
PR GARUT Arah baru pembangunan di ujung barat Indonesia kembali menjadi sorotan. Enam kabupaten di Provinsi Aceh kini tengah mengusung wacana besar: membentuk provinsi baru bernama Aceh Barat Selatan Usulan ini muncul dari keinginan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di kawasan barat dan selatan Aceh.
This discourse is not merely political rhetoric, but reflects the aspirations of local communities who feel that their areas have great potential but are inadequately accommodated within the current development framework of Aceh Province.
Enam Kabupaten, Satu Aspirasi Bersama
Enam kabupaten yang terlibat dalam usulan pemekaran ini adalah:
-
Kabupaten Simeulue
-
Kabupaten Aceh Jaya
-
Kabupaten Aceh Barat
-
Kabupaten Nagan Raya
-
Kabupaten Aceh Barat Daya
-
Kabupaten Aceh Selatan
Dengan cakupan wilayah yang luas dan karakteristik geografis yang khas, keenam daerah ini diyakini cukup kuat untuk membentuk sebuah provinsi yang mandiri, baik dari sisi administratif maupun ekonomi.
Kabupaten Simeulue, misalnya, terletak di lepas pantai barat Sumatra, memiliki wilayah kepulauan seluas 1.821,75 km². Sementara itu, Nagan Raya—dikenal sebagai lumbung perkebunan dan pertanian—mencakup area seluas 3.416,32 km².
Mengapa Aceh Barat Selatan Dibutuhkan?
Letak geografis yang terpencil, minimnya akses ke pusat pemerintahan di Banda Aceh, serta potensi ekonomi yang belum sepenuhnya tergarap menjadi beberapa alasan utama di balik usulan ini. Banyak masyarakat di kawasan barat selatan merasa bahwa pembangunan cenderung terkonsentrasi di wilayah utara dan timur Aceh.
Dengan membentuk provinsi sendiri, pusat pemerintahan akan lebih dekat, respons pemerintah terhadap kebutuhan warga akan lebih cepat, dan kebijakan pembangunan dapat disesuaikan langsung dengan kondisi lokal.
Potensi Besar dari Pinggiran Aceh
Daerah-daerah yang tergabung dalam wacana ini tidak datang dengan tangan kosong. Potensi ekonomi seperti pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata tersebar merata di wilayah ini. Kabupaten Aceh Selatan misalnya, terkenal dengan komoditas pala dan keindahan pantainya, sementara Aceh Barat memiliki sumber daya alam dan hutan yang luas.
Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Jaya juga terus berkembang di sektor infrastruktur dan perdagangan lokal. Dengan sinergi yang kuat, keenam kabupaten ini diyakini dapat menciptakan ekosistem pembangunan yang saling menguatkan.
Belum Resmi, Tapi Aspirasi Terus Menguat
Hingga saat ini, pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan masih berstatus wacana. Pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi. Namun, dorongan dari akar rumput hingga pejabat daerah terus menguat.
Proses pemekaran daerah di Indonesia bukan perkara mudah. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahan-perubahannya, usulan DOB (daerah otonom baru) harus melalui serangkaian tahapan—mulai dari kajian akademik, dukungan administratif, persetujuan DPRD hingga penilaian Kemendagri.
Aspek-aspek penting seperti kapasitas fiskal, kesesuaian sosial-budaya, potensi sumber daya, hingga pertahanan keamanan juga menjadi faktor krusial yang harus dikaji secara mendalam.
Suara Masyarakat, Harapan Masa Depan
Tidak dapat disangkal, pemekaran wilayah sering kali menimbulkan pro dan kontra. Namun satu hal yang pasti, suara masyarakat akan menjadi elemen penentu utama. Jika sebagian besar rakyat di enam kabupaten ini mendukung dan merasa pemekaran akan membawa kemajuan, maka wacana bisa berkembang menjadi gerakan nyata.
Masyarakat, tokoh adat, dan kepala daerah di wilayah barat dan selatan Aceh kini sedang menanti kepastian dari pemerintah pusat, seraya berharap agar daerah mereka tidak lagi jadi 'wilayah pinggiran' dalam peta pembangunan Aceh.
Tidak ada komentar