Beranda
business
government
NEWS
politics
politics and government
Gubernur Sumut Bobby Nasution: BUMN PTPN Kena Serangan, Lahan Dikerjakan Tanpa Aturan
Redaksi
Mei 10, 2025

Gubernur Sumut Bobby Nasution: BUMN PTPN Kena Serangan, Lahan Dikerjakan Tanpa Aturan

NOIS.CO.ID --, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyoroti BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Itu terjadi karena PTPN yang mengeksploitasi tanah tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

Bukan hanya itu, Bobby Nasution juga merasa geram, sebab ada 5873 Eks Hak Guna Usaha milik PTPN yang bisa diserahkan ke pemerintah ataupun ke kelompok masyarakat belum berjalan dengan baik.

Menurut Bobby Nasution, EKS HGU yang dimiliki PTPN hanya dapat diakses oleh Pemerintah atau kelompok masyarakat setelah melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Badan Usaha Milik Negara itu.

Bobby juga menyinggung tentang sejumlah Kabupaten/Kota dan berbagai instansi yang diharuskan membayar dalam jumlah miliaran rupiah agar bisa mengakses EKS HGU tersebut.

Diantaranya, Kota Binjai, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai sampai Kabupaten Batubara.

Demikian pula dengan Polda Sumut, mereka perlu mengganti tanah kepada PTPN.

"Terdapat 5873 hektar eks-HGU milik PTPN yang seharusnya dapat diberikan kepada pemerintah daerah, komunitas lokal, grup adat, ataupun institusi pendidikan. Namun hingga kini hal tersebut belum terlaksana. Kendalanya adalah masalah pembayaran," jelasnya dalam sambutannya pada acara koordiansi perencanaan pertanahan dan tata ruang bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Gubernuran Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Bobby juga mewartakan keluhan dari sejumlah Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara yang terpaksa mengeluarkan biaya untuk Eks HGU milik PTPN.

"Di sisi lain, terdapat beberapa Kabupaten seperti Deliserdang, Binjai, Batubara, Sergai, Langkat, dan sebagainya yang dikelola oleh Pemerintah. Beliau merasa prihatin karena harus membayar puluhan miliar hanya untuk bisa mengakses Eks HGU," katanya.

Bobby menginginkan agar Kementerian memberikan ganti rugi atas pemakaian lahan eks-HGU yang dimiliki oleh PTPN.

"Bila memungkinkan, Bapak Menteri, mohon pertimbangan adanya kompensasi kecil mengingat HGU lama terus berlanjut namun tak kunjung terselesaikan. Kami menyampaikan hal ini sebagai keluhan dan percaya bahwa akan ada penyelesaian di masa mendatang," katanya.

Bobby pun merasakan bahwa PTPN cenderung membajak tanah tanpa mematuhi peraturan yang berlaku.

"Banyak hal yang ingin disampaikan tentang masalah-masalah yang umumnya ditangani oleh masyarakat serta menjadi keluhan dari teman-teman Bupati dan Wali Kota," katanya.

Bobby mengilustrasikan bahwa luasan HGU milik PTPN mestinya adalah 1000 hektar, tetapi area tanaman yang dimiliki PTPN dapat mencapai hingga 1400 hektar atau bahkan melebihinya.

" Ini hanyalah sebuah contoh. Sebagai ilustrasi, misalkan memiliki Hak Guna Usaha sebesar 1000 hektare tetapi yang dapat dibudidayakan mencapai 1400, atau bahkan mungkin sampai 1500 hektare. Hal ini menunjukkan bahwa PTPN saja melakukan penanganan tanpa mematuhi peraturan," terangnya.

Bobby menyatakan bahwa banyak warga yang turut menanam di tanah milik PTPN.

Namun, itu merupakan sebuah contoh dari tindakan PTPN tersebut.

"Kini banyak lahannya milik PTPN namun dikuasai oleh warga setempat, istilah lokal untuk mereka adalah 'penggarap'. Meskipun demikian, jika diamati lebih dekat, para 'penggarap' tersebut pada dasarnya mengambil pelajaran dan inspirasi dari PTPN itu sendiri dalam hal penanaman padi," jelasnya.

Meskipun demikian, ayahnya yang telah meninggal dikenal sudah lama bekerja untuk PTPN. Namun, sebagai seorang kepala daerah, dia perlu tampil di hadapan publik.

"Ini masalah kami dengan PTPN, dan aku khawatir akan durhaka. Tubuhku yang gemuk ini berkat PTPN lho. Pasalnya ayahanda almarhum sempat bekerja di sana dahulu. Namun karena kewajiban pada pekerjaan hari ini, terpaksa ku singgung soal PTPN sebentar," ungkapnya.

Itu yang dikatakan Bobby karena sebagai Kepala Daerah, dia harus tampil di depan masyarakat.

"Kita perlu membela masyarakat dan berani menyuarakan kebutuhan mereka. Hal ini dilakukan supaya regulasinya menjadi teratur," tegasnya.

Terlebih lagi saat ini, menurut Bobby, PTPN sebenarnya telah memperoleh banyak laba.

"Sekarang ini telah terdapat banyak PTPN yang meraih laba baik dari rakyat maupun negara, dan sebagian besar PTPN justru telah membebaskan potensi pendapatan bagi negara," katanya.

Lebih-lebih sekarang Pemda diwajibkan untuk menurunkan BPHTB menjadi nol sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ketika saya menjadi Wali Kota, kami ditekan agar mencabut Pajak Bekuc Melepas Harta Tanpa Bayaran Bagi Transmigran atau BPHTB. Jumlahnya berpuluh-puluh miliar loh, ini baru di Kota Medan lho, belum termasuk tempat lain. Kini saat lahan harus diserahkan kepada rakyat, mereka malahan diminta membayar pajak tersebut. Rasanya tidak adil begitu, hal ini berkaitan dengan warga Sumatera Utara secara umum, baik bagi Bupati maupun Wali Kota," terangnya.

(CR5/NOIS.CO.ID --)

Penulis blog

Tidak ada komentar