Beranda
crime
NEWS
police reports
political corruption
politics
KPK Serahkan Mobil Mewah Ridwan Kamil ke Bengkel Jawa Barat
Redaksi
Mei 04, 2025

KPK Serahkan Mobil Mewah Ridwan Kamil ke Bengkel Jawa Barat

JAKARTA, nois.co.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercayakan mobil Mercedes Benz bekas milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah disita ke satu bengkel di provinsi tersebut.

Perihal itu dikemukakan oleh Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, saat menanggapi penyitaan kendaraan milik Ridwan Kamil terkait kasus diduga tindak pidana korupsipada iklan di Bank Perkembangan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk tahun 2021 sampai dengan 2023, pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025.

"Informasi yang saya peroleh tentang mobil itu saat ini sedang dijaga oleh pemilik bengkel," ungkap Tessa.

Menurut Tessa, KPK akan mengadakan pemeriksaan rutin pada kendaraan Ridwan Kamil yang diserahkan ke bengkel. Selain itu, Tessa menyebut bahwa pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk merawat barang sitaan KPK yang dipercayakannya.

"Yang berarti, pemilik tempat servis bertanggung jawab untuk merawat mobil pelanggan dengan sebaik-baiknya. Tentu saja, ini terjadi di Jawa Barat," ungkap Tessa.

Sekarang sebelumnya, Tessa sudah menyatakan kalau mobil Mercedes Benz milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dirampas oleh penyidik KPK ternyata tak ada di daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tidak (tidak terlapor dalam LHKPN)," ujar Tessa, pada hari Rabu (30/4/2025).

Di samping menggeledah mobil Mercedes Benz, petugas KPK pun sudah menemukan sepeda motor Royal Enfield di rumah Ridwan Kamil. Seperti kendaraan Mercedes Benz yang lain, sepeda motor itu tak dicatat dalam LHKPN dan bukan berada di bawah nama Ridwan Kamil.

"Motornya yang sekarang telah ada di Rupbasan Cawang, tidak termasuk dalam LHKPN milik Bapak RK (Ridwan Kamil). Masih belum atau tidak terdaftar," jelas Tessa pada hari Jumat, 25 April 2025.

"Oleh karena itu, jika ditanyakan apakah ada atau tidak, mengenai LHKPN Bapak RK pada laporannya tahun 2023, ternyata tidak terdapat informasi tentang Kendaraan yang kini telah disimpan di Rupbasan Cawang," jelasnya.

Penulis blog

Tidak ada komentar