Daftar Dana Desa 2025: Desa Tonsawang di Minahasa Tenggara Raih Anggaran Rp 1 Miliar

NOIS.CO.ID -- - Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra), Sulawesi Utara ( Sulut), akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp97.302.790.000.

dana tersebut akan dialokasikan ke 135 desa yang terletak di berbagai area kabupaten.

Ini tertulis dalam Laporan Detail Dana Desa per Desa untuk Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penganggaran Keuangan (DJPK) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dokumen tersebut dapat diakses melalui NOIS.CO.ID pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.

Dari total alokasi tersebut, hanya ada satu desa yang menerima dana di atas Rp1 miliar.

Desa Tonsawang tercatat sebagai penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp1.002.971.000.

Pada sisi lain, Desa Wioi Dua mendapat alokasi dana terkecil yaitu sebesar Rp595.224.000.

Berikut adalah daftarnya secara keseluruhan, diambil dari situs web djpk.kmenkeu.go.id.

1. Desa Tonsawang - Rp1.002.971.000

2. Desa Lobu - Rp987.977.000

3. Desa Ratatotok Timur - Rp971.642.000

4. Desa Tumbak Madani - Rp964.970.000

5. Desa Makalu - Rp963.932.000

6. Desa Bentenan - Rp958.046.000

7. Desa Borgo Satu - Rp949.637.000

8. Desa Wongkai - Rp948.665.000

9. Desa Maulit - Rp943.181.000

10. Desa Molompar Utara -Rp940.832.000

11. Desa Towuntu - Rp926.891.000

12. Desa Pangu Satu - Rp926.438.000

13. Desa Ponosakan Indah - Rp925.757.000

14. Desa Liwutung Dua -Rp 920.240.000

15. Desa Wongkai Satu - Rp920.018.000

16. Desa Liwutung -Rp 907.151.000

17. Desa Ratatotok - Rp894.764.000

18. Desa Towuntu Barat -Rp 888.920.000

19. Desa Wiau - Rp886.656.000

20. Desa Tombatu Satu - Rp851.406.000

21. Desa Liwutung Satu - Rp850.557.000

22. Desa Tolombukan Barat -Rp 840.195.000

23. Desa Betelan Satu - Rp811.743.000

24. Desa Tumbak -Rp 781.919.000

25. Desa Lobu Dua -Rp762.443.000

26. Desa Silian Satu - Rp746.840.000

27. Desa Tombatu Dua Barat -Rp731.774.000

28. Desa Kalait Satu -Rp728.957.000

29. Desa Kalait - Rp724.526.000

30. Desa Morea Satu - Rp723.050.000

31. Desa Soyoan -Rp 723.044.000

32. Desa Ratatotok Selatan - Rp719.417.000

33. Desa Basaan -Rp718.724.000

34. Desa Bentenan Indah - Rp715.091.000

35. Desa Kuyanga -Rp714.932.000

36. Desa Ratatotok Satu - Rp714.155.000

37. Desa Borgo -Rp 713.816.000

38. Desa Kalait Dua - Rp712.484.000

39. Desa Tombatu Tiga -Rp710.813.000

40. Desa Silian Tengah -Rp710.555.000

41. Desa Tatengesan Satu - Rp710.537.000

42. Desa Molompar Atas - Rp710.351.000

43. Desa Tonsawang Satu -Rp 710.159.000

44. Desa Silian Tiga -Rp709.064.000

45. Desa Tombatu Dua Utara - Rp707.297.000

46. Desa Silian Utara -Rp704.216.000

47. Desa Bunag -Rp700.397.000

48. Desa Molompar Dua Utara - Rp700.097.000

49. Desa Mundung Satu -Rp 698.219.000

50. Desa Tondanauw -Rp 698.144.000

51. Desa Silian Timur - Rp697.646.000

52. Desa Bentenan Satu -Rp 697.022.000

53. Desa Kuyanga Satu -Rp 696.443.000

54. Desa Betelan -Rp 695.594.000

55. Desa Buku Selatan - Rp694.700.000

56. Desa Poniki -Rp 694.520.000

57. Desa Molompar Timur - Rp694.313.000

58. Desa Basaan Dua -Rp 693.581.000

59. Desa Winorangian -Rp 693.578.000

60. Desa Ratatotok Tengah -Rp 692.777.000

61. Desa Buku - Rp692.366.000

62. Desa Tombatu Tiga Selatan - Rp691.952.000

63. Desa Molompar - Rp691.544.000

64. Desa Silian Selatan - Rp691.046.000

65. Desa Ranoketang Atas Satu - Rp690.467.000

66. Desa Silian Barat - Rp689.219.000

67. Desa Rasi Satu - Rp687.812.000

68. Desa Kali - Rp687.338.000

69. Desa Belang - Rp686.651.000

70. Desa Tombatu Dua Tengah - Rp686.144.000

71. Desa Silian Kota - Rp685.322.000

72. Desa Watuliney Tengah -Rp 684.632.000

73. Desa Tombatu Tiga Timur - Rp683.981.000

74. Desa Lobu Satu - Rp683.381.000

75. Desa Silian - Rp682.916.000

76. Desa Basaan Satu - Rp682.196.000

77. Desa Rasi - Rp681.740.000

78. Desa Kali Oki -Rp 681.410.000

79. Desa Makalu Selatan -Rp 680.798.000

80. Desa Towuntu Timur -Rp 680.204.000

81. Desa Winorangian Satu - Rp677.348.000

82. Desa Tolombukan Satu -Rp 676.769.000

83. Desa Minanga Timur - Rp675.515.000

84. Desa Ponosakan Belang - Rp675.506.000

85. Desa Tombatu -Rp 674.414.000

86. Desa Morea - Rp673.556.000

87. Desa Ratatotok Tenggara - Rp673.427.000

88. Desa Toundanouw Atas - Rp672.932.000

89. Desa Minanga Dua - Rp671.288.000

90. Desa Pangu Dua - Rp670.955.000

91. Desa Ranoketang Atas - Rp669.731.000

92. Desa Wioi Satu -Rp 669.503.000

93. Desa Tambelang -Rp 669.095.000

94. Desa Mangkit -Rp 668.519.000

95. Desa Lowatag -Rp 667.569.000

96. Desa Suhuyon -Rp 667.065.000

97. Desa Minanga - Rp666.857.000

98. Desa Molompar Dua Selatan - Rp666.830.000

99. Desa Tondanouw Satu -Rp 666.617.000

100. Desa Mundung - Rp665.894.000

101. Desa Ratatotok Muara - Rp665.861.000

102. Desa Pisa -Rp 664.701.000

103. Desa Esandom - Rp664.181.000

104. Desa Tombatu Tiga Tengah - Rp663.686.000

105. Desa Kalait Tiga - Rp661.545.000

106. Desa Minanga Satu - Rp661.529.000

107. Desa Esandom Dua - Rp661.424.000

108. Desa Tatengesan - Rp661.400.000

109. Desa Buku Tengah -Rp 660.602.000

110. Desa Molompar Satu -Rp 659.903.000

111. Desa Ratatotok Utara - Rp659.765.000

112. Desa Lobu Kota -Rp 658.526.000

113. Desa Molompar - Rp656.510.000

114. Perumahan Watuliney Indah -Rp656.318.000

115. Desa Tababo Selatan - Rp656.159.000

116. Desa Tababo - Rp654.665.000

117. Desa Buku Utara - Rp654.179.000

118. Desa Pangu - Rp654.017.000

119. Desa Tombatu Dua - Rp653.831.000

120. Desa Esandom Satu - Rp652.985.000

121. Desa Wioi Tiga -Rp 650.972.000

122. Desa Wioi -Rp 648.542.000

123. Desa Buku Tenggara -Rp 647.456.000

124. Desa Lobu Atas - Rp645.170.000

125. Desa Tolombukan - Rp644.084.000

126. Desa Watuliney - Rp639.443.000

127. Desa Ranoako - Rp631.785.000

128. Desa Banga -Rp 630.711.000

129. Desa Ratatotok Kedua - Rp630.536.000

130. Desa Beringin -Rp 618.318.000

131. Desa Wioi Timur - Rp617.844.000

132. Desa Minanga Tiga -Rp 617.184.000

133. Desa Molompar Dua - Rp617.006.000

134. Desa Silian Dua - Rp612.435.000

135. Desa Wioi Dua - Rp595.224.000

Menurut informasi yang diperoleh dari situs web djpk.kemenkeu.go.id, prioritas utama dalam pemanfaatan Dana Desa adalah untuk memajukan aspek-aspek berikut.

- Pengelolaan kemisikinan yang parah melalui dana desa bisa mencapai maksimal 15% untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat di desa, dan orang-orang yang mendapatkan keuntungan ini dapat merujuk pada catatan pemerintah sebagai dasar.

- Desa-desa yang tangguh dan responsif terhadap perubahan iklim

- Peningkatan kampanye dan fasilitasi pelayanan dasar kesehatan tingkat dusun mencakup masalah stunting

- Bantuan dari program keamanan pangan

- Pengembangan potensi dan keunggulan desa

- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital

- Penciptaan infrastruktur dengan uang tunai langsung untuk pekerjaan serta pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri

- Program sektor prioritas lainnya di desa (*)

Posting Komentar untuk "Daftar Dana Desa 2025: Desa Tonsawang di Minahasa Tenggara Raih Anggaran Rp 1 Miliar"