NOIS.CO.ID, WAJO -- KPU Kabupaten Wajo resmi menetapkan nomor urut pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Hal itu ditetapkan setelah dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wajo melakukan pengundian dan penetpanpencabutan nomor urut.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jl Rusa, Sengkang, Kecamatan Tempe, Senin (23/9/2023) dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo beserta jajaran, unsur Forkopimda dan Ketua Sementara DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, membacakan berita acara KPU Wajo tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.
“Melalui rapat pleno KPU Wajo, ditetapkan paslon Andi Rosman-dr Baso sebagai nomor urut satu dan paslon Amran Mahmud-Amran SE nomor urut 2,” kata Andi Rahmat didampingi Komisioner KPU Wajo lainnya,
Usai pleno Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada KPU Wajo atas terselenggaranya acara tersebut dengan tertib dan lancar.
"Semoga proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bangkalan," ujarnya dengan nada penuh harap.
Sebagai Ketua DPRD sementara, Firmansyah juga berharap peran semua pihak bersama-sama menjaga kondusivitas jalannya Pilkada, agar pesta lima tahunan tersebut berjalan aman dan damai. (Humas DPRD Wajo)
Tidak ada komentar