Beranda
business
economics
government
NEWS
politics
Komisi XI DPR RI Suntikkan Kritikan ke Skema Penyertaan Modal BI untuk Proyek Nexus ASEAN
Redaksi
Mei 08, 2025

Komisi XI DPR RI Suntikkan Kritikan ke Skema Penyertaan Modal BI untuk Proyek Nexus ASEAN

NOIS.CO.ID --.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan kerja bersama Komisi XI DPR dengan Gubernur Bank Indonesia, dipertanyakan tentang cara penyerahan modal BI untuk kolaborasi internasional melalui Nexus Scheme Organization (NSO) yang terkait dengan negara-negara ASEAN dan India.

Dolfie Othniel Frederic Palit, wakil ketua komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan, bertanya tentang peran Bank Indonesia dalam mendirikan dan mengimplementasikan sistem pembayaran yang membutuhkan anggaran estimatif mencapai Rp 130 miliar untuk kebijakan tersebut.

Menurut Dolfie, apabila skema penyertaan modal BI adalah dalam bentuk pemberian pinjaman, maka BI tidak perlu meminta persetujuan Komisi XI DPR untuk dapat ikut serta dalam penyertaan modal tersebut.

"Sekarang tinggal yang Rp 130 miliar itu di dalam skema yang mana ini? Kalau misalnya BI berketetapan itu anggaran kebijakan, sehingga tidak perlu persetujuan DPR, DPR hanya sebagai governance-nya saja yang perlu BI sampaikan kepada kita, kita nggak perlu persetujuan soal 130 miliarnya, ya bisa saja," ungkap Dolfie dalam Raker dengan Gubernur BI, Senin (5/5).

Saat merespons perihal tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI bersama dengan bank sentral dari negara-negara yang menjadi bagian dari NSO, berencana untuk memberikan kontribusi modal dalam bentuk kredit dengan periode hingga 20 tahun.

"Walaupun kredit yang satu ini tidak berbunga selama 20 tahun, namun perlakukan pinjaman tersebut seolah-olah sebagai modal usaha dan laksanakan kerja sama dengan bank sentral. Jika suatu saat dibutuhkan, dapat diperbarui lebih dari 20 tahun sehingga menjadi semacam modal abadi," terang Perry.

Lebih jauh Perry juga menjelaskan bahwa Kerjasama inisitif Nexus ini nantinya akan mempermudah transaksi cross border antar negara Kawasan ASEAN dan India. Serta bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi perkeonomian secara luas terutama bagi UMKM.

Komisi XI DPR sendiri memberikan dukungan pada partisipasi BI dalam inisiatif Nexus sebagai bagian dari Kerjasama internasional dalam pelaksanaan kebijakan system pembayaran yang memerlukan anggaran kebijakan.

Ada beberapa permintaan dari Komisi XI DPR RI mengenai partisipasi Bank Indonesia (BI). Peran BI di Nexus sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam sistem pembayaran sesuai komitmen G20 melalui ASEAN Regional Payments Connectivity (RPC) dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 harus mampu memberi manfaat untuk ekonomi negara serta konsisten dengan kebutuhan nasional sambil mempertahankan kedaulatan nasional sesuai aturan undang-undang yang ada.

Kontribusi Indonesia dalam Nexus perlu memaksimalkan posisi BI yang utama di komite kebijakan, komite pengawasan, dan juga di NSO (organisasi skema Nexus).

Di masa mendatang, penerapan Nexus akan menyediakan opsi transfer dana internasional yang lebih cepat, sederhana, serta biaya yang terjangkau. Melalui kolaborasi sistem pembayaran berbasis kode QR dan pembayaran ritel instan lintas batasan negeri ini, didukung oleh inisiatif Transaksi Mata Uang Lokal guna menggunakan mata uang lokal sebagai metode penyelesaian transaksi.

Di samping itu, model Nexus memfasilitasi pengintegrasian finansial dalam perekonomian digital dan juga menjamin serta mengamankan kepentingan nasional.

Partisipasi Indonesia dalam Nexus guna mendukung kepentingan Indonesia secara internasional dan menerapkan prinsip kehati-hatian, meminimalisir risiko dan memiliki mitigasi risiko.

Komisi XI DPR RI meminta BI untuk melaporkan secara berkala terkait keikutsertaan BI sebagai anggota dalam Nexus Scheme Organization (NSO) yang bertanggung jawab dalam mengelola Nexus.

Penulis blog

Tidak ada komentar