Beranda
government
immigration
NEWS
politics
politics and law
Empat Orang Asal Pakistan Ditahan Terkait Kasus Imigrasi
Redaksi
Mei 08, 2025

Empat Orang Asal Pakistan Ditahan Terkait Kasus Imigrasi

NOIS.CO.ID -- NOIS.CO.ID, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil menangkap empat orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Pakistan selama operasi pemantauan imigrasi yang dilakukan di area Taman Sari, Jakarta Barat tanggal 23 April 2025.

Keempat WNA tersebut diduga memberikan informasi tidak benar dalam proses pengajuan izin tinggal di Indonesia.

Patroli ini digelar sebagai komponen penting dalam pemantauan berkala atas kedudukan serta aktivitas pendatang asing di kawasan Jakarta Barat.

"Petakon kita temukan keempat WNA itu memiliki perilaku yang mengundang curiga di area Taman Sari. Setelah pengecekan tambahan, ditemukan fakta bahwa mereka bert Empat berada di suatu lokasi di daerah Maphar, Jakarta Barat," terangkan Nur Raisha Pujiastuti, kepala Balai Imigrasi Tingkat Satu Spesial bukan untuk Terminal Penyeberangan Internasional Jakbar pada hari Senin (5/5/2025).

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka diduga memberikan keterangan data dan informasi yang tidak sesuai saat pengajuan izin tinggal," tambahnya.

Empat WNA berinisial IHB, UAB, IH, dan AQ masing-masing mengaku tidak pernah melakukan kegiatan investasi sebagaimana tercantum dalam Izin Tinggal Terbatas (ITAS) mereka.

Bahkan beberapa di antaranya tidak mengetahui perusahaan yang menjadi sponsor izin tinggalnya, dan tinggal di alamat yang berbeda dari yang tercatat dalam dokumen keimigrasian.

Salah satunya, AQ, menyatakan bahwa dia masuk ke Indonesia tidak bertujuan investasi, melainkan untuk mengkoleksi cap paspor agar dapat mempermudah perjalanannya menuju negara-negara Eropa.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keempat WNA tersebut meliputi Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini, mereka telah dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan sedang dalam proses penegakan hukum keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar memberikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi Jakarta Barat.

"Kami mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang responsif dan sigap dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Upaya seperti ini penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta tetap terjaga," ujarnya.

"Harapannya adalah bahwa prestasi ini akan mendorong semua anggota staf imigrasi untuk lebih meningkatkan kinerja mereka dalam memantau dan menerapkan peraturan keimigrasian," demikian penjelasan Arief.

Imigrasi Jakarta Barat menyatakan tekadnya dalam mempertahankan kedaulatan negara dengan meningkatkan pengawasan imigrasi dan meminta agar warga memberitahu mereka bila mendeteksi perilaku mencurigakan terkait orang asing di area tempat tinggal mereka.

Penulis blog

Tidak ada komentar