerja namun minim perlindungan.
Peluncuran program inovatif ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja sektor informal, khususnya yang berada di garis terdepan ketahanan pangan dan maritim.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Harry Sujana, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerja rentan desa.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo yang sudah berkomitmen melaksanakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan desa sesuai instruksi Presiden," ungkap I Nyoman.
Data yang disampaikan I Nyoman menunjukkan pencapaian yang membanggakan. Hingga September 2025, Kabupaten Wajo telah mencapai 43% pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari total 140.769 tenaga kerja di Wajo, sebanyak 59.522 orang telah mendapatkan perlindungan.
"Saya informasikan, secara data sampai September 2025, Kabupaten Wajo berada di 43% pekerja telah memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari jumlah tenaga kerja sebesar 140.769 orang dan yang telah mendapatkan perlindungan sebesar 59.522 orang," papar I Nyoman.
Yang lebih mengesankan lagi, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan total klaim non-ASN dengan nilai fantastis mencapai Rp 1.974.000.000. Klaim tersebut mencakup perangkat desa, BPD, pekerja keagamaan, RT/RW, kader posyandu, dan pekerja rentan lainnya di Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menyampaikan latar belakang filosofis program ini yang erat kaitannya dengan visi dan misi daerah. Program ini lahir setelah beliau mendapat undangan kegiatan Paritrana dan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah.
"Saya cari data di ibu Sekda dan ternyata sesuai visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Wajo, yaitu Wajo Maradeka. Sehingga program salah satunya yaitu manusia maradeka. Dan hari ini kita launching Pakkaja Maradeka dan Paggalung Maradeka," jelas Bupati Andi Rosman.
Bupati juga mengungkapkan rencana awal yang lebih ambisius dengan menambahkan "Paddare Maradeka" (pedagang merdeka), namun karena pertimbangan efisiensi dan kondisi saat ini, fokus diberikan pada dua sektor strategis: nelayan dan petani.
Program ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat pekerja yang berada di daerah terpencil. Bupati Andi Rosman menekankan bahwa tujuan utama program adalah menghilangkan keraguan para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari untuk mencari nafkah.
"Sehingga dua masyarakat pekerja ini kita lakukan upaya, untuk saudara yang bekerja di pelosok untuk tidak ada keraguan bekerja kesehariannya mencari nafkah. Kami pemerintah Kabupaten Wajo hadir memberikan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berjalan dua tahun ini," tegas Bupati.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa program bukan hanya tentang formalitas administratif, tetapi benar-benar menyentuh aspek psikologis dan keamanan kerja bagi masyarakat.
Peluncuran program dilakukan secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Bupati Wajo yang didampingi berbagai pejabat penting. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kejari Wajo, dan Wakil Ketua II DPRD Wajo.
Acara juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan langsung seperti camat, kepala desa, dan yang paling penting, penerima kartu secara simbolis dari perwakilan kader posyandu. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa program ini benar-benar menyentuh akar rumput masyarakat.
Sebagai puncak acara, dilakukan penyerahan santunan sosial kematian kepada dua ahli waris, yang masing-masing menerima Rp 42.000.000. Penyerahan santunan ini menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya slogan, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Moment ini sangat simbolis karena menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan bukan hanya bersifat preventif, tetapi juga protektif ketika risiko benar-benar terjadi.
Program "Pakkaja Maradeka" dan "Paggalung Maradeka" diharapkan akan memberikan dampak jangka panjang yang signifikan. Nelayan yang selama ini berisiko tinggi menghadapi bahaya laut kini memiliki jaminan perlindungan. Demikian pula petani yang rentan terhadap kecelakaan kerja dan berbagai risiko dalam aktivitas pertanian.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan produktivitas kedua sektor strategis ini akan meningkat karena para pekerja dapat fokus pada pekerjaan tanpa kekhawatiran berlebihan terhadap risiko yang mungkin terjadi.
Keberhasilan Kabupaten Wajo dalam mencapai 43% cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meluncurkan program inovatif ini berpotensi menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Pendekatan yang menyesuaikan nama program dengan karakteristik lokal ("Maradeka") menunjukkan bahwa program pembangunan yang efektif adalah yang mampu mengakar dalam budaya dan identitas masyarakat setempat.
Program ini juga membuktikan bahwa komitmen pemerintah daerah yang kuat, didukung dengan kolaborasi yang solid dengan BPJS Ketenagakerjaan, dapat menciptakan terobosan-terobosan inovatif dalam perlindungan sosial.(Adv)
Redaksi
Tidak ada komentar