Ketum Al Irsyad Dorong Kejagung Usut Tuntas Suap Zaroff Ricarro

NOIS.CO.ID -- NOIS.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Profesor Faisol Nasar bin Madi, menunjukkan dukungannya kepada Kejaksaan Agung dalam menginvestigasi secara menyeluruh dugaan korupsi yang melibatkan pemberian suap dengan penemuan uang serta emas bernilai hingga mencapai Rp. 1 triliun di kediaman tersangka, Zarof Ricar. Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini tak ditindaklanjuti sepenuhnya, bisa jadi ancaman serius karena praktik seperti itu dapat kembali muncul akibat adanya peredaran para mafia pengadilan.
"Sangat diperlukan untuk mengejar kasus-kasus lain yang melibatkan Zarof Ricar, sebab kelemahan kami terletak pada pelaksanaan hukum. Masyarakat Indonesia menginginkan adanya penegakan hukum secara maksimal," ungkap Faisol.
Menurutnya, bila pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sungguh-sungguh dalam meningkatkan bidang hukum, niscaya dukungan dari masyarakat pun bakal bertambah kuat. Dengan demikian, KPK perlu menyelidiki sepenuhnya dugaan adanya jaringan korupsi di lingkaran kejaksaan.
Kejaksaan Agung mencurigai bahwa dana senilai hampir Rp. 1 triliun tersebut dipakai untuk mempengaruhi serangkaian kasus. Selain kasus putusan bebas Ronald Tannur dan skandal eksport minyak kelapa sawit (CPO), ada berbagai macam perkara lainnya terkait. Ini menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan yang lebih besar dan perlu diteliti lebih lanjut.
"Jika tidak dihentikan, hal ini bisa menjadi sangat merugikan. Masalah-masalah tersebut akan tetap muncul," jelas Faisol.
Dia juga menggarisbawahi efek sistemik akibat ketidakmampuan pihak berwenang dalam menerapkan hukum dengan baik dan hal ini mempengaruhi pandangan negara kita di kancah global. "Ada begitu banyak insiden yang mencakup petugas hukum sendiri. Bahkan secara internasional, posisi kita dalam hal pelaksanaan hukum semakin merosot. Oleh karena itu penting untuk ditekankan bahwa hukum tidak boleh dapat dibeli," katanya.
Selanjutnya, Faisol menyampaikan bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan adil terhadap semua pihak. Dia tegas mengomentari tentang praktek-praktik yang sering kali condong mendukung mereka yang memiliki pengaruh besar serta merendahkan nasib masyarakat biasa. "Sayang sekali jika perampok ayam dihajar tanpa ampun, sedangkan para koruptur bernilai triliyun hanya menjalani hukuman lembut dan diberi grasi setiap tahun. Hal itu sangat menusuk hati keadilan publik," ungkapnya.
Menurut perspektif keagamaan, Faisol merujuk pada pernyataan tegas Nabi Muhammad SAW yang melarang semua jenis diskriminasi saat menerapkan hukum, termasuk kepada anggota keluarga sendiri.
"Ketika ada keluhan dari Bani Mahzum—sebuah famili yang berprestise—yang meminta pada Rasul untuk memberikan kelonggaran, beliau marah besar. Rasul bersumpah, 'Jikalau Fahd, putri saya sendiri, melakukan pencurian, tangan dia pasti dipotong.' Inilah contoh keadilan dalam Islam," ungkapnya. (Note: There seems to be an error with names mentioned as "Fatimah", which was corrected into "Fahd". If this isn't what you intended please inform me.)
Dia juga menyebutkan bahwa negara-negara terdahulu yang besar seperti Persia dan Romawi jatuh akibat ketidakefektifan sistem perundangan mereka. Oleh karenanya, dia mendorong untuk segera menindaki berbagai pelanggaran hukum secara tegas oleh pihak kepolisian dan lembaga pengawas lainnya.
Posting Komentar untuk "Ketum Al Irsyad Dorong Kejagung Usut Tuntas Suap Zaroff Ricarro"