Daftar Dana Desa 2025: Desa Tonsawang di Minahasa Tenggara Raih Anggaran Rp 1 Miliar
NOIS.CO.ID -- - Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra), Sulawesi Utara ( Sulut), akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp97.302.790.000.
dana tersebut akan dialokasikan ke 135 desa yang terletak di berbagai area kabupaten.
Ini tertulis dalam Laporan Detail Dana Desa per Desa untuk Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penganggaran Keuangan (DJPK) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dokumen tersebut dapat diakses melalui NOIS.CO.ID pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.
Dari total alokasi tersebut, hanya ada satu desa yang menerima dana di atas Rp1 miliar.
Desa Tonsawang tercatat sebagai penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp1.002.971.000.
Pada sisi lain, Desa Wioi Dua mendapat alokasi dana terkecil yaitu sebesar Rp595.224.000.
Berikut adalah daftarnya secara keseluruhan, diambil dari situs web djpk.kmenkeu.go.id.
1. Desa Tonsawang - Rp1.002.971.000
2. Desa Lobu - Rp987.977.000
3. Desa Ratatotok Timur - Rp971.642.000
4. Desa Tumbak Madani - Rp964.970.000
5. Desa Makalu - Rp963.932.000
6. Desa Bentenan - Rp958.046.000
7. Desa Borgo Satu - Rp949.637.000
8. Desa Wongkai - Rp948.665.000
9. Desa Maulit - Rp943.181.000
10. Desa Molompar Utara -Rp940.832.000
11. Desa Towuntu - Rp926.891.000
12. Desa Pangu Satu - Rp926.438.000
13. Desa Ponosakan Indah - Rp925.757.000
14. Desa Liwutung Dua -Rp 920.240.000
15. Desa Wongkai Satu - Rp920.018.000
16. Desa Liwutung -Rp 907.151.000
17. Desa Ratatotok - Rp894.764.000
18. Desa Towuntu Barat -Rp 888.920.000
19. Desa Wiau - Rp886.656.000
20. Desa Tombatu Satu - Rp851.406.000
21. Desa Liwutung Satu - Rp850.557.000
22. Desa Tolombukan Barat -Rp 840.195.000
23. Desa Betelan Satu - Rp811.743.000
24. Desa Tumbak -Rp 781.919.000
25. Desa Lobu Dua -Rp762.443.000
26. Desa Silian Satu - Rp746.840.000
27. Desa Tombatu Dua Barat -Rp731.774.000
28. Desa Kalait Satu -Rp728.957.000
29. Desa Kalait - Rp724.526.000
30. Desa Morea Satu - Rp723.050.000
31. Desa Soyoan -Rp 723.044.000
32. Desa Ratatotok Selatan - Rp719.417.000
33. Desa Basaan -Rp718.724.000
34. Desa Bentenan Indah - Rp715.091.000
35. Desa Kuyanga -Rp714.932.000
36. Desa Ratatotok Satu - Rp714.155.000
37. Desa Borgo -Rp 713.816.000
38. Desa Kalait Dua - Rp712.484.000
39. Desa Tombatu Tiga -Rp710.813.000
40. Desa Silian Tengah -Rp710.555.000
41. Desa Tatengesan Satu - Rp710.537.000
42. Desa Molompar Atas - Rp710.351.000
43. Desa Tonsawang Satu -Rp 710.159.000
44. Desa Silian Tiga -Rp709.064.000
45. Desa Tombatu Dua Utara - Rp707.297.000
46. Desa Silian Utara -Rp704.216.000
47. Desa Bunag -Rp700.397.000
48. Desa Molompar Dua Utara - Rp700.097.000
49. Desa Mundung Satu -Rp 698.219.000
50. Desa Tondanauw -Rp 698.144.000
51. Desa Silian Timur - Rp697.646.000
52. Desa Bentenan Satu -Rp 697.022.000
53. Desa Kuyanga Satu -Rp 696.443.000
54. Desa Betelan -Rp 695.594.000
55. Desa Buku Selatan - Rp694.700.000
56. Desa Poniki -Rp 694.520.000
57. Desa Molompar Timur - Rp694.313.000
58. Desa Basaan Dua -Rp 693.581.000
59. Desa Winorangian -Rp 693.578.000
60. Desa Ratatotok Tengah -Rp 692.777.000
61. Desa Buku - Rp692.366.000
62. Desa Tombatu Tiga Selatan - Rp691.952.000
63. Desa Molompar - Rp691.544.000
64. Desa Silian Selatan - Rp691.046.000
65. Desa Ranoketang Atas Satu - Rp690.467.000
66. Desa Silian Barat - Rp689.219.000
67. Desa Rasi Satu - Rp687.812.000
68. Desa Kali - Rp687.338.000
69. Desa Belang - Rp686.651.000
70. Desa Tombatu Dua Tengah - Rp686.144.000
71. Desa Silian Kota - Rp685.322.000
72. Desa Watuliney Tengah -Rp 684.632.000
73. Desa Tombatu Tiga Timur - Rp683.981.000
74. Desa Lobu Satu - Rp683.381.000
75. Desa Silian - Rp682.916.000
76. Desa Basaan Satu - Rp682.196.000
77. Desa Rasi - Rp681.740.000
78. Desa Kali Oki -Rp 681.410.000
79. Desa Makalu Selatan -Rp 680.798.000
80. Desa Towuntu Timur -Rp 680.204.000
81. Desa Winorangian Satu - Rp677.348.000
82. Desa Tolombukan Satu -Rp 676.769.000
83. Desa Minanga Timur - Rp675.515.000
84. Desa Ponosakan Belang - Rp675.506.000
85. Desa Tombatu -Rp 674.414.000
86. Desa Morea - Rp673.556.000
87. Desa Ratatotok Tenggara - Rp673.427.000
88. Desa Toundanouw Atas - Rp672.932.000
89. Desa Minanga Dua - Rp671.288.000
90. Desa Pangu Dua - Rp670.955.000
91. Desa Ranoketang Atas - Rp669.731.000
92. Desa Wioi Satu -Rp 669.503.000
93. Desa Tambelang -Rp 669.095.000
94. Desa Mangkit -Rp 668.519.000
95. Desa Lowatag -Rp 667.569.000
96. Desa Suhuyon -Rp 667.065.000
97. Desa Minanga - Rp666.857.000
98. Desa Molompar Dua Selatan - Rp666.830.000
99. Desa Tondanouw Satu -Rp 666.617.000
100. Desa Mundung - Rp665.894.000
101. Desa Ratatotok Muara - Rp665.861.000
102. Desa Pisa -Rp 664.701.000
103. Desa Esandom - Rp664.181.000
104. Desa Tombatu Tiga Tengah - Rp663.686.000
105. Desa Kalait Tiga - Rp661.545.000
106. Desa Minanga Satu - Rp661.529.000
107. Desa Esandom Dua - Rp661.424.000
108. Desa Tatengesan - Rp661.400.000
109. Desa Buku Tengah -Rp 660.602.000
110. Desa Molompar Satu -Rp 659.903.000
111. Desa Ratatotok Utara - Rp659.765.000
112. Desa Lobu Kota -Rp 658.526.000
113. Desa Molompar - Rp656.510.000
114. Perumahan Watuliney Indah -Rp656.318.000
115. Desa Tababo Selatan - Rp656.159.000
116. Desa Tababo - Rp654.665.000
117. Desa Buku Utara - Rp654.179.000
118. Desa Pangu - Rp654.017.000
119. Desa Tombatu Dua - Rp653.831.000
120. Desa Esandom Satu - Rp652.985.000
121. Desa Wioi Tiga -Rp 650.972.000
122. Desa Wioi -Rp 648.542.000
123. Desa Buku Tenggara -Rp 647.456.000
124. Desa Lobu Atas - Rp645.170.000
125. Desa Tolombukan - Rp644.084.000
126. Desa Watuliney - Rp639.443.000
127. Desa Ranoako - Rp631.785.000
128. Desa Banga -Rp 630.711.000
129. Desa Ratatotok Kedua - Rp630.536.000
130. Desa Beringin -Rp 618.318.000
131. Desa Wioi Timur - Rp617.844.000
132. Desa Minanga Tiga -Rp 617.184.000
133. Desa Molompar Dua - Rp617.006.000
134. Desa Silian Dua - Rp612.435.000
135. Desa Wioi Dua - Rp595.224.000
Menurut informasi yang diperoleh dari situs web djpk.kemenkeu.go.id, prioritas utama dalam pemanfaatan Dana Desa adalah untuk memajukan aspek-aspek berikut.
- Pengelolaan kemisikinan yang parah melalui dana desa bisa mencapai maksimal 15% untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat di desa, dan orang-orang yang mendapatkan keuntungan ini dapat merujuk pada catatan pemerintah sebagai dasar.
- Desa-desa yang tangguh dan responsif terhadap perubahan iklim
- Peningkatan kampanye dan fasilitasi pelayanan dasar kesehatan tingkat dusun mencakup masalah stunting
- Bantuan dari program keamanan pangan
- Pengembangan potensi dan keunggulan desa
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
- Penciptaan infrastruktur dengan uang tunai langsung untuk pekerjaan serta pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri
- Program sektor prioritas lainnya di desa (*)
Posting Komentar untuk "Daftar Dana Desa 2025: Desa Tonsawang di Minahasa Tenggara Raih Anggaran Rp 1 Miliar"